Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Mantap, Soal Program CSR Perusahaan Ketua DPRD Kaltara Sepakat Dengan Gubernur

Published

on

Alberthus Stefanus Marianus ST Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alberthus Stefanus Marianus ST, sepakat dengan apa yang disampaikan oleh pemerintah terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta, melalui stetmen Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum, beberapa waktu yang lalu.

“Kita sepakat saja pemerintah menyampaikan ini, karena mungkin beliau (Gubernur Zainal Arifin Paliwang, red) melihat secara keseluruhan belum maksimalnya program CSR ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, ” kata Alberthus Stefanus Marianus ST Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, kepada media ini, Senin 6/3/2023.

Untuk itu lanjutnya, perlu ada identifikasi duduk bersama, termasuk bagaimana caranya pemerintah melalui Bappeda atau Forum CSR merepresentasikan seluruh tahapan proses APBD itu sehingga skala-skala.prioritas yang menjadi kepentingan masyarakat khususnya masalah kebutuhan dasar yang belum terkaper di APBD bisa dibantu oleh perusahaan-perusahaan yang ada berkerja diwilayahnya masing-masing, artinya nanti siapa bekerja apa, sehingga ada kolaborasi diseluruh perusahaan dengan tujuan azas manfaat untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.

Disini lanjut Albert sapaan akrab ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara menambahkan, kita berharap kembali apa yang dimaksud oleh Gubernur itu merupakan refresentasi kepada perusahan-,perusahaan yang hadir di Provinsi Kaltara dalam lingkup Forum CSR untuk kemudian programnya bisa dimantafkan kembali. Bahwa masing-masing perusahaan CSR nya melalui Comunity Development (Comdev) nya. Disini kita berharap suatu saat semuanya bisa duduk bareng kembali. Untuk kemudian merefresentasikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat disekitar wilayah operasinya masing-masing.

Misalnya dibidang pendidikan, itu salah satu kebutuhan dasar, dibidang penerangan listrik, infrastruktur jalan, kesehatan, disini kita harus menyesuaikan. Maka harapan nya dengan adanya Forum CSR ini nanti bisa dikembalikan lagi untuk kemudian kita inventarisir bersama bagaimana kebutuhan-kebutuhan itu lalu dihitung dengan banyaknya perusahaan yang ada kemudian mereka bisa mengalokasikan wilayah-wilayah berdasarkan wilayah yang ada sesuai ruang lingkup masing-masing perusahaan dengan kebutuhan yang menyesuaikan kebutuhan daripada wilayah desa binaan nya (ring 1 dan 2, red).

Sehingga kebutuhan-kebutuhan dasar dibidang pendidikan, kesehatan, penerangan listrik, bisa dibantu melalui program CSR itu. Minimal ini sudah membantu program pemerintah, harapan nya kedua pihak disini bisa bersinergi. “karena kita tidak bisa berharap 100 persen kepada anggaran pemerintah yang terbatas, ” imbuh Albert.

Apalagi Kaltara ini baru mulai berkembang, tentu anggaran nya juga masih terbatas pula, harapan kita dengan adanya perusahaan-perusahaan ini bisa memberikan bantuan atau kontribusi dalam bentuk CSR itu, tidak hanya bidang pendidikan saja, dibidang lain juga harus ada kolaborasi perusahaan-perusahaan yang ada, ” tegas Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Harapan nya kata Alberthus Stefanus Marianus ST, berulang-ulang mengatakan Forum CSR bisa kembali duduk bersama pemerintah melalui stake holder terkait untuk kemudian bisa menyelesaikan dan membantu, “kan tidak semua pembanguan bisa diakomodir di APBD karena keterbatasan pendanaan. Itulah perlunya berkerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang ada berkerja di wilayah Provinsi Kalimantan Utara sebagai tanggungjawab kepada masyarakat khususnya yang terdampak langsung dengan kegiatan operasi perusahaan dimaksud, terutama dibidang pendidikan, kesehatan kemudian infrastruktur, peningkatan ekonomi dan air bersih, sekaligus membantu program yang belum terjangkau oleh pemerintah melalui APBD yang terbatas itu, ” tutup Ketua DPRD Kaltara, Alberthus Stefanus Marianus ST, * jk/kjs.

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Minta Pemprov Kaltara Bantu Bankeu Pembangunan Jalan Masyarakat

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Alberthus Silfanus Marianus ST.

– Ruas jalan Gunung Seriang – Peso, ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu, Long Leju – Tanjung Palas dan Salimbatu menuju Klubir.

TANJUNG SELOR – Melihat kondisi jalan Peso – Tanjung Selor dan ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu tentu perbaikan nya memakan waktu yang lama, lantaran kemampuan keuangan pemerintah Kabupaten yang terbatas. Oleh sebab itu perlu mendorong Pemprov Kaltara untuk memberikan bantuan keuangan (Bankeu) untuk pembangunan nya.

