Sabu Seberat 7,1 KG Diamankan Satgas Pamtas Yonif 623/BWU

– Kurir juga disebut sebagai mantan Dosen 

NUNUKAN – Kasus Sabu seberat 7,1 Kg diungkap oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania, berawal dari tugas seperti biasa yakni rutinitas di wilayah perbatasan seperti pemeriksaan barang bawaan penumpang atau pelintas yang sedang melintas baik itu pengecekan pada kendaraan roda dua dan roda empat sebagai bentuk pencegahan peredaran narkotika maupun barang ilegal lainnya.

Menurut Yordania mengatakan awalnya sekitar pukul 10.30 Wita tersangka, Bahri, melintas di depan pos dalduk Desa Aji Kuning dan anggota pos Aji Kuning melaksanakan pemeriksaan dan barang yang dibawa. Hingga dari hasil pengecekkan ditemukan 7 bungkus plastik bewarna transparan berukuran besar yang diduga narkotika Gol. I jenis sabu dengan berat 7,1 kg.

“Pada saat penumpang naik dari pelabuhan dan menuju salah satu mobil, anggota kami langsung melakukan pemanggilan dan seperti biasa melakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Setelah kita lakukan pembongkaran barang namun si Bahri ini tidak ingin dilakukan pengecekan di luar kepada anggota, malah meminta dilakukan pemeriksaan di dalam ruangan, anggota kami sempat kebingungan. Tidak ada nego, karena kita di lapangan bersikap tegas tidak sama sekali memberikan ruang kepada si terduga untuk berbicara lebih banyak. sudah berkomitmen akan membantu dalam pengamanan di Kabupaten Nunukan dalam hal memerangi narkoba,” ungkap Yordani Senin (27/7).

Awal barang tersebut sempat diduga tawas, dugaan itu karena anggotanya yang bertugas saat itu menjaga pos belum pernah melihat narkotika. Pada akhirnya langsung berkoordinasi dengan atasannya sehingga berdasarkan laporan tersebut, Yordania langsung meluncur ke wilayah Sebatik di Desa Aji Kuning Kecamatan Sebatik Tengah.

“Akhirnya saya datang ke Pulau Sebatik dan saya cek, dan melihat langsung barang tersebut ternyata betul-betul yakin itu adalah narkotika,” jelasnya.

Diketahui, Bahri, merupakan mantan dosen di salah satu universitas di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Sebagai pembawa sabu sebanyak 7,1 kilogram (kg) yang digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonif 623/BWU di Desa Aji Kuning Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar SIK, mengatakan, bahwa Bahri memang benar merupakan warga Polman. Dan mendapat barang tersebut dari Kota Tawau, Malaysia.

“Ini bukan sekali-kali terjadi, arus masuknya barang haram ini dari Malaysia sangat deras sekali, baik itu barang besar maupun kecil,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba IPTU Lusgi Simanungkalit, menjelaskan, bahwa Bahri juga adalah salah satu mantan dosen di salah satu universitas Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, setatusnya sudah tidak aktif lagi.

“Bahri ini berperan sebagai kurir, dia juga sudah berhasil meloloskan narkotika sebanyak 15 kg menuju Sulawesi melalui jalur laut, namun barang yang ia bawa sebanyak 7 kg, berhasil diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif 623/BWU di Desa Aji Kuning. Bahri ini akan di upah dalam 1 kg Rp. 40 Juta, jika lolos,”Pungkasnya. *

Reporter : MDF

Editor.     : Sahri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *