DPRD Kaltara
Ketua DPRD Kaltara Hadiri Acara Musrenbang dan RKPD Tahun 2023

TANJUNG SELOR – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 yang digelar diruang serba guna gedung Gabungan Dinas (Gadis), Kamis 7/4/2022 dihadiri oleh Ketua DPRD Kaltara, Alberthus SM Baya ST.
Mengusung tema “Pembangunan Industri dan Peningkatan Nilai Tambah Produk Industri Berbasis Sumber Daya Lokal” terdapat berbagai isu strategis yang harus diperhatikan oleh Pemprov Kaltara dan pemerintah kabupaten/kota. Dengan bekal yang dimiliki provinsi termuda ini sudah sepatutnya mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat.
“Momentum groundbreaking Industri Hijau (KIHI/KIPI) dan memanfaatkan tenaga air Sungai Kayan dan Mentarang oleh Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo harus disambut dengan percepatan-percepatan pembangunan yang menjamin urusan daerah.
Selain itu, provinsi yang ulang tahunnya diperingati tiap tanggal 25 Oktober ini juga memiliki potensi besar blue economy atau potensi yang bersumber dari air setelah sektor pertambangan dan agraria. Karena itu, melalui tema besar yang telah diusung, peran industry akan difokuskan pada pengelolaan tenaga listrik, perdagangan dan jasa, pariwisata dan ekonomi kreatif serta UMKM.
Ada sejumlah isu aktual yang menjadi perhatian Kaltara agar segera diselesaikan. Diantaranya pembangunan dan penanganan jalan perbatasan di Kabupaten Malinau dan Nunukan, konektivitas komunikasi di wilayah perbatasan. Akses jalan menuju kawasan industri Tanah Kuning-Mangkupadi di Kabupaten Bulungan, alih fungsi kawasan dan pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten Tana Tidung.
Kemudian pengembangan marine techno park di Kabupaten Nunukan, dan pengendalian banjir di Malinau, Bulungan dan Tarakan, rehabilitasi pelabuhan di Bulungan dan Malinau, penanganan covid dan pengembangan sumber daya manusia.
Untuk mencapai tujuan pembangunan diperlukan dukungan sumberdaya. Salah satunya adalah penganggaran yang diperoleh dari sumber pendapatan yang sah dan menjadi kapasitas keuangan daerah.
Proyeksinya, pada tahun 2023 pendapatan Kaltara sebesar Rp2,19 triliun Dialokasikan sebesar Rp2,46 triliun rupiah untuk belanja dan Rp266 milar untuk pembiayaan daerah.
Tidak hanya itu, prioritas belanja pada tahun 2023. Di mana selain melaksanakan Mandatory Spending, belanja tahun depan juga difokuskan pada 20 persen untuk anggaran pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan.
Pemerintah juga diharapkan berkomitmen untuk mengalokasikan belanja investasi yang jelas manfaatnya terutama bagi masyarakat yang ada di perbatasan.
Gerakan Kaltara Rumah Kita yang menjadikan kabupaten/kota sebagai pilar utama pembangunan Provinsi Kalimantan Utara, juga harus menjadi perhatian.
Turut memberikan paparan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), diwakili oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. Ahmad Fatoni, M.Si, Menteri PPN/Bappenas RI diwakili oleh Deputi Bidang EkonomiMENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, ST, M.Si., M.Eng, PhD.
Sementara itu, peserta yang hadir dan memaparkan persoalan daerah masing-masing secara langsung di hadapan Wakil Gubernur Kaltara yaitu Bupati Bulungan, Syarwani S.Pd, M.Si., Wakil Walikota Tarakan, Effendi Juprianto, Wakil Bupati KTT, Hendrik, Sekretaris Daerah Malinau, Ernes Silvanus dan secara daring Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid, PhD serta beberapa tokoh Kaltara baik secara luring maupun daring.
Turut hadir, Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya, serta perwakilan unsur TNI.
Sumber : dkisp.
Editor. : Sahri

DPRD Kaltara
Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan Tanjung Palas – Salimbatu Bulungan PR Yang Tak Pernah Tuntas

TANJUNG SELOR – Melihat lamban nya penuntasan peningkatan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu di Kabupaten Bulungan, akhirnya anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H Hamka M. S, IP, MH. bereaksi sekaligus menyebutnya sebagai pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang tidak pernah tuntas.
“Kasian masyarakat sebagai pengguna jalan, oleh karena nya untuk menuntaskan ruas jalan ini saya menyarankan Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara sharing untuk mencari jalan keluarnya, ” kata H Hamka melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Selasa, 14/1/2025.
Sebagai wakil masyarakat Dapil Bulungan dan KTT, Ia mempertanyakan janji-janji pemerintah selama ini. “Masa cuma janji saja, kapan realisasinya, ” ungkapnya.
Se akan-akan kerusakan jalan dimaksud tak ada habis-habisnya. “heran saja kenapa begitu sulit untuk menyelesaikan kerusakan jalan ini, ” kata H Hamka.
Padahal sudah kurang lebih 25 tahun sejak dibukanya badan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu dibuka, bahkan pemimpin silih berganti, tapi tetap saja tidak ada kemajuan perbaikan maupun peningkatan yang dilaksanakan.
Kalau saja akses jalan ini baik, beraspal mulus, tentu bisa memacu perekonomian masyarakat. Karena baik akses dari Tanjung Selor, Tanjung Palas menuju desa Salimbatu dan sekitarnya akan lancar tidak ada hambatan akibat kerusakan jalan tersebut.
“Harapan saya khusus untuk ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu bisa mulus pada tahun anggaran 2025 ini. Agar keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan dapat terjamin dengan baik, ” tutup H Hamka. * jk.
DPRD Kaltara
Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan

JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.
Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.
Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.
Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.
Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.
Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).
DPRD Kaltara
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri FGD Master Plan Pendidikan

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) serta konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (rencana induk) pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045, pada Jumat (22/11/2024).
Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.
Paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.
Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera”.
Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional. Selanjutnya pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai Pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.
Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.
Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh. Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs)
-
Bulungan1 week ago
PWNU Kaltara Apresiasi Program Bupati Bulungan
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, dan 10 Polwan Jadi Kapolres
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Jumat Curhat, Wadah Masyarakat Bebas Sampaikan Keluhan
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Kapolda Kaltara Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Keharmonisan dan Kedamaian