Connect with us

DPRD Kaltara

Dampak Kenaikan BBM, DPRD Kaltara dan Pemprov Gelar RDP

Published

on

RDP DPRD Provinsi Kalimantan Utara dengan Pemprov soal inflasi di Tanjung Selor.

TANJUNG SELOR – DPRD Prov. Kaltara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Penyampaian dan Pembahasan Strategi dan Langkah Antisipatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Terhadap Dampak Kenaikan Harga BBM Oleh Tim TPID Provinsi Kalimantan Utara.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kaltara pada hari Senin (19/09/22) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, ST. Dalam rapat hari ini, turut hadir Sekretaris Prov. Kaltara dan kepala OPD dari tim TPID serta BPS Prov. Kaltara.

Dalam rapat ini masih membahas terkait inflasi yang terjadi di Provinsi Kaltara, khususnya kota Tanjung Selor yang termasuk dalam tiga besar kota yang mengalami inflasi tertinggi di Indonesia.

Upaya menjaga stabilitas inflasi daerah yaitu dengan memberikan subsidi ongkos angkut barang agar harga terjangkau, termasuk dalam daerah pelosok, subsidi bahan pangan, pelaksanaan pasar murah, dan kemudian subsidi ongkos angkut penumpang.

Pada kesempatan ini Kepala BKAD Prov. Kaltara menyampaikan beberapa poin terkait penyaluran dana bantuan, salah satunya yaitu untuk penyaluran penyediaan bahan pangan berbasis sumber daya pangan lokal, persediaan pangan pupuk, penciptaan lapangan kerja, subsidi sektor transportasi. Terkait permasalahan ini, BKAD Prov. Kaltara telah melakukan rapat koordinasi bersama tim TPID terkait penanganan inflasi ini.

Selain itu, kepala Dinas Perindagkop Prov. Kaltara menyampaikan bahwa pemantauan yang menjadi fokus pada kenaikan harga terjadi di Kota Tarakan dan Tanjung Selor, diantaranya pada Kota Tarakan terdapat di Gusher dan Pasar Tenguyun, sedangkan di Tanjung Selor terdapat di Pasar Induk.

Mengenai perkembangan harga, pihaknya telah melakukan pemantauan di pasar sampai pada hari ini, harga cabai yang biasanya naik, dikarenakan harga BBM naik, harga cabai menurun. Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan pokok, kota Tanjung Selor, KTT dan Malinau distribusi dilakukan melaui kota Samarinda. Dengan adanya kenaikan harga BBM ini, berdampak pula dengan naiknya harga barang. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan distributor agar BBM tidak menjadi faktor naiknya harga barang, pihaknya telah melakukan inovasi yaitu dengan menyiapkan stiker khusus kepada kendaraan distributor agar mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan BBM.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara Andi Hamzah menyampaikan bahwa masyarakat memiliki ketergantungan terhadap produk luar sangat tinggi, sehingga beliau berharap agar sentra UMKM dapat lebih diberdayakan dan dimanfaatkan, mengingat lahan yang dimiliki di Kaltara sangat luas, sehingga harga-harga yang ada dapat lebih distabilkan.

“Mari kita gentorkan di Tahun 2023 terkait visi misi Gubernur untuk meningkatkan ketahanan pangan”. Ungkapnya.

Anggota DPRD Prov. Kaltara, Agung Wahyudianto menyampaikan saran agar Dinas Perindagkop dan Biro Ekonomi dapat memberikan secara real time harga bahan pokok, sehingga ketika kenaikan harga terjadi pihak Pemerintah dan DPRD

Kemudian Dinas Sosial Prov. Kaltara menyampaikan bahwa terkait penanganan kenaikan BBM ini, pihaknya telah menyalurkan BLT ke Kabupaten/Kota bagi warga miskin.

Biro Kesra Prov. Kaltara juga mengatakan bahwa telah melakukan pemberian bantuan rujukan kepada masyarakat kurang mampu, pemberian bansos berupa bantuan korban kebakaran, dan pemberian bantuan beasiswa Kaltara Unggul. Seluruh pemberian bantuan ini diutamakan kepada masyarakat kurang mampu yang ada di provinsi akalimantan Utara.

Menutup pertemuan Rapat dengar Pendapat ini, Andi Hamzah menyampaikan bahwa untuk pendistribusian melaui SOA yang telah dipaparkan oleh Disperindagkop Prov. Kaltara, agar dilakukan pengawasan yang ketat sehingga pendistribusian yang dilakukan dapat tepat sasaran. * jk/kjs.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan Tanjung Palas – Salimbatu Bulungan PR Yang Tak Pernah Tuntas

Published

on

By

H Hamka S IP, MH. anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara..

TANJUNG SELOR – Melihat lamban nya penuntasan peningkatan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu di Kabupaten Bulungan, akhirnya anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H Hamka M. S, IP, MH. bereaksi sekaligus menyebutnya sebagai pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang tidak pernah tuntas.

“Kasian masyarakat sebagai pengguna jalan, oleh karena nya untuk menuntaskan ruas jalan ini saya menyarankan Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara sharing untuk mencari jalan keluarnya, ” kata H Hamka melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Selasa, 14/1/2025.

Sebagai wakil masyarakat Dapil Bulungan dan KTT, Ia mempertanyakan janji-janji pemerintah selama ini. “Masa cuma janji saja, kapan realisasinya, ” ungkapnya.

Se akan-akan kerusakan jalan dimaksud tak ada habis-habisnya. “heran saja kenapa begitu sulit untuk menyelesaikan kerusakan jalan ini, ” kata H Hamka.

Padahal sudah kurang lebih 25 tahun sejak dibukanya badan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu dibuka, bahkan pemimpin silih berganti, tapi tetap saja tidak ada kemajuan perbaikan maupun peningkatan yang dilaksanakan.

Kalau saja akses jalan ini baik, beraspal mulus, tentu bisa memacu perekonomian masyarakat. Karena baik akses dari Tanjung Selor, Tanjung Palas menuju desa Salimbatu dan sekitarnya akan lancar tidak ada hambatan akibat kerusakan jalan tersebut.

“Harapan saya khusus untuk ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu bisa mulus pada tahun anggaran 2025 ini. Agar keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan dapat terjamin dengan baik, ” tutup H Hamka. * jk.

 

 

Continue Reading

DPRD Kaltara

Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan

Published

on

By

Rapat pembahasan tatib anggota DPRD Kaltara.

JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.

Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.

Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.

Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.

Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.

Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).

 

Continue Reading

DPRD Kaltara

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri FGD Master Plan Pendidikan

Published

on

By

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) serta konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (rencana induk) pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045, pada Jumat (22/11/2024).

Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.

Paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.

Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera”.

Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional. Selanjutnya pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai Pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.

Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.

Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh. Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi

error: Content is protected !!