“Pembangunan jalan dari Long Leju menuju Tanjung Palas juga mendesak untuk dibangun, guna menjawab kesiapan kembalinya pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas, agar memudahkan masyarakat di pedalaman menjangkau pusat pemerintahan, ” kata Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alberthus Stefanus Marianus ST, di kediaman nya kepada media ini, Selasa, 26/3/2024.

Berulang-ulang Albert sapaan akrab nya mengatakan, bila melihat kemampuan keuangan Bulungan ini kan tidak mungkin mengkover itu.
Tentu hanya ada jalan lewat Bankeu Provinsi Kalimantan Utara untuk membantu.

” Harapan nya pemerintah provinsi juga bisa melihat kondisi ini. Sebagai sebuah persoalan yang prioritas. Lantaran menyangkut masalah aksesbilitas untuk menurunkan tingkat inflasi daerah disektor transportasi angkutan barang dan orang.

Perbaikan jalan dari desa menuju kecamatan selanjutnya ke bu kota kabupaten dan provinsi itu sangat penting sekali, karena
sangat mempengaruhi beberapa faktor. Jadi saya berpikir bahwa itu perlu untuk
Segera ditindaklanjuti baik oleh pemkab Bulungan maupun Pemprov Kaltara.

Sekali lagi dihimbau kepada pemerintah provinsi untuk bisa menanggapi
Dari usulan yang ada ini, terutama di mulai dari desa Gunung seriang lalu kemudian rencana jalan dari desa Leju menuju Tanjung Palas dan Tanjung Palas menuju Salimbatu.

Itu jalan jalan yang sangat mendesak butuh penanganan secepatnya. Karena itu merupakan salah satu yang dapat mendongkrak roda perekonomian dari masyarakat. Sehingga itu perlu dipikirkan menjadi skala prioritas untuk pembangunan ke depan.

Tentu untuk pemantapan pelaksanaan dinamikanya tetap dalam tahapan-tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara dan Kesbangpol Bahas Ranperda tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Published

on

Yancong, anggota DPRD Kaltara dari Fraksi partai Gerindra.

TARAKAN – Rapat Kerja Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Utara Membahas Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rabu (20/03/24).

Adapun Anggota Dewan yang tergabung dalam Pansus IV ini adalah Yancong, S.Pi, Dr. H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.i., M.Si, Muhammad Hatta, ST, Ihin Surang, SE, M.Si, Karel dan juga turut hadir Karo Hukum Mohammad Gozali beserta jajaran dan Yori Feriyandi dari Kesbangpol dan Tim Pakar.

Rapat kerja ini digelar untuk membahas penguatan pendidikan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Selain itu, rapat ini juga membahas tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga menggarisbawahi pentingnya memperkuat identitas lokal serta memperhatikan wilayah perbatasan dalam konteks pendidikan ideologi dan kebangsaan.* hms/jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

LKPj Pemprov Kaltara Tahun 2023 di Sampaikan ke DPRD

Published

on

LKPj tahun 2023 disampaikan Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Alberthus Stefanus Marianus ST.

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kalimantan Utara Masa Persidangan I Tahun 2024 digelar pada Senin (18/03/24) di Ruang Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Tentang Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST, serta dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara beserta Forkopimda Kaltara.

Dalam rapat yang berlangsung, Ketua DPRD Albertus Stefanus Marianus, ST, mengawali dengan menyampaikan pentingnya LKPj sebagai laporan progres kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir, sejalan dengan amanat konstitusi untuk melaporkan evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi.

Selanjutnya, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, secara rinci menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Tentang Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

Pada tahun tersebut, pemerintah fokus pada tema “Pengembangan Industri dan Peningkatan Nilai Tambah Produk Industri Berbasis Sumber Daya Lokal”, yang diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan nilai tambah yang sesuai dengan potensi industri lokal.

“Industri-industri ini diharapkan dapat menopang kehidupan masyarakat Kalimantan Utara serta menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan memberikan nilai tambah sesuai dengan rantai nilai industri mereka,” ungkap Zainal Arifin Paliwang.

Proses pembangunan di tahun 2023 menitikberatkan pada pengembangan industri seperti pertanian, perkebunan, dan peternakan, serta enam industri lainnya di Kalimantan Utara.

Setelah penyampaian laporan LKPj oleh Gubernur Kaltara, dilakukan penandatanganan dan penyerahan dokumen laporan LKPj oleh Gubernur Kaltara kepada Ketua DPRD Kaltara.

Dengan demikian, rapat Paripurna ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menjalankan tugasnya serta memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.* hms/jk/kjs.

Continue Reading

Trending