Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Nelayan Tradisional KTT Butuh Perhatian Pemerintah

Published

on

H Ruslan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Minim nya perhatian atau pun pembinaan kepada para nelayan tradisional yang menangkap ikan atau udang diperairan terbatas di Kabupaten Tana Tidung (KTT), mengakibatkan masih ada oknum nelayan yang menggunakan alat setrum maupun cairan kimia sebagai media tangkap.

“Cara tangkap begini terpaksa dilakukan, karena tak ada lagi cara lain untuk bisa mendapatkan tangkapan udang dan ikan yang maksimal, ” kata H Ruslan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, saat berbincang dengan media ini beberapa waktu yang lalu.

Akibat nya saat penertiban dilakukan, ada beberapa diantara mereka yang peralatan setrumnya diaman kan.

“Sedih juga kita mendengar nelayan ini satu sisi. Memang yang mereka kerjakan ini salah, tapi di sisi lain juga mereka butuh makan, ” cerita H Ruslan.

Cerita awalnya tambah dia, kenapa bisa diketahui, karena ada masyarakat juga yang melapor sehingga terjadilah penertiban tersebut.

Memang ada upaya untuk merubah pola tangkap dari menyetrum kepola normal, dengan memberikan bantuan bubu, hanya saja jumlah bubunya terbatas, satu orang nelayan hanya dibantu 20 buah.Tentu hasil tangkapan jadi tak maksimal.

“Untuk sekali pasang bubu sehari semalam dengan jumlah bubu 20 buah pendapatan udang galah tak sampai satu kilogram, tentu tak mencukupi biaya operasional para nelayan saat melaut, ” ucap Ruslan.

Sementara ongkos melaut mereka butuh bensin, ketinting, makan, rokok sementara hasil tangkapan tak bisa menutupi ongkos yang dipakai.

Alangkah baiknya nanti bantuan bubu itu bisa ditambah jumlah nya, supaya mereka para nelayan ini bisa mendapat kan hasil tangkapan yang maksimal pula.

Terkait hal itu, sebelumnya H Ruslan mengaku sudah pernah bertemu dengan dinas perikanan, mereka menawarkan bantuan Keramba.

“Saya bilang kalau keramba tidak cocok kena arus sungai Sesayap sangat deras, banyak kayu besar yang hanyut bisa menabrak keramba. Lagi pula keramba ini kan harus ditunggu ya betul harus ditunggu, ” ujarnya.

Yang sangat pas adalah bantuan bubu tadi. Karena begitu dipasang sore hari pada pagi harinya baru kembali dilihat hasilnya, jadi nelayan bisa memanfaatkan waktu luang untuk berkebun guna menambah penghasilan. * jk/kjs

DPRD Kaltara

Giat Apel Pagi Staf Sekretariat DPRD Kaltara

Published

on

HM Fandi SH M AP (kanan) Sekretaris DPRD Kaltara.

TANJUNG SELOR – Apel Pagi Pegawai ASN dan Non ASN Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara dilaksanakan di Kantor DPRD Prov. Kaltara yang berada di Jalan Poros Bulungan-Malinau Gunung Seriang.

Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Prov. Kaltara H. Mohammad Pandi, SH., M.AP.

Adapun tujuan apel pagi yang dilakukan ini secara rutin memiliki manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai.

Selain itu juga sebagai sarana bagi pimpinan memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, serta untuk menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam satu minggu kedepan.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Rapat Pemantapan Ketahanan Pangan

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Albertuus Stefanus Marianus ST (baju hitam).

— dan Pembukaan pembekalan pendamping Sekolah Lapang Padi tahun 2024.

TARAKAN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara menghadiri Rapat Pemantapan Ketahanan Pangan dan Pembukaan Pembekalan Pendamping Sekolah Lapang Padi Tahun 2024, Senin (06/05/24).

Dalam acara ini dihadiri langsung Staf khusus Menteri Bidang Kebijakan Pertanian serta Forkopimda Provinsi Kalimantan Utara.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Tarakan ini bertujuan untuk membahas bersama untuk meningkatan ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Kunker ke Tapem DIY

Published

on

Poto bersama usai pertemuan.

YOGYAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus 2 melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Biro Tata Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (02/05/24). Tujuan kunjungan ini adalah untuk berkonsultasi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara.

Pansus ini tengah mengkaji pembangunan wilayah perbatasan Kalimantan Utara dengan laut dan darat, sehingga Pansus II melakukan konsultasi untuk penyesuaian dengan kebijakan Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta dengan Perda yang dimiliki saat ini.

Dalam pertemuan ini, Ibu Hj. Siti Laela menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini berasal dari inisiatif DPRD Kalimantan Utara, dan wilayah perbatasan merupakan fokus utama pembahasan.

Kemudian, Ibu Agustina Pangestuaji, S.I.P selaku Kepala Bagian Pemerintahan Umum mengatakan karena di Kalimantan Utara memiliki beberapa wilayah perbatasan melibatkan perbatasan negara, maka Pansus II perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) untuk lebih detail membahas hal tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penataan wilayah perbatasan. Sudah ada regulasi dari Pemerintah Pusat terkait penataan wilayah perbatasan, termasuk pemasangan pilar-pilar batas. Namun, masih diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait, terutama terkait dengan perbatasan negara.

Kemudian Ia juga menambahkan pentingnya penyesuaian antara sektor pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum di daerah perbatasan dengan wilayah pemerintahan. Keselarasan ini dianggap penting untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah serta memperkuat fungsi perkantoran.

Rencananya, Pansus II akan melakukan study banding langsung ke lapangan untuk melihat batas wilayah kabupaten/kota di D.I Yogyakarta. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait penataan wilayah perbatasan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah di Kalimantan Utara.

Perencanaan pembangunan wilayah perbatasan menjadi hal yang penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah, serta meminimalisir kesenjangan antar daerah.

Melalui konsultasi dan kerjasama ini, diharapkan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara dapat segera disusun dan diimplementasikan.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

Trending