– Tidak lagi dikelola oleh Biro Kesra.
TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Kaltara menyarankan agar beasiswa Kaltara Cerdas tahun anggaran 2022 dikelola langsung oleh Dewan Pendidikan, tidak lagi dikelola oleh Biro Kesra Pemprov Kalimantan Utara.
“Dalam hal ini nantinya Dewan Pendidikan juga diharapkan peduli, dan terus memberikan masukan yang terbaik kepada pemerintah. Agar kedepan tak ada lagi mahasiswa Kaltara yang sudah mengajukan provosal beasiswa Kaltara Cerdas yang tak terakomodir, ” kata Ketua Komisi IV H Achmad Djufrie kepada media ini, kemarin.
Ia juga menyarankan khusus untuk penjaringan tidak hanya dilakukan secara online, namun juga bisa dilakukan secara ofline.
Karena belum semua daerah di Kaltara terkoneksi dengan jaringan internet. “Kalau yang daerah tempat tinggal nya tak ada jaringan tersebut bagaimana dia bisa mengisi formulir secara online, ” ujarnya.
Kedua tambahnya, untuk pengelolaan anggaran beasisw pendidikan juga harus jelas, ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kaltara.
Sebagaimana di Provinsi lain nya di Indonesia.
Contohnya di Kalimantan Timur, Gubernur memberi Peraturan Gubernur (Pergub) kepada Dewan Pendidikan untuk mengelolanya, supaya programnya bisa fokus, *kalau di Biro Kesra karena banyak pekerjaan lain yang harus ditangani tidak hanya melulu soal beasiswa saja, ” tutup H Achmad Djufrie SE MM. *
Sumber : Humas Setwan.
Editor : Sahri.












