Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Komisi III DPRD Kaltara Sesalkan Ketidakhadiran PT KPUC Saat RDP

Published

on

Alberthus SM Baya ST Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

–  Untuk menbahas langkah perusahaan paska kebocoran penampung limbah tambang di Loreh Kabupaten Malinau

TANJUNG SELOR – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Albertus SM Baya ST, sangat menyayangkan ketidakhadiran manajemen PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) saat digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyangkut kebocoran penampungan limbah tambang perusahaan itu, di Loreh, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, beberapa waktu lalu.

Dimana akibat kebocoran penampungan limbah di Sungai Tuyak, anak sungai Sengayan, yang alirannya diduga mengalir ke Sungai Malinau hingga ke Sungai Sesayap.

“Yang kita sayang kan ketidak hadiran manajemen PT KPUC nya, padahal keterangan dari mereka sangat penting terutama apa langkah jangka pendek yang akan diambil oleh mereka khususnya untuk memperbaiki ekosistem alam yang terganggu akibat itu, ” terang Albertus SM Baya Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara kepada media ini kemarin.

Apalagi aliran sungai dimaksud merupakan sumber mata pencaharian masyarakat, khususnya masyarakat nelayan di Kabupaten Malinau.

Sebenarnya hal inilah yang perlu ditekan kan kepada manajemen PT KPUC, supaya ada kejelasan tahapan yang dilakukan seperti apa.

Ini lah yang sangat disayangkan oleh Komisi III atas ketidakhadiran manajemen perusahaan dalam RDP itu.

Karena itu, banyak anggota komisi III dan Komisi I menyarankan, agar DPRD secara kelembagaan mengambil langkah membentuk Pansus terhadap kejadian kebocoran penampungan limbah perusahaan.

Guna meneliti, mempelajari sekaligus mengevaluasi melihat kejadian yang sebenarnya terjadi. Supaya kedepan hal demikian tidak terulang lagi dimasa-masa yang akan datang. Agar nantinya tanggul penampung limbah benar-benar safety mengjngat keberadaan nya langsung berhadapan dengan aliran sungai yang menjadi sarana vital masyarakat untuk mencari sumber penghidupan nya.

Yang tidak kalah penting lagi lanjut Albert, bagaimana tindakan atau langkah konkret yang akan diambil oleh manajemen perusahaan terhadap konswkwensi yang diambil menyangkut masyarakat yang terdampak.

“Walau pun secara administrasi semua masih berproses namun harapan kita bagaimana perhatian terhadap masyarakat. Walau pun pihak perusahaan sudah menyatakan akan bertanggungjawab, ” tukas Albertus lagi.

Misalnya bentuk tanggungjawab seperti kembali menabur benih ikan disepanjang aliran sungai.

Kendati demikian semuanya masih menunggu hasil uji sampel apakah sungai yang tercemar sudah netral kembali.

“Artinya sejauhmana pencemaran juga perlu penetian lebih lanjut Mudahan dalam waktu dekat hasil uji itu sudah bisa diketahui, ” kata Albertus SM Baya ST. *

Reporter : Sahri.

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Rapat Pemantapan Ketahanan Pangan

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Albertuus Stefanus Marianus ST (baju hitam).

— dan Pembukaan pembekalan pendamping Sekolah Lapang Padi tahun 2024.

TARAKAN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara menghadiri Rapat Pemantapan Ketahanan Pangan dan Pembukaan Pembekalan Pendamping Sekolah Lapang Padi Tahun 2024, Senin (06/05/24).

Dalam acara ini dihadiri langsung Staf khusus Menteri Bidang Kebijakan Pertanian serta Forkopimda Provinsi Kalimantan Utara.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Tarakan ini bertujuan untuk membahas bersama untuk meningkatan ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Kunker ke Tapem DIY

Published

on

Poto bersama usai pertemuan.

YOGYAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus 2 melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Biro Tata Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (02/05/24). Tujuan kunjungan ini adalah untuk berkonsultasi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara.

