Connect with us

Kaltara

FWKB Minta Kerja Sama Pemrov Kaltara Dengan Media Massa Terbuka ke Publik

Published

on

Drs Datu Buyung Perkasa M Pd Ketua FWKB Kalimantan Utara.

– Sebagai bentuk transfaransi ke masyarakat Kaltara secara luas

TANJUNG SELOR – Forum Wartawan Kaltara Bersatu (FWKB) meminta Pemprov Kaltara, melalui Dinas Tekhnis yang membidangi kerjasama pemberitaan kegiatan pemerintah di mass media, baik media cetak maupun media online bisa transparan, mengumumkan kepada publik media massa mana saja dan berapa besaran kontrak nya.

Agar bisa diketahui oleh masyarakat Kaltara secara luas. Sebagai bentuk tanggung jawab publik pengelola anggaran, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.

“Setiap anggaran yang dikelola berasal dari uang rakyat, dikumpul kan melalui pajak dan retribusi, maka wajib pula diketahui oleh mereka (rakyat.red) apa saja bentuk kegiatan nya, ” kata Ketua FWKB, Drs Datu Buyung Perkasa M Pd, kepada media ini, Rabu 7/7/2021.

Kenapa harus ada bentuk transfaransi?, agar masyarakat maupun pengelola media masa bisa memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya sebagaimana sudah diatur dalam undang-undang.

Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, jelas menegaskan menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya,

“Jadi tak ada alasan setiap kegiatan pemerintah tak dupublikasi kan kemasyarakat, ” kata Datu Buyung Perkasa.

Mencermati Undang-undang tentang KIP,

UU KIP, atau UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan transfaransi.

Pertama, hak setiap orang untuk memperoleh Informasi; kedua, kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan / proporsional, dan cara sederhana; ketiga, pengecualian bersifat ketat dan terbatas; keempat, kewajiban Badan Publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi.

“Jadi harapan FWKB menyangkut kerjasama media dari pemerintah, semuanya harus terbuka kepada masyarakat secara luas, * pungkas Datu Buyung. *

Reporter : Sahri

 

DPRD Kaltara

Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan Tanjung Palas – Salimbatu Bulungan PR Yang Tak Pernah Tuntas

Published

on

By

H Hamka S IP, MH. anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara..

TANJUNG SELOR – Melihat lamban nya penuntasan peningkatan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu di Kabupaten Bulungan, akhirnya anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H Hamka M. S, IP, MH. bereaksi sekaligus menyebutnya sebagai pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang tidak pernah tuntas.

“Kasian masyarakat sebagai pengguna jalan, oleh karena nya untuk menuntaskan ruas jalan ini saya menyarankan Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara sharing untuk mencari jalan keluarnya, ” kata H Hamka melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Selasa, 14/1/2025.

Sebagai wakil masyarakat Dapil Bulungan dan KTT, Ia mempertanyakan janji-janji pemerintah selama ini. “Masa cuma janji saja, kapan realisasinya, ” ungkapnya.

Se akan-akan kerusakan jalan dimaksud tak ada habis-habisnya. “heran saja kenapa begitu sulit untuk menyelesaikan kerusakan jalan ini, ” kata H Hamka.

Padahal sudah kurang lebih 25 tahun sejak dibukanya badan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu dibuka, bahkan pemimpin silih berganti, tapi tetap saja tidak ada kemajuan perbaikan maupun peningkatan yang dilaksanakan.

Kalau saja akses jalan ini baik, beraspal mulus, tentu bisa memacu perekonomian masyarakat. Karena baik akses dari Tanjung Selor, Tanjung Palas menuju desa Salimbatu dan sekitarnya akan lancar tidak ada hambatan akibat kerusakan jalan tersebut.

“Harapan saya khusus untuk ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu bisa mulus pada tahun anggaran 2025 ini. Agar keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan dapat terjamin dengan baik, ” tutup H Hamka. * jk.

