Connect with us

Berita DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Minta Pemprov Bantu Lobi Anggaran Jalan Mansalong – Tau Lumbis

Published

on

Karel Sompoton Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Warga perbatasan Lumbis Pansiangan, Lumbis Ogong dan kecamatan Lumbis, kabupaten Nunukan, berharap pengerjaan ruas jalan nasional Mansalong – Tau Lumbis pengerjaan nya dilanjutkan.

Menurut anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Karel Sompoton, Senin 8/8/2022 kepada media ini mengatakan, terkait keinginan warga agar pengerjaan jalan itu bisa dilanjutkan, pihak Pemprov Kaltara, khususnya melalui Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum dan Wakil Gubernur Kaltara Dr Yansen TP M Si, bisa melobi Kementerian Umum untuk penganggaran nya.

“Sekedar diketahui putusnya anggaran pengerjaan jalan nasional dari Mansalong – Tau Lumbis tersebut anggaran nya terhenti sejak tahun 2017 silam, ” ujar Karel.

ia juga menambahkan, khusus jalan dari Mansalong menuju desa Beringin kondisi jalan dimaksud sudah beraspal. Namun yang dari arah Beringin menuju desa Tau Lumbis sepanjang lebih kurang 80 kilometer masih berupa jalan tanah, tinggal peningkatan nya saja yang belum dilaksanakan.

“Beberapa bentangan sungai juga sama sekali belum ada jembatan yang terbangun, ” imbuh Karel Sompoton.

Minimal lanjutnya, untuk peningkatan dimaksud sementara sampai di Kecamatan Lumbis Ogong sudah cukup memadai untuk memudahkan akses masyarakat menuju Mansalong dan Malinau. Tingal perahu-perahu yang dari arah hulu sungai bisa singgah dan melanjutkan perjalanan mereka melalui jalur darat untuk berbagai kepentingan nya.

“Kenapa jalan darat mendesak untuk dibangun, karena kalau mengandalkan akses jalur sungai dengan terus merangkak naiknya BBM saat ini menyebabkan kos atau biaya yang tinggi yang harus dikeluarkan oleh masyarakat, ” kata Karel Sompoton.

Contoh dari Desa Binter menuju Mansalong saja warga harus menyiapkan 80 liter BBM untuk pulang pergi. “Bayangkan berapa biaya yang harus ditanggung dengan harga BBM saat ini, ” ujarnya.

Beda, kalau menggunakan mobil bila jalan sudah memadai cukup dengan 20 liter BBM sudah bisa pulang pergi dari desa Binter menuju Mansalong atau sebaliknya.

“Dengan menggunakan truk untuk angkutan yang banyak BBM cukup 60 liter, dengan demikian masyarakat dipedalaman sudah cukup terbantu, ” tutup Karel Sompoton. * jk/kjs.

DPRD Kaltara

Giat Apel Pagi Staf Sekretariat DPRD Kaltara

Published

on

HM Fandi SH M AP (kanan) Sekretaris DPRD Kaltara.

TANJUNG SELOR – Apel Pagi Pegawai ASN dan Non ASN Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara dilaksanakan di Kantor DPRD Prov. Kaltara yang berada di Jalan Poros Bulungan-Malinau Gunung Seriang.

Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Prov. Kaltara H. Mohammad Pandi, SH., M.AP.

Adapun tujuan apel pagi yang dilakukan ini secara rutin memiliki manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai.

Selain itu juga sebagai sarana bagi pimpinan memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, serta untuk menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam satu minggu kedepan.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Rapat Pemantapan Ketahanan Pangan

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Albertuus Stefanus Marianus ST (baju hitam).

— dan Pembukaan pembekalan pendamping Sekolah Lapang Padi tahun 2024.

TARAKAN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara menghadiri Rapat Pemantapan Ketahanan Pangan dan Pembukaan Pembekalan Pendamping Sekolah Lapang Padi Tahun 2024, Senin (06/05/24).

Dalam acara ini dihadiri langsung Staf khusus Menteri Bidang Kebijakan Pertanian serta Forkopimda Provinsi Kalimantan Utara.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Tarakan ini bertujuan untuk membahas bersama untuk meningkatan ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Kunker ke Tapem DIY

Published

on

Poto bersama usai pertemuan.

YOGYAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus 2 melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Biro Tata Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (02/05/24). Tujuan kunjungan ini adalah untuk berkonsultasi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara.

Pansus ini tengah mengkaji pembangunan wilayah perbatasan Kalimantan Utara dengan laut dan darat, sehingga Pansus II melakukan konsultasi untuk penyesuaian dengan kebijakan Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta dengan Perda yang dimiliki saat ini.

Dalam pertemuan ini, Ibu Hj. Siti Laela menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini berasal dari inisiatif DPRD Kalimantan Utara, dan wilayah perbatasan merupakan fokus utama pembahasan.

Kemudian, Ibu Agustina Pangestuaji, S.I.P selaku Kepala Bagian Pemerintahan Umum mengatakan karena di Kalimantan Utara memiliki beberapa wilayah perbatasan melibatkan perbatasan negara, maka Pansus II perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) untuk lebih detail membahas hal tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penataan wilayah perbatasan. Sudah ada regulasi dari Pemerintah Pusat terkait penataan wilayah perbatasan, termasuk pemasangan pilar-pilar batas. Namun, masih diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait, terutama terkait dengan perbatasan negara.

Kemudian Ia juga menambahkan pentingnya penyesuaian antara sektor pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum di daerah perbatasan dengan wilayah pemerintahan. Keselarasan ini dianggap penting untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah serta memperkuat fungsi perkantoran.

Rencananya, Pansus II akan melakukan study banding langsung ke lapangan untuk melihat batas wilayah kabupaten/kota di D.I Yogyakarta. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait penataan wilayah perbatasan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah di Kalimantan Utara.

Perencanaan pembangunan wilayah perbatasan menjadi hal yang penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah, serta meminimalisir kesenjangan antar daerah.

Melalui konsultasi dan kerjasama ini, diharapkan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara dapat segera disusun dan diimplementasikan.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

Trending