Pansus ini tengah mengkaji pembangunan wilayah perbatasan Kalimantan Utara dengan laut dan darat, sehingga Pansus II melakukan konsultasi untuk penyesuaian dengan kebijakan Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta dengan Perda yang dimiliki saat ini.

Dalam pertemuan ini, Ibu Hj. Siti Laela menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini berasal dari inisiatif DPRD Kalimantan Utara, dan wilayah perbatasan merupakan fokus utama pembahasan.

Kemudian, Ibu Agustina Pangestuaji, S.I.P selaku Kepala Bagian Pemerintahan Umum mengatakan karena di Kalimantan Utara memiliki beberapa wilayah perbatasan melibatkan perbatasan negara, maka Pansus II perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) untuk lebih detail membahas hal tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penataan wilayah perbatasan. Sudah ada regulasi dari Pemerintah Pusat terkait penataan wilayah perbatasan, termasuk pemasangan pilar-pilar batas. Namun, masih diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait, terutama terkait dengan perbatasan negara.

Kemudian Ia juga menambahkan pentingnya penyesuaian antara sektor pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum di daerah perbatasan dengan wilayah pemerintahan. Keselarasan ini dianggap penting untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah serta memperkuat fungsi perkantoran.

Rencananya, Pansus II akan melakukan study banding langsung ke lapangan untuk melihat batas wilayah kabupaten/kota di D.I Yogyakarta. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait penataan wilayah perbatasan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah di Kalimantan Utara.

Perencanaan pembangunan wilayah perbatasan menjadi hal yang penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah, serta meminimalisir kesenjangan antar daerah.

Melalui konsultasi dan kerjasama ini, diharapkan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara dapat segera disusun dan diimplementasikan.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

H Hamka Minta Pemkab Bulungan Pacu Serapan Anggaran

Published

on

H Hamka S IP, MH. Wakil Ketua DPRD Bulungan.

TANJUNG SELOR – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan, H. Hamka, meminta pemerintah daerah bisa memacu realisasi kegiatan di triwulan II 2024, atau sepanjang Bulan April sampai Juni besok.

Dia mengungkapkan, triwulan II sudah berjalan selama satu bulan. Berkenaan itu, Pemkab Bulungan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) harus mempercepat proses tender berbagai kegiatan yang berjalan tahun ini.

“Sekarang sudah memasuki triwulan II, seharusnya proses tender sudah berjalan dan kegiatan bisa dilaksanakan, ini harus mendapat perharian, agar semua bisa selesai tepat waktu,” kata Hamka (4/5).

Realisasi pekerjaan diharap bisa lebih masif saat memasuki triwulan II tahun anggaran. Tujuannya agar kegiatan pembangunan bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Ketika sudah direncankana bisa berjalan dan dirasakan manfaatnya pada pertengahan tahun, jangan sampai baru bisa selesai akhir tahun, kasihan masyarakat harus menunggu,” jelasnya.

Atensi mengenai realisasi kegiatan dan keuangan senantiasa disuarakan oleh Hamka. Hal ini juga berkaitan dengan upaya menekan semaksimal mungkin angka sisa lebih penggunaan anggaran (silpa).

“Nominal silpa yang besar harus dihindari, awal nya memang perlu dikawal proses tender agar cepat selesai, sehingga kegiatan bisa terlaksana tepat waktu,” kata Hamka.

Berdasarkan hasil pemantauan DPRD Bulungan, ditemukan masih banyak kegiatan belum berjalan maksimal. Baik di tahap proses lelang maupun realisasi kegiatan di lapangan.

“Kami kembali mengingatkan agar kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat secara luas bisa disegerakan. Seperti pada proyek peningkatan jalan, pembangunan dermaga, sektor pendidikan maupun kesehatan, termasuk yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya. * adv/kjs.

Continue Reading

Trending