Komisi III Dan Masyarakat Bahas Dugaan Pencemaran Sungai

TARAKAN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja ke Tanjung Pasir, Kota Tarakan bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan, Dinas Perikanan Kota Tarakan, Perwakilan Perusahaan CV. Mitra Nelayan Abadi beserta masyarakat Tanjung Pasir, pada hari Kamis (22/4/21).

Kegiatan kunjungan kerja dilakukan karena berdasarkan adanya laporan dari masyarakat terkait pencemaran lingkungan karena limbah dari pengolahan ubur-ubur oleh CV. Mitra Nelayan Abadi.

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara agar dapat menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan oleh limbah, dan perusahaan CV. Mitra Nelayan Abadi agar dapat memenuhi poin-poin perjanjian yang telah disepakati dengan masyarakat Tanjung Pasir pada pertemuan yang telah dilakukan sebelumnya.*

Sumber : Humas.

Editor    : Sahri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *