BULUNGAN – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bulungan, Tasa Gung melaksanakan silaturahmi dengan masyarakat di kampung Karang Tigau, Kabupaten Bulungan, Jumat (3/6/2022).
Usai melihat langsung kampung dan banyaknya keluhan masyarakat, politisi Partai Hanura tersebut merasa miris melihat kondisi masyarakat disana.
Karang Tigau yang wilayahnya berada di perbatasan antara Kabupaten Bulungan Provinsi Kaltara dengan Kabupaten Berau Provinsi Kaltim tersebut sampai saat ini belum ada kepastian hukum soal status wilayahnya.
“Kalau kita lihat posisi Karang Tigau ini masih satu desa dengan Mangkupadi, dan masyarakat disana ber- KTP Kabupaten Bulungan seharusnya ini bisa difasilitasi,” ungkapnya.
Untuk itu, Tasa Gung merasa terpanggil dengan keadaan masyarakat Karang Tigau yang memiliki kepastian hukum. Yang hanya berpatokan pada jembatan yang dibangun oleh pemerintah Kabupaten atau Provinsi sebagai batas wilayah antara Bulungan dan Berau.
“Masyarakat disana khawatir, mereka mengeluhkan terkait lahan perkebunan mereka yang mulai tergeser oleh Kabupaten tetangga, bahkan persoalan dengan HGU perusahaan,” ucapnya.
Sementara itu, Tasa menegaskan bahwa dari sejak beberapa puluh tahun yang lalu masyarakat sudah berada disana, sebelum perusahaan masuk.
Lebih lanjut, Ia mengatakan masyarakat juga mengeluhkan terkait legalitas lahan mereka dan jaringan telekomunikasi yang masih sulit.
“Harapan saya sebagai anggota DPRD untuk pemerintah Kabupaten Bulungan tolonglah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat kita yang ada disana, mereka ber KTP kabupaten Bulungan. Kalau kita tidak memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan mereka di wilayah sana otomatis mereka posisinya sekarang ini diibaratkan nasibnya seperti telur di ujung tanduk, sekarang mau digulirkan kemana mau menetas kemana dia,” tegas Tasa Gung. *
Sumber : Fokus Borneo/Humas Setwan.
Editor : Sahri.












