Wacana Pansus Limbah PT KPUC Bergulir

RDP Komisi I, Komisi III DLH Provinsi, DLH Malinau terkait jebolnya tanggul limbah milik PT KPUC di Long Loreh,

TARAKAN – Menyikapi jebolnya Tanggul Air Limpasan Limbah Tambang Batu Bara di Tuyak, Kecamatan Malinau Selatan di Long Loreh, kabupaten Malinau milik PT. Kayan Putra Utama (KPUC), DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang terdiri dari Komisi I dan Komisi III mengundang pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten Malinau, serta pihak manajemen KPUC dalam agenda Rapat Dengar Pendapat di Swissbell Hotel Tarakan, Senin 15/02/2021.

Dalam kegiatan rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah, anggota komisi mendengarkan penjelasan kronologis kejadian dan tindakan yang telah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi dan DLH Kabupaten Malinau.

Mengingat perwakilan dari pihak PT. KPUC tidak dapat hadir, sehingga pada rapat tersebut tidak didapatkan penjelasan lebih lanjut dari pihak perusahaan.

Adapun diakhir pertemuan, Komisi I dan Komisi III DPRD mengusulkan untuk dapat segera dibentuk panitia Khusus (pansus), supaya selanjutnya dapat dilakukan koordinasi dengan OPD terkait hingga tingkat Pusat (kementerian) dan Pihak Perusahaan.

Dengan harapan, sehingga kedepannya kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali.*

Editor    : Sahri.

Sumber : Humas.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *