Gelar Rapat Evaluasi Perizinan, Bupati Syarwani Minta Gelar Pertemuan Lintas Lembaga

TANJUNG SELOR – Menindaklanjuti proses evaluasi investor pengelola Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi Kabupaten Bulungan. Bupati Bulungan Syarwani menggelar rapat Evaluasi perizinan dan Progres perolehan tanah pengelola kawasan industri tana kuning menagkupadi, di ruang rapat kantor DPMPTSP Bulungan.

Rabu, (11/5/22).

Didampingi Wakil Bupati Ingkong Ala, Sekretaris Daerah Bulungan Risdianto, bersama tim evaluasi. Bupati Syarwani mengatakan bahwa evaluasi kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN) di KIPI kembali ditindaklanjuti, diketahui 3 investor sejauh ini masih melakukan proses penguasaan lahan, setelah melakukan proses perizinan dengan ketentuan regulasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang saat ini berlaku.

” Seperti yang disampaikan Kepala Dinas DPMPTSP secara persyaratan izin itu sudah terpenuhi seperti itu, kalau dulu kita mengenal izin lokasi yang sekarang berganti menjadi KKPR sehingga ini benar-benar bisa terpenuhi dengan perolehan tanah minimal 30 persen sesuai regulasi yang ada dan harus di verifikasi,” ujar Syarwani

Syarwani juga meminta kepada DPMPTSP untuk mengagendakan pertemuan lanjutan dengan masing masing 3 pengelola kawasan tersebut, terkait progres dilapangan.

Nanti, Pemkab Mengundang secara resmi kepada 3 pengelola kawasan industri untuk melakukan presentase di hadapan pemerintah kabupaten Bulungan terkait isyu yang berkaitan masalah perizinan dan perolehan tanah yang sesuai dengan kewenangan Pemkab Bulungan,

Pertemuan akan dilakukan masing-masing pengelola secara bertahap, Diharapkan presentasi dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pembebasan lahan yang sudah dilakukan dilapangan itu yang pasti jangan sampai laporan tidak sesuai dengan apa yang real di lapangan,” kata Syarwani

Syarwani juga rencananya akan melakukan rapat koordinasi lintas lembaga bersama pemerintah Kabupaten Bulungan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Sehingga dapat diketahui masing masing tugas dan kewenangan daerah maupun pemerintah pusat dalam mendukung proses pembangunan PSN di Bulungan.

“Saya minta Sekda untuk mengkoordinir dan membuatkan surat kepada Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), melalui Gubernur untuk di fasilitas pertemuan koordinasi lintas lembaga dengan pemerintah kabupaten dan Pemprov kaltara, terkait hal yang di lakukan sesuai kewenangan sehingga tidak saling lempar tanggung jawab terkait dengan hal yang berkaitan dengan kewenangan kabupaten maupun Pemprov Kaltara,” tandas Syarwani. *

Sumber : Diskominfo.

Editor.   : Sahri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *