5 Orang Anggota DPRD PAW Kaltara Resmi DIlantik

Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Perngganti Antar Waktu (PAW) oleh Ketu DPRD Provinsi Kalimantan Utara Norhayati Andris.

TANJUNG SELOR -Sebanyak 5 orang anggpta DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pengganti antar waktu (PAW) melaksanakan sumpah dan janji di sisa masa jabatan 2019-2024.

Anggota DPRD yang dilantik tersebut, antara lain Hj Ainun Faridah asal Fraksi Golkar, menggantikan Syarwani yang maju di Pilbup Bulungan, M. Khaerudin gantikan M.Nasir dari Fraksi PKS, yang maju di Pilbup Nunukan, Ruslan menggantikan Najamuddin, dari Fraksi Demokrat yang maju di Pilbup Bulungan, Muhammad Iskandar menggantikan Herman asal PKB yang maju di Pilbup Tana Tidung.

PAW digelar di Aula Sidang Gedung DPRD Kaltara, Jl Kol Soetadji, Tanjung Selor.

Lima anggota baru, menggantikan empat anggota DPRD Kaltara yang maju dalam Pilbup dan satu anggota yang meninggal dunia.

“Selamat datang di lembaga yang terhormat ini, jalankan tugas dengan sebaik-baiknya, selamat datang di rumah rakyat,” kata Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris, beberapa waktu lalu.

Selain itu, Norhayati juga mengapresiasi anggota dewan yang digantikan, karena telah mengabdi di dewan dan masih berkontribusi kepada masyarakat.

Apalagi dari 5 anggota DPRD PAW ini ada beberapa yang politisi senior.

“Anggota DPRD Kaltara kembali lengkap menjadi 35 orang, setelah sebelumnya ada yang mundur karena mengikuti pilkada 2020 dan ada yang meninggal dunia,” imbuhnya. *

Sumber  : Humas DPRD.

Editor     : Sahri.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!