Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Komisi IV Ingatkan Disdikbud

Published

on

Syamsudin Arfah anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

– Agar keruwetan PPDB seperti tahun lalu tidak terulang.

TARAKAN – Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Syamsuddin Arfah mengingatkan, agar persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun-tahun sebelumnya tidak kembali terulang tahun 2022.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara untuk mempersiapkan dari sekarang.

“Jangan sampai persoalan pada tahun lalu itu berulang lagi pada saat yang sekarang. Ini sudah harus bisa teratasi, harus bisa teruraikan. Kalau itu berulang lagi pada tahun ini, berarti itu gak berhasil,” kata Syamsuddin Arfah, Senin (25/4/2022).

Salah satu yang menjadi permasalahan pada PPDB 2021, dikatakan Syamsuddin Arfah, adalah soal jaringan, ruang belajar dan beberapa persoalan lainnya. Keruwetan PPDB, tahun lalu itu, sudah harus bisa terantisispasi pada tahun ini.

“Kalau persoalan yang baru lagi itukan pada sekolah-sekolah swasta yang agak kesulitan mendapatkan siswa, karena semua di dominasi sekolah-sekolah negeri. Berarti kan harus juga diperhatikan sekolah swasta terutama menaikan kualitas pendidikan mereka,” ujar pria yang juga menjabat Ketua MPW PKS Provinsi Kaltara.

Suksesnya PPDB di Kaltara dijelaskan Syamsuddin Arfah, akan dilihat di Kota Tarakan. Apabila PPDB di Kota Tarakan persoalannya bisa diatasi, maka akan baik di Kaltara hal ini perlu menjadi perhatian Disdikbud Provinsi Kaltara.

“Kalau PPDB di Tarakan itu teratasi persoalannya, berjalan dengan baik, maka itu akan baiklah Kaltara. Karena Tarakan itu adalah bukan hanya pilot project ya, tetapi dia memang harus memang baik,” jelas mantan Anggota DPRD Kota Tarakan 3 periode.

Persoalan PPDB di Kota Tarakan tahun 2021, ditambahkan Syamsudin terkait bandwidth dan zonasi. Supaya persoalan tersebut tidak kembali terulang, Disdikbud perlu melakukan persiapan dari sekarang.

“Zonasi itu kan dari tahun ke tahun sudah ada itu, maka ini harus bisa teratasi zonasi ini. Tetapi kita juga harus tahu dengan zonasi seperti ini juga akan mempengaruhi kualitas masing-masing sekolah, kita lihat SMU 1 kita llihat bagaimana kualitasnya kemudian yang kedua juga ada wilayah ini harus bisa teratasi,” tutup Syamsuddin Arfah.*

Sumber : Humas Setwan.
Editor.   : Sahri.

DPRD Kaltara

Giat Apel Pagi Staf Sekretariat DPRD Kaltara

Published

on

HM Fandi SH M AP (kanan) Sekretaris DPRD Kaltara.

TANJUNG SELOR – Apel Pagi Pegawai ASN dan Non ASN Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara dilaksanakan di Kantor DPRD Prov. Kaltara yang berada di Jalan Poros Bulungan-Malinau Gunung Seriang.

Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Prov. Kaltara H. Mohammad Pandi, SH., M.AP.

Adapun tujuan apel pagi yang dilakukan ini secara rutin memiliki manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai.

Selain itu juga sebagai sarana bagi pimpinan memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, serta untuk menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam satu minggu kedepan.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Rapat Pemantapan Ketahanan Pangan

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Albertuus Stefanus Marianus ST (baju hitam).

— dan Pembukaan pembekalan pendamping Sekolah Lapang Padi tahun 2024.

TARAKAN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara menghadiri Rapat Pemantapan Ketahanan Pangan dan Pembukaan Pembekalan Pendamping Sekolah Lapang Padi Tahun 2024, Senin (06/05/24).

Dalam acara ini dihadiri langsung Staf khusus Menteri Bidang Kebijakan Pertanian serta Forkopimda Provinsi Kalimantan Utara.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Tarakan ini bertujuan untuk membahas bersama untuk meningkatan ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Kunker ke Tapem DIY

Published

on

Poto bersama usai pertemuan.

YOGYAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus 2 melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Biro Tata Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (02/05/24). Tujuan kunjungan ini adalah untuk berkonsultasi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara.

Pansus ini tengah mengkaji pembangunan wilayah perbatasan Kalimantan Utara dengan laut dan darat, sehingga Pansus II melakukan konsultasi untuk penyesuaian dengan kebijakan Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta dengan Perda yang dimiliki saat ini.

Dalam pertemuan ini, Ibu Hj. Siti Laela menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini berasal dari inisiatif DPRD Kalimantan Utara, dan wilayah perbatasan merupakan fokus utama pembahasan.

Kemudian, Ibu Agustina Pangestuaji, S.I.P selaku Kepala Bagian Pemerintahan Umum mengatakan karena di Kalimantan Utara memiliki beberapa wilayah perbatasan melibatkan perbatasan negara, maka Pansus II perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) untuk lebih detail membahas hal tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penataan wilayah perbatasan. Sudah ada regulasi dari Pemerintah Pusat terkait penataan wilayah perbatasan, termasuk pemasangan pilar-pilar batas. Namun, masih diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait, terutama terkait dengan perbatasan negara.

Kemudian Ia juga menambahkan pentingnya penyesuaian antara sektor pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum di daerah perbatasan dengan wilayah pemerintahan. Keselarasan ini dianggap penting untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah serta memperkuat fungsi perkantoran.

Rencananya, Pansus II akan melakukan study banding langsung ke lapangan untuk melihat batas wilayah kabupaten/kota di D.I Yogyakarta. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait penataan wilayah perbatasan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah di Kalimantan Utara.

Perencanaan pembangunan wilayah perbatasan menjadi hal yang penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah, serta meminimalisir kesenjangan antar daerah.

Melalui konsultasi dan kerjasama ini, diharapkan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara dapat segera disusun dan diimplementasikan.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

Trending