Connect with us

Berita Kaltara

Lahan Sultan Kavling Mangkupadi Tembus Pasar Amerika

Published

on

Alwan Saputra S Pi MM owner Sultan Kavling Mangkupadi.

TANJUNG SELOR – Masih ingat Sultan Kavling Mangkupadi, Tanjung Palas Timur, ternyata kavlingan ini tidak hanya dibeli oleh warga lokal Provinsi Kalimantan Utara, warga Amerika pun sudah turut pula berinvestasi disana..

“Ibu Novlina Short yang asli orang Indonesia kini menetap di Amerika sudah membeli lahan Sultan Kavling seluas 1 hektar, ” ujar Alwan Saputra S Pi MM, owner Sultan Kavling kepada media ini, Sabtu 18/2/2023.

Menurut Alwan lahan tersebut nantinya akan dibuat kebun dan villa. “Kalau ibu Novlina Short berlibur ke Indonesia akan tetapi tinggal untuk sementara disana, ” tegas Alwan.

Alwan juga menambahkan, bahwa tanah kavling merupakan salah satu instrumen investasi menarik yang menjanjikan keuntungan besar dan kegiatan investasi yang paling digemari.

Mengapa tanah kavling? Pasalnya, tanah kavling merupakan salah satu jenis properti yang banyak dicari orang. Properti ini bisa digunakan sebagai tempat tinggal, bangunan komersial, hingga perkebunan.

Harga tanah kavling tak pernah mengalami penurunan. Bahkan, setiap tahunnya harga jenis tanah ini terus meningkat dan semakin mahal.

Keuntungan yang bisa di nikmati jika beli tanah kavling adalah capital gain atau timbal balik keuntungan yang besar. Bahkan, kenaikan harga lahan tersebut bisa mencapai 20 persen hingga 30 persen setiap tahunnya.

Permintaan masyarakat yang tinggi, akibat ketersediaan lahan kosong di kota-kota sudah makin berkurang, sedang angka permintaan tak pernah turun setiap tahunnya.

​Keuntungan berikutnya yang bisa diperoleh adalah biaya perawatan tanah kavling yang murah. Dalam beberapa kasus, biaya tersebut bahkan tidak diperlukan karena bisa di lakukan sendiri, tanah kavling cocok sebagai aset jangka panjang, semakin lama makin tinggi harga jualnya.

Selanjutnya di Mangkupadi, ia berencana akan membuka lahan kavling baru untuk dijual kepada masyarakat Kaltara setelah kavlingan dilokasi pertama habis terjual. Hal ini didorong oleh antusias masyarakat yang sangat tinggi untuk memiliki lahan di lokasi sekitar KIPI.

Harga yang ditawarkan kepada pembeli sudah berbeda dengan yang pertama. Yakni sebesar Rp 15 juta per kavling. Dengan luas per kavling sama dengan lokasi pertama, yakni 15 meter x 30 meter.

Kenaikan ini disebabkan salah satu faktor hadirnya pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) sehingga mendorong harga jual lahan di lokasi sekitarnya melambung tinggi. KIPI yang tahun lalu di sebut Presiden Jokowi saat groundbreaking, merupakan suatu lompatan transformasi ekonomi Indonesia.

“Sedang dalam proses land clearing. Saat ini pengerjaan sudah sekitar 70 persen. Harganya sudah naik tiga kali lipat dari harga awal. Dulu Rp 4,5 juta, sekarang Rp 15 juta per kavling. Adapun pembayaran bisa cash dan diangsur dengan harga sama, dan saat ini sedang dalam pengurusan surat kepemilikan tanah (SKPT) untuk para pembeli,” jelasnya.

Alwan bertutur, peminat lahan yang dijual Sultan Kavling Mangkupadi datang dari berbagai daerah bukan hanya Kaltara saja. Kaltim, Sulawesi, Surabaya, Jakarta, bahkan ada dari luar negeri (Amerika). Sultan Kavling Mangkupadi akan menjual lahan kavling baru di Kilometer 16 (KM 16) Desa Mangkupadi. Luas lahan 22 hektare, sama dengan lokasi pertama dan setelah pembersihan lahan selesai akan dibuatkan patok-patok.

“Ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat Kaltara khususnya, untuk memiliki aset. Bagi masyarakat yang ingin memiliki lahan atau tertarik untuk investasi, bisa segera memesan melalui contact person 081350028369 atas nama Alwan Saputra,” tandasnya. * jk.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Gelar Rapat Bersama OPD

Published

on

Ihin Surang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Rapat Kerja Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Bappeda Provinsi Kalimantan Utara, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara, dan Tim Pakar Membahas Terkait Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Adapun Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Kerja Pansus I ini adalah Markus Sakke, S.ip, Ihin Surang, SE.,M.Si, Elia DJ.

Tujuan rapat tersebut ialah Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Dalam pembahasan kali ini Biro Hukum meminta untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 ini selesai di bahas sehingga segera masuk proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.

Sebelumnya Anggota Pansus I DPRD Kaltara juga telah melakukan konsultasi publik dan sudah konsultasi di Kemendagri.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ini Rekomendasi DPRD Terhadap LKPj Gubernur Kaltara Tahun 2023

Published

on

Penyerahan dokumen dari ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara kepada Wagub Yansen TP.

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2024 Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Utara Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023, Senin (13/05/24).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Dr. Yansen TP, M.Si, dan Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, serta Forkopimda dan SKPD Prov. Kaltara membahas serangkaian rekomendasi dan catatan strategis dari Pansus.

Pada rapat ini, Ketua Pansus Muddain, ST menyampaikan hasil pembahasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023. Pansus telah melakukan pemantauan lapangan terkait realisasi program dan kegiatan di beberapa wilayah, namun ada kendala aksesibilitas sehingga menyebabkan beberapa kegiatan tidak dapat dimonitor dengan optimal.

Ia juga menambahkan bahwa Pansus ini memberikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur dan seluruh OPD Teknis Provinsi Kalimantan Utara. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pemberian bantuan yang lebih adil, peningkatan serapan anggaran, hingga peningkatan pembangunan di wilayah perbatasan.

Berikut beberapa poin rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan oleh Pansus:
1. Menyempurnakan distribusi bantuan dan hibah serta beasiswa agar lebih adil dan transparan, terutama bagi masyarakat adat dan perbatasan.
2. Meningkatkan serapan anggaran belanja OPD dengan perencanaan yang lebih matang.
3. Memberikan proporsi pembangunan yang lebih merata kepada wilayah perbatasan, dengan dorongan percepatan pembentukan Ranperda Pembangunan Wilayah Perbatasan.
4. Menambah anggaran bagi OPD-OPD strategis yang berperan langsung dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
5. Mendorong efektivitas penerapan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara dengan pembentukan Pansus Pengawasan Peraturan Daerah.
6. Memprioritaskan kegiatan pembangunan yang mendesak, seperti pembangunan SMA Negri 3 Nunukan.
7. Memulai proses lelang kegiatan proyek di awal tahun untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya.
8. Menyusun APBD Provinsi Kalimantan Utara dengan merujuk pada Visi dan Misi Kepala Daerah serta perencanaan strategis lainnya.
9. Melakukan pergeseran anggaran secara transparan dan konsisten dengan melibatkan DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
10. Memaksimalkan perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk urusan wajib pelayanan dasar.
11. Koordinasi dengan OPD teknis terkait untuk menyusun aturan teknis yang mendukung implementasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
12. Menghindari anggaran pada APBD Perubahan untuk pekerjaan besar agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu.
13. Memberikan teguran kepada kontraktor pelaksana yang belum menyelesaikan pekerjaan dengan baik.

Setelah penyampaian rekomendasi ini, Sekretaris Dewan H. Mohammad Pandi, SH., M. AP membacakan rancangan keputusan DPRD sebelum dilakukan penandatanganan.

Kemudian Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Dr. Yansen TP, M.Si, menanggapi dengan menyambut baik rekomendasi dan catatan yang disampaikan oleh Pansus DPRD. Ia menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perangkat daerah diinstruksikan untuk mengimplementasikan rekomendasi DPRD dengan tindakan konkret demi mencapai kinerja yang lebih baik di tahun-tahun berikutnya.

Rapat Paripurna ini menjadi wadah penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pembangunan daerah, serta menghasilkan rekomendasi yang dapat mengarahkan langkah-langkah ke depan bagi pembangunan Kalimantan Utara.

Rapat Paripurna tersebut berakhir dengan penyerahan rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Daerah dan penandatanganan Surat Keputusan DPRD.

Semua pihak berharap bahwa evaluasi tersebut akan menjadi landasan untuk perbaikan kinerja pemerintahan di masa mendatang, sehingga dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Utara. (hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Bulungan

Tanjung Palas Siap Menyambut Kembalinya Pusat Pemerintahan Kabupaten Bulungan

Published

on

H Hamka S IP, MH. Wakil Ketua DPRD Bulungan.

TANJUNG SELOR – Tanjung Palas saat ini terus berbenah, mulai dari membangun kantor yang representatif hingga membangun alun-alun dan stadion sepak bola, pertanda Tanjung Palas sudah benar-benar siap bila pusat pemerintahan kabupaten Bulungan kembali kesana.

Di ketahui awal terbentuknya Kabupaten Bulungan pertama kali pusat pemerintahan nya berkedudukan di Tanjung Palas, sebagai kepala daerah istimewa pertama dijabat oleh yang mulia paduka Sultan Muhammad Maulana Djalalluddin.

Entah kenapa menurut informasi tiba-tiba pusat pemerintahan di pindahkan ke Tanjung Selor, dimana perpindahan itu tanpa pernah berkonsultasi dengan tokoh-tokoh masyarakat yang ada, jadi wajar bila segera dikembalikan ke Tanjung Palas dimana awal terbentuk nya pertama kali.

Menanggapi rencana kembalinya pusat pemerintahan ke kota raja nama lain Tanjung Palas, Wakil Ketua DPRD Bulungan H Hamka M, S. IP, MH. mengatakan, pihak nya mendukung penuh desakan agar pusat pemerintahan kabupaten Bulungan kembali ketempat nya semula berdiri. “Saya lihat Tanjung Palas sudah benar-benar siap, buktinya sejak dua tahun terakhir pemerintah gencar membangun berbagai fasilitas disana, ” mulai dari gedung perkantoran dibangun, sarana olahraga hingga akses jalan yang akan menghubungkan beberapa kecamatan ke pusat pemerintahan di Tanjung Palas nanti, ” tukas H Hamka.

Tidak hanya itu, kampus Sekolah Tingga Agama Islam Negeri (STAIN) akan segera dibangun, ” Bagi siswa SLTP yang ingin melanjutkan ke SMK Broadcasting juga sudah ada di Tanjung Palas, yang beralamat di Kampung Lebong Kelurahan Tanjung Palas Hilir, ” imbuhnya. * jk/kjs.

Continue Reading

Trending