 

 

Continue Reading

Kaltara

Rembuk Pemuda Kalimantan Utara Gelar Audiensi dengan Pimpinan DPRD Kaltara

Published

on

By

Poto bersama usai acara rembuk digelar.

TANJUNG SELOR – Rembuk Pemuda Kalimantan Utara melakukan audiensi dengan unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Utara di Kantor DPRD, Selasa (7/1/2025). Audiensi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat dukungan terhadap gerakan pemuda yang mengusung visi besar Indonesia Emas 2045.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ahmad Jufrie, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan Deklarasi Rembuk Pemuda di Provinsi Kalimantan Utara.

“ Sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan Deklarasi Rembuk Pemuda Kalimantan Utara,” ungkapnya dalam pertemuan tersebut.

Rembuk Pemuda hadir sebagai platform integratif yang berfungsi sebagai melting pot untuk menyatukan berbagai perbedaan di kalangan pemuda Indonesia. Tujuannya adalah menciptakan ruang dialog dan aksi kolektif yang mampu mempercepat pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

Tri Agus Sutantia, Koordinator Rembuk Pemuda Kalimantan Utara, menjelaskan keunikan gerakan ini.
“Rembuk Pemuda berbeda dengan yang lain. Kami hadir sebagai wadah aktualisasi diri bagi pemuda dari berbagai latar belakang,” ujarnya.

Setelah berekspansi ke berbagai provinsi di Indonesia, mulai dari Sumatera hingga Papua, Kalimantan Utara menjadi provinsi ke-25 sekaligus terakhir dalam Regional Kalimantan yang akan menyelenggarakan deklarasi. Acara tersebut akan dirangkaikan dengan dialog pemuda lintas sektoral untuk mendiskusikan peran dan kontribusi generasi muda terhadap pembangunan bangsa.

Deklarasi Rembuk Pemuda Kalimantan Utara akan dilaksanakan pada 25 Januari 2025 di Kota Tarakan, dengan tema “Peranan Sentral Pemuda Lintas Sektoral di Bumi Benuanta”.

Agenda ini bertujuan untuk mendeklarasikan Rembuk Pemuda sekaligus menjadi momentum konsolidasi pemuda lintas sektoral dalam menentukan arah gerakan masa depan.

Rembuk Pemuda menjadi salah satu bukti nyata bahwa pemuda Indonesia mampu bersatu, beraksi, dan berkontribusi bagi bangsa, menciptakan dampak nyata demi terwujudnya Indonesia Emas 2045. **.

Continue Reading

Malinau

Pendaftaran Seleksi PPPK Malinau 2024 Tahap Kedua Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025

Published

on

By

Infografis.

Malinau – Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Malinau 2024 tahap kedua diperpanjang hingga 7 Januari 2025. Sebelumnya, tahap pendaftaran seleksi ini dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2024.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau, Yuli Triana, melalui Analis SDM Aparatur BKPP Malinau, Sazli Rais, mengungkapkan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada pelamar yang belum terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Iya, benar, ada penyesuaian jadwal pendaftaran bagi pelamar PPPK tahap dua di Malinau, yang semula harusnya sudah selesai akhir Desember ini, sekarang diperpanjang hingga 7 Januari tahun depan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (30/12/2024).

Pelamar PPPK, baik dari tahap pertama maupun tahap kedua, akan bersaing memperebutkan total 585 formasi yang terdiri dari 100 formasi tenaga pendidik, 285 formasi tenaga kesehatan, dan 200 formasi tenaga teknis. Proses ujian kompetensi tahap pertama telah selesai pada 16 Desember lalu, dengan 960 pelamar yang terlibat.

Perpanjangan jadwal ini juga memengaruhi seleksi administrasi yang kini diperpanjang hingga 3 Februari 2025. Pengumuman hasil seleksi administrasi tetap dijadwalkan pada 4-18 Februari 2025, masa sanggah hingga 21 Februari, jawaban masa sanggah hingga 27 Februari, dan pengumuman pasca sanggah pada 28 Februari 2025.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi

error: Content is protected !!