Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Pansus 1 DPRD Kaltara Bahas Ranperda Pelayanan Kesehatan Hewan

Published

on

Pansus 1 DPRD Kaltara Bahas Ranperda Pelayanan Kesehatan Hewan

TARAKAN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Retribusi dan Ranperda Pelayanan Kesehatan Hewan (PKH), kembali dibahas Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Swissbel Hotel Kota Tarakan, Kamis (25/8/22). Kali ini, pembahasan dilakukan secara internal dengan tim pakar.

“Sebenarnya pembahasannya sudah beberapa kali tahapan, karena memang di awal kita juga ada sedikit pembenahan-pembenahan atau penyesuaian-penyesuaian yang perlu dilengkapi. Sehingga pada pertemuan hari ini, Alhamdulillah dengan pro aktifnya terutama dari tim pakar Ranperda tentang Pelayanan Kesehatan Hewan itu ada titik terang,” kata Wakil Ketua Pansus 1 DPRD Provinsi Kaltara Khusnul Yakin

Dijelaskan Khusnul, langkah berikutnya adalah melaksanakan tahapan sudah disepakati bersama, sehingga ada progres  yang dikerjakan. Selain itu, juga berkonsultasi atau ketemu dengan pihak-pihak terkait terutama dengan Dinas Ketahanan Pangan bidang Peternakan dan Biro Hukum.

“Ini secepat mungkin kita rampungkan. Akhir bulan depan Insyakallah sudah kita selesaikan,” beber politisi Gerindra.

Dikatakan Khusnul, keberadaan Perda, supaya memberikan payung hukum kepada para peternak yang akan meningkatkan usahanya. Tidak hanya soal payung hukum usahanya, tetapi juga terkait kesehatan hewan ternak.

“Baik itu peternakan besar termasuk sapi, kambing, mungkin juga hewan-hewan yang lain. Yang jelas itu fakta empiris yang sudah ada di daerah kita ini kita usahakan ada payung hukumnya,” ujar pria juga tercatat sebagai anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Kaltara.

Ditambahkan Khusnul, di Kaltara ini perlu ada aturan yang mengatur soal prosedur penanganan kesehatan hewan, supaya hewan ternak terjamin tidak terserang penyakit.

“Harapan kami kita bisa swasembada daging ataupun hewan-hewan ternak yang ada di wilayah Kaltara ini. Serta ada payung hukumnya, sehingga masyarakat bisa menentukan langkah-langkah dari potensi yanga ada ini,” pungkas Khusnul.

Disisi lain diterangkan Khusnul, bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemasukan bagi masyarakat sendiri.

“Geografis kita yang cukup luas dan juga subur, itu juga memungkinkan kita gali potensi-potensi dari peternakan ini bisa maksimal atau bisa optimal. Sehingga swasembada itu bisa kita wujudkan dan masyarakat kita juga merasakan manfaatnya,” tutup Khusnul. * fb/jk/kjs.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Minta Pemprov Kaltara Bantu Bankeu Pembangunan Jalan Masyarakat

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Alberthus Silfanus Marianus ST.

– Ruas jalan Gunung Seriang – Peso, ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu, Long Leju – Tanjung Palas dan Salimbatu menuju Klubir.

TANJUNG SELOR – Melihat kondisi jalan Peso – Tanjung Selor dan ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu tentu perbaikan nya memakan waktu yang lama, lantaran kemampuan keuangan pemerintah Kabupaten yang terbatas. Oleh sebab itu perlu mendorong Pemprov Kaltara untuk memberikan bantuan keuangan (Bankeu) untuk pembangunan nya.

“Pembangunan jalan dari Long Leju menuju Tanjung Palas juga mendesak untuk dibangun, guna menjawab kesiapan kembalinya pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas, agar memudahkan masyarakat di pedalaman menjangkau pusat pemerintahan, ” kata Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alberthus Stefanus Marianus ST, di kediaman nya kepada media ini, Selasa, 26/3/2024.

Berulang-ulang Albert sapaan akrab nya mengatakan, bila melihat kemampuan keuangan Bulungan ini kan tidak mungkin mengkover itu.
Tentu hanya ada jalan lewat Bankeu Provinsi Kalimantan Utara untuk membantu.

” Harapan nya pemerintah provinsi juga bisa melihat kondisi ini. Sebagai sebuah persoalan yang prioritas. Lantaran menyangkut masalah aksesbilitas untuk menurunkan tingkat inflasi daerah disektor transportasi angkutan barang dan orang.

Perbaikan jalan dari desa menuju kecamatan selanjutnya ke bu kota kabupaten dan provinsi itu sangat penting sekali, karena
sangat mempengaruhi beberapa faktor. Jadi saya berpikir bahwa itu perlu untuk
Segera ditindaklanjuti baik oleh pemkab Bulungan maupun Pemprov Kaltara.

Sekali lagi dihimbau kepada pemerintah provinsi untuk bisa menanggapi
Dari usulan yang ada ini, terutama di mulai dari desa Gunung seriang lalu kemudian rencana jalan dari desa Leju menuju Tanjung Palas dan Tanjung Palas menuju Salimbatu.

Itu jalan jalan yang sangat mendesak butuh penanganan secepatnya. Karena itu merupakan salah satu yang dapat mendongkrak roda perekonomian dari masyarakat. Sehingga itu perlu dipikirkan menjadi skala prioritas untuk pembangunan ke depan.

Tentu untuk pemantapan pelaksanaan dinamikanya tetap dalam tahapan-tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara dan Kesbangpol Bahas Ranperda tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Published

on

Yancong, anggota DPRD Kaltara dari Fraksi partai Gerindra.

TARAKAN – Rapat Kerja Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Utara Membahas Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rabu (20/03/24).

Adapun Anggota Dewan yang tergabung dalam Pansus IV ini adalah Yancong, S.Pi, Dr. H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.i., M.Si, Muhammad Hatta, ST, Ihin Surang, SE, M.Si, Karel dan juga turut hadir Karo Hukum Mohammad Gozali beserta jajaran dan Yori Feriyandi dari Kesbangpol dan Tim Pakar.

Rapat kerja ini digelar untuk membahas penguatan pendidikan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Selain itu, rapat ini juga membahas tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga menggarisbawahi pentingnya memperkuat identitas lokal serta memperhatikan wilayah perbatasan dalam konteks pendidikan ideologi dan kebangsaan.* hms/jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

LKPj Pemprov Kaltara Tahun 2023 di Sampaikan ke DPRD

Published

on

LKPj tahun 2023 disampaikan Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Alberthus Stefanus Marianus ST.

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kalimantan Utara Masa Persidangan I Tahun 2024 digelar pada Senin (18/03/24) di Ruang Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Tentang Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST, serta dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara beserta Forkopimda Kaltara.

Dalam rapat yang berlangsung, Ketua DPRD Albertus Stefanus Marianus, ST, mengawali dengan menyampaikan pentingnya LKPj sebagai laporan progres kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir, sejalan dengan amanat konstitusi untuk melaporkan evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi.

Selanjutnya, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, secara rinci menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Tentang Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

Pada tahun tersebut, pemerintah fokus pada tema “Pengembangan Industri dan Peningkatan Nilai Tambah Produk Industri Berbasis Sumber Daya Lokal”, yang diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan nilai tambah yang sesuai dengan potensi industri lokal.

“Industri-industri ini diharapkan dapat menopang kehidupan masyarakat Kalimantan Utara serta menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan memberikan nilai tambah sesuai dengan rantai nilai industri mereka,” ungkap Zainal Arifin Paliwang.

Proses pembangunan di tahun 2023 menitikberatkan pada pengembangan industri seperti pertanian, perkebunan, dan peternakan, serta enam industri lainnya di Kalimantan Utara.

Setelah penyampaian laporan LKPj oleh Gubernur Kaltara, dilakukan penandatanganan dan penyerahan dokumen laporan LKPj oleh Gubernur Kaltara kepada Ketua DPRD Kaltara.

Dengan demikian, rapat Paripurna ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menjalankan tugasnya serta memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.* hms/jk/kjs.

Continue Reading

Trending