DPRD Kaltara Komitmen Kawal Program MBG

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara.

TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan perlindungan yang layak bagi para pekerja yang terlibat di dalamnya.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Penghubung Kalimantan Utara pada Jumat (19/06/26) dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, H. Syamsuddin Arfah dan dihadiri Ketua Komisi IV dan Sekretaris Komisi IV, serta Anggota Komisi IV.

Rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan digelar untuk membahas perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi para pekerja SPPG.

Rapat tersebut dilaksanakan dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas informasi bahwa sebagian pekerja SPPG belum memperoleh perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagaimana mestinya, dan hanya terdaftar sebagai koordinator maupun pimpinan SPPG.

Kondisi ini menjadi perhatian serius Komisi IV mengingat para pekerja memiliki peran penting dalam mendukung suksesnya Program Makan Bergizi Gratis.

Dalam pembahasan, Komisi IV menegaskan bahwa setiap tenaga kerja berhak memperoleh perlindungan jaminan sosial dan kesehatan sesuai peraturan yang berlaku. DPRD Kaltara juga mendorong seluruh pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret agar seluruh pekerja SPPG mendapatkan hak yang sama dalam memperoleh perlindungan JKN.

Melalui rapat kerja ini, Komisi IV DPRD Kaltara berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga menjamin kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja yang menjadi ujung tombak program tersebut.(hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *