Connect with us

Berita DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Minta Pelayanan di Pelabuhan Tengkayu Ditingkatkan

Published

on

Norhayati Andris anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Tengkayu Kota Tarakan, Kamis (8/9/22) lalu. Kedatangannya ini, untuk meminta pelayanan di pelabuhan ditingkatkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kedatangan anggota DPRD Provinsi Kaltara dari gabungan Komisi ini, diterima Kepala UPT Pelabuhan Tengkayu Roswan bersama jajaran.

“Kami perlu menyampaikan bahwa pelayanan Pelabuhan Tengkayu I ini pusat jantungnya pelayanan di Kaltara, karena disini turun dan berangkatnya penumpang menuju ke 4 Kabupaten artinya disini adalah satu gambaran pelayanan Pelabuhan bagi Provinsi Kaltara,” kata Anggota DPRD Provinsi Kaltara Norhayati Andris.

Maka dari itu, Norhayati meminta jangan sampai ada jalur keluar masuk ke kendaraan yang macet di Pelabuhan Tengkayu. Karena disini, banyak sekali rujukan pasien dari rumah sakit dari luar Kota Tarakan.

“Jangan sampai hanya pasien seharusnya mendapatkan pertolongan cepat terhambat macet di Pelabuhan Tengkayu. Ini perlu mendapat perhatian karena mulai ramainya Pelabuhan,” ujar politisi PDIP.

Selain itu, Norhayati juga meminta pelayanan untuk penumpang di tempat keberangkatan dibuat yang nyaman. Sebab tidak semua masyarakat datang dan pergi itu, sehat.

“Di Pelabuhan juga harus dipikirkan bagi ibu-ibu menyusui harus ada ruang untuk menyusui, karena menunggu keberangkatan bisa saja dia menunggu 2-3 jam. Tetapi bayi yang dia bawa itu perlu juga dikasih susu, tidak mungkin dia menyusui ditempat yang orang banyak. Kemudian safety untuk anak-anak jangan sampai tidak representatif,” pinta Norhayati.

Norhayati berharap, Pelabuhan sebagai tempat perputaran roda perekonomian mulai dari pebisnis sampai tukang ojek, bisa terakomodir semua yang ada didalamnya. Dan semua bisa hidup berdampingan tidak ada perpecahan.

“Jadi semua lini baik itu pebisnis sampai ojek, semuanya ada di pelabuhan. Makanya semua harus terakomodir dan bisa bersama-sama hidup berdampingan di Pelabuhan jangan sampai ada gap-gapan juga di pelabuhan,” imbau Norhayati.

Anggota Komisi 2 Rahmat Sewa menambahkan pelabuhan Tengkayu sebagai salah satu fasilitas penyumbang PAD, potensinya bisa terus ditingkatkan. Untuk mengenjot PAD tersebut, perlu dialokasikan anggaran untuk pembangunan tempat parkir baru.

“Kami akan menyampaikan, bahwa tahun depan untuk dianggarkan. Jangan sampai usulan penambahan lahan parkir tidak diterima lagi,” jelas Rakmat Sewa