Tim Penyidik Kejati Kaltara Geledah Lima OPD di Nunukan

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara meneliti beberapa berkas yang berkaitan dengan pertambangan di Nunukan.

— Terkait penyidikan perkara pertambangan.

NUNUKAN – Setelah melakukan penggeledahan beberapa OPD di Pemprov Kaltara beberapa waktu lalu, kembali Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara Lakukan Penggeledahan di Nunukan, terkait penyidikan perkara Pertambangan.

Penggeledahan itu dilakukan selama dua hari berturut-turut sejak hari Kamis kemarin hingga Jum’at (26/2/2026).

“Sejak kemarin Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara kembali melakukan Penggeledahan terkait Penyidikan Perkara Pertambangan di Nunukan, ” kata Andi Sugandi Darmansyah SH MH Kasi Penkum Kejati Kaltara, melalui pesan WhatsAPP nya kepada awak media.

Kali ini lanjut dia, Tim Penyidik menyasar lima tempat di wilayah Kabupaten Nunukan, kelima tempat yang dilakukan penggeledahan tersebut yaitu Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kantor Bagian Ekonomi dan Sumberdaya Alam Setda, Kantor Bagian Hukum Setda dan Kantor Dinas Lingkuhan Hidup Kabupaten Nunukan. Penggeledahan di wilayah Kab. Nunukan

Ini merupakan rangkaian lanjutan dari penggeledahan yang telah dilakukan sebelumnya oleh Penyidik Kejati Kaltara di lima Kantor Dinas Provinsi Kaltara,

“Ratusan dokumen tertulis maupun elektronik berhasil disita dan diamankan oleh penyidik dari ke lima tempat penggeledahan tersebut, ” ujarnya seraya menambahkan perihal tersebut disampaikan oleh Samiaji Zakaria, S.H.,M.H, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara. *

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!