Progres Pembangunan PLTA Kayan di Bulungan Belum Ada Kemajuan

TANJUNG SELOR – Progres pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan, di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan. Utara, dipertanyakan masyarakat, khususnya warga masyarakat Peso, Muara Pangean dan desa Long Bisa.

“Kenapa ini diungkapkan, karena warga selalu bertanya ke DPRD terkait kapan pembangunan PLTA Kayan dilaksanakan, ” kata Ketua Komisi III, Nikodimus, kepada media ini, Selasa, 8/2/2022 diruang kerjanya.

Karena DPRD Kabupaten Bulungan tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan, maka wajar apabila dewan kesulitan untuk menjawab masyarakat apabila ditanyakan oleh warga terkait progres kemajuan pelaksanaan pembangunan PLTA itu.

Menurut Nikodimus, ia juga hampir setiap bulan lalu lalang dari Tanjung Selor menuju Peso atau sebaliknya. Terlihat jelas sama sekali di areal rencana pembangunan PLTA tersebut belum tampak adanya kegiatan yang signifikan.

Walaupun pernah ada kegiatan disana sebelumnya, namun hanya berupa gusuran jalan dan tamoak satu unit bangunan saja, yang disebut konon sebagai gudang bahan peledak (hendak).

“Artinya sampai saat ini belum ada progres kemajuan pengerjaan dilokasi rencana PLTA Kayan tersebut. Sementara ground breaking nya sudah dilaksanakan yakni pada tahun 2014 silam, ” tegas Nikodimus.

Ditambah lagi dengan kabar adanya kehadiran investor baru dari luar negeri atau dari Australia, membuat masyarakat sekitar jadi tambah kebingungan. Sementara investor yang ada saja sampai hari ini nyaris belum melakukan aktifitas yang maksimal dilokasi itu, ditambah lagi dengan investor baru.

Menyoal rencana relokasi masyarakat desa Long Leju dengan Long Pelban, kecamatan Peso sebagai dampak rencana pembangunan PLTA dimaksud, sampai sekarang juga belum ada tanda-tanda akan dipindahkan. Bahkan rencana ganti rugi perumahan dan lahan mereka belum juga kunjung di tunaikan.

“Sehingga masyarakat terus menunggu dan bertanya bagaimana rencana pemerintah yang sebenarnya terhadap nasib mereka, ” ujar Nikodimus.

Kebetulan lanjutnya, selain sebagai anggota DPRD Bulungan, Nikodimus juga merangkap sebagai ketua Adat kecamatan Peso. Wajar saja apabila ada keluhan dan laporan warga yang disampaikan kepada nya.

Karena pihak investor maupun pemerintah tidak pernah melibatkan dirinya, maka apabila muncul pertanyaan ia mengaku merasa kesulitan untuk menjelaskan.

“Kemungkinan karena rencana pembangunan PLTA itu ranah nya Pemprov, sementara yang punya wilayah adalah kabupaten, maka wajar kedepan untuk bisa melibatkan warga sekitar melalui perwakilan nya mengingat yang lebih mengetahui kondisi daerahnya adalah warga sekitar lokasi PLTA itu sendiri, ” tutup Nikodimus. *

Sumber : Humas Setwan.

Editor.   : Sahri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *