DPRD Kaltara
Nelayan Tradisional KTT Butuh Perhatian Pemerintah

TANJUNG SELOR – Minim nya perhatian atau pun pembinaan kepada para nelayan tradisional yang menangkap ikan atau udang diperairan terbatas di Kabupaten Tana Tidung (KTT), mengakibatkan masih ada oknum nelayan yang menggunakan alat setrum maupun cairan kimia sebagai media tangkap.
“Cara tangkap begini terpaksa dilakukan, karena tak ada lagi cara lain untuk bisa mendapatkan tangkapan udang dan ikan yang maksimal, ” kata H Ruslan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, saat berbincang dengan media ini beberapa waktu yang lalu.
Akibat nya saat penertiban dilakukan, ada beberapa diantara mereka yang peralatan setrumnya diaman kan.
“Sedih juga kita mendengar nelayan ini satu sisi. Memang yang mereka kerjakan ini salah, tapi di sisi lain juga mereka butuh makan, ” cerita H Ruslan.
Cerita awalnya tambah dia, kenapa bisa diketahui, karena ada masyarakat juga yang melapor sehingga terjadilah penertiban tersebut.
Memang ada upaya untuk merubah pola tangkap dari menyetrum kepola normal, dengan memberikan bantuan bubu, hanya saja jumlah bubunya terbatas, satu orang nelayan hanya dibantu 20 buah.Tentu hasil tangkapan jadi tak maksimal.
“Untuk sekali pasang bubu sehari semalam dengan jumlah bubu 20 buah pendapatan udang galah tak sampai satu kilogram, tentu tak mencukupi biaya operasional para nelayan saat melaut, ” ucap Ruslan.
Sementara ongkos melaut mereka butuh bensin, ketinting, makan, rokok sementara hasil tangkapan tak bisa menutupi ongkos yang dipakai.
Alangkah baiknya nanti bantuan bubu itu bisa ditambah jumlah nya, supaya mereka para nelayan ini bisa mendapat kan hasil tangkapan yang maksimal pula.
Terkait hal itu, sebelumnya H Ruslan mengaku sudah pernah bertemu dengan dinas perikanan, mereka menawarkan bantuan Keramba.
“Saya bilang kalau keramba tidak cocok kena arus sungai Sesayap sangat deras, banyak kayu besar yang hanyut bisa menabrak keramba. Lagi pula keramba ini kan harus ditunggu ya betul harus ditunggu, ” ujarnya.
Yang sangat pas adalah bantuan bubu tadi. Karena begitu dipasang sore hari pada pagi harinya baru kembali dilihat hasilnya, jadi nelayan bisa memanfaatkan waktu luang untuk berkebun guna menambah penghasilan. * jk/kjs

DPRD Kaltara
Tim Pansus LKPj Gubenur Kaltara Tahun Anggaran 2024 Segera Laksanakan Monev Lapangan

TANJUNG SELOR – Tim Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) tahun anggaran 2024 mulai melaksanakan evaluasi dilapangan, tim inj juga menemukan rendahnya capaian beberapa kegiatan, diantaranya kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop).
“Kedua OPD ini kita nilai capaian kurang atau sangat rendah, ” kata H Hamka S IP MH ketua Pansus LKPj Gubernur Kaltara tahun anggaran 2024 kepada media ini melalui pesan WhatsAPP nya, sore tadi, Senin 22/4/2025 tanpa merinci kegiatan yang dianggap rendah tersebut.
Harapan kita lanjutnya, beberapa kegiatan yang ada bisa dipercepat, agar serapan anggaran bisa maksimal. “Minimal pada awal semester kedua nanti bisa mencapai 90 persen, dan mendekati akhir tahun anggaran bisa tuntas 100 persen, ” tegas H Hamka.
Ia mengaku tim Pansus yang dipimpin nya akan melaksanakan Monitoring Evaluasi (Monev) di 4 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Utara. “Kita akan melihat langsung apakah realisasi keuangan sudah sesuai dengan realisasi fhisiknya ,” imbuh H Hamka lagi.
Yang tidak kalah penting dan utama adalah mutu serta kualitas kerja yang dilaksanakan oleh pihak ketiga selaku mitra pemerintah. “Yang utama juga itu mutu agar pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga bisa dirasakan oleh masyarakat dalam waktu lama, ” pungkas H Hamka.
Sebelumnya menurut H Hamka, pihak nya sudah melakukan tahapan-tahapan seperti pembahasan internal antara Tim Pansus dan OPD teknis. Dengan memanggil BAPPEDA, BKAD serta Biro pembangunan. Artinya diawal Pansus tim akan meminta konfirmasi sesuai LKPj yang sudah disampaikan oleh Gubenur tersebut. * (jk).
DPRD Kaltara
Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan Tanjung Palas – Salimbatu Bulungan PR Yang Tak Pernah Tuntas

TANJUNG SELOR – Melihat lamban nya penuntasan peningkatan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu di Kabupaten Bulungan, akhirnya anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H Hamka M. S, IP, MH. bereaksi sekaligus menyebutnya sebagai pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang tidak pernah tuntas.
“Kasian masyarakat sebagai pengguna jalan, oleh karena nya untuk menuntaskan ruas jalan ini saya menyarankan Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara sharing untuk mencari jalan keluarnya, ” kata H Hamka melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Selasa, 14/1/2025.
Sebagai wakil masyarakat Dapil Bulungan dan KTT, Ia mempertanyakan janji-janji pemerintah selama ini. “Masa cuma janji saja, kapan realisasinya, ” ungkapnya.
Se akan-akan kerusakan jalan dimaksud tak ada habis-habisnya. “heran saja kenapa begitu sulit untuk menyelesaikan kerusakan jalan ini, ” kata H Hamka.
Padahal sudah kurang lebih 25 tahun sejak dibukanya badan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu dibuka, bahkan pemimpin silih berganti, tapi tetap saja tidak ada kemajuan perbaikan maupun peningkatan yang dilaksanakan.
Kalau saja akses jalan ini baik, beraspal mulus, tentu bisa memacu perekonomian masyarakat. Karena baik akses dari Tanjung Selor, Tanjung Palas menuju desa Salimbatu dan sekitarnya akan lancar tidak ada hambatan akibat kerusakan jalan tersebut.
“Harapan saya khusus untuk ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu bisa mulus pada tahun anggaran 2025 ini. Agar keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan dapat terjamin dengan baik, ” tutup H Hamka. * jk.
DPRD Kaltara
Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan

JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.
Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.
Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.
Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.
Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.
Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).
-
DPRD Kaltara3 days ago
Tim Pansus LKPj Gubenur Kaltara Tahun Anggaran 2024 Segera Laksanakan Monev Lapangan
-
POLDA KALTARA1 week ago
Rakernis Penanaman Jagung dalam Rangka Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional di Wilkum Polda Kaltara
-
POLDA KALTARA1 week ago
Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme Personel Polri, Bid Propam Polda Kaltara Laksanakan Gaktibplin
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Direktorat Binmas Polda Kaltara Bekali Siswa SMPN 01 Tanjung Selor Pengetahuan Bahaya Judi Online