Kaltara
FWKB Minta Lelang Media di Pemprov Kaltara Transparan
TANJUNG SELOR – Ketua Forum Wartawan Kaltara Bersatu (FWKB), Drs Datu Buyung Perkasa M Pd, meminta kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melakukan transparansi lelang anggaran media masa, baik media cetak, media elektronik maupun media siber.
“Saya berharap transparansi lelang di Dinas Kominfo bisa terbuka agar bisa diketahui masyarakat secara luas, ” ujar Datu Buyung Perkasa, kepada media ini, Senin, 9/7/2021.
Selain itu lanjutnya, tim verifikasi berkas yang masuk juga harus jeli, jangan sampai pemenang lelang bukan perusahaan pemilik media yang dimenangkan, tapi perusahaan lain yang di pinjam.
“Harus diteliti lah perusahaan setiap media yang ikut dan mengacu sarat-sarat yang sudah ditetapkan, legalitas dimaksud bisa dilihat pada saat perusahaan yang mendaftar kan media nya di dewan Pers Republik Indonesia, ” kata Datu lagi.
Kalau pun ingin menganut pola lelang yang kerap dilaksanakan di pusat, agency atau EO harus memiliki sarat yang lengkap.
*Prediksi saya di Kaltara belum banyak yang punya perusahaan agency media massa, ” tegas Datu Buyung Perkasa.
Artinya kalau pun pihak Pemprov ingin tetap melakukan lelang harus perusahaan yang memiliki kriteria atau memiliki NIB agency, harus terbuka diumumkan secara luas, agar media besar nasional seperti Detik com, Tempo Co, Kumparan Com, ini lah com bisa ikut berpartisipasi.
“Alhamdulillah kalau media online raksasa ini bisa memenangkan lelang tersebut, Kaltara bisa dikenal lebih luas, kami dari FWKB oke-oke saja, ” tandas Datu Buyung lagi.
Mungkin ini yang harus dimiliki EO atau agency media online , cetak dan display untuk sarat mengikuti LPSE di Pemprov Kaltara.
Harus memiliki tenaga seperti. :
Chief Editor – Berpendidikan minimal S1 – Berpengalaman sebagai jurnalis minimal 10 tahun di media cetak, televisi, radio dan online – Memiliki pengalaman menulis dibidang Edukasi, Goverment dan Properti – Memiliki kemampuan editing artikel, gambar, video, dan audio PIC Teks – Berpendidikan minimal S1 – Memiliki pengalaman menulis dan menyunting permberitaan di media cetak – Berpengalaman sebagai penulis minimal 5 tahun di media cetak, – Memiliki daftar pejabat, tokoh masyarakat, pengamat, pakar maupun akademis yang pro pemerintah untuk mendukung konten FMB9 – Memiliki kemampuan membuat konten kraetif di media cetak.
Konten merupakan kolaborasi substansi FMB9 dengan testimoni implementasi di daerah. – Memiliki kemampuan mengemas informasi yang memiliki tendensi positif dan konstruktif terhadap tematik yang diangkat. – Mampu menyiapkan alat pembuatan konten dalam bentuk artikel. – PIC Image – Berpendidikan minimal S1 – Berpengalaman sebagai desain grafis minimal selama 5 tahun – Mampu menggunakan software desain minimal 2 – Memiliki hasil desain yang dipublikasikan di media cetak, elektronik, Online selama 3 tahun terakhir – Mampu membuat konten image untuk di diseminasikan ke media cetak dan media sosial. – Mampu menyiapkan alat editing foto PIC Video – Berpendidikan minimal S1 – Berpengalaman sebagai desain grafis minimal selama 5 tahun – Mampu menggunakan software desain minimal 2 tahun – Memiliki hasil desain yang dipublikasikan di media elektronik selama tiga tahun terakhir – Memiliki kemampuan untuk membuat skenario acara di televisi berupa talkshow atau meyesuaikan program primetime di televisi. – Memiliki daftar pejabat, tokoh masyarakat, pengamat, pakar maupun akademis yang pro pemerintah untuk mendukung konten FMB9. – Memiliki kemampuan menterjemahkan framing konten kreatif yang menarik di televisi. – Melakukan editing audio hasil FMB9 dengan durasi 3 menit untuk filler. – Memiliki kemampuan mengemas informasi yang bertendensi positif dan konstruktif terhadap tematik yang diangkat. – Mampu menyiapkan alat editing video PIC Audio – Berpendidikan minimal S1 – Berpengalaman sebagai produser Audio minimal 3 tahun – Mampu membuat storyline – Memiliki hasil video yang dipublikasikan di media elektronik online 3 tahun terakhir – Memiliki kemampuan untuk membuat skenario acara di radio berupa talkshow atau meyesuaikan program primetime di radio – Memiliki daftar pejabat, tokoh masyarakat, pengamat, pakar maupun akademis yang pro pemerintah untuk mendukung konten FMB9 – Memiliki kemampuan menterjemahkan framing yang telah ditetapkan menjadi konten kreatif menarik di Radio – Memiliki kemampuan untuk editing audio hasil FMB9 sebagai bahan pendukung substansi yang akan disampaikan – Membuat konten yang bertendensi positif dan konstruktif terhadap tematik yang diangkat. PIC Performance – Berpendidikan minimal S1 – Berpengalaman sebagai analys research media minimum 3 tahun – Berpendidikan minimal S1 Statistik – Memiliki kapabilitas metodologi research kualitatif dan kuantitatif – Menguasai dan mampu mengoperasikan perangkat lunak riset PIC Social Media Manager – Berpendidikan minimal S-1 – Berpengalaman bekerja di media online dan menguasai karaktersitik kebutuhan konten media online dan media sosial – Memilki kemampuan mengelola media sosial Facebook, Instagram, dan Twittter – Memiliki kemampuan membuat materi media online advertorial, teks dan banner. – PIC Supervisi – Berpendidikan minimal S-1 – Berpengalaman bekerja di media min. 2 thn – Memastikan produksi konten dibuat sesuai dengan target waktu yang ditentukan dan kanal yang digunakan
Pengalaman Pekerjaan
minimal 5 lima kali dalam 5 lima tahun terakhir yang dibuktikan dengan kontrak dan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan BAST termasuk pekerjaan sub kontrak
surat dukungan media cetak lokal dan nasional, stasiun televisi lokal dan nasional, radio nasional berjaringan untuk pekerjaan diseminasi FMB 9 yang ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen Pengolahan dan Penyediaan Informasi.
Yang terbaik bagi pemerintah tentu itu juga yang terbaik untuk FWKB. “Salam satu pena, ” tutup Datu Buyung Perkasa. *
Reporter : Sahri.
DPRD Kaltara
Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan
JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.
Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.
Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.
Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.
Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.
Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).
DPRD Kaltara
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri FGD Master Plan Pendidikan
TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) serta konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (rencana induk) pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045, pada Jumat (22/11/2024).
Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.
Paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.
Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera”.
Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional. Selanjutnya pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai Pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.
Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.
Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh. Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs)
DPRD Kaltara
Ketua DPRD Kaltara Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Tahap Pemungutan Suara Pilkada
TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, SE., MM, menghadiri apel bersama yang digelar dalam rangka kesiapan pengamanan tahap pemungutan dan rekapitulasi suara Pilkada Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Agatis Tanjung Selor pada Minggu sore, (24/11/2024).
Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara serta sejumlah pejabat lainnya. Selain itu, apel tersebut juga melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Satpol PP, dan Linmas, yang siap mengawal jalannya Pilkada 2024 di provinsi ini.
Irjen Pol. Hary Sudwijanto dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang dan selama pelaksanaan pemungutan suara, serta memastikan kelancaran proses rekapitulasi hasil pemilihan.
Kegiatan apel ini menjadi simbol kesiapan seluruh unsur pemerintahan dan keamanan untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024 di Kaltara, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terlaksana dengan baik dan aman.(hms/jk/kjs)
-
POLDA KALTARA6 days ago
Beri Rasa Aman dan Nyaman, Personel Ditsamapta Polda Kaltara Bantu Anak Sekolah di SDN 020 Tanjung Selor Menyebrang Jalan
-
Nasional3 days ago
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba
-
POLDA KALTARA5 days ago
Antisipasi Bencana Alam Satbrimob Polda Kaltara laksanakaan Apel Siaga SAR
-
POLDA KALTARA1 week ago
Kapolda Kaltara Gelar Olahraga Bersama Dengan Masyarakat di Arena Car Free Day Tanjung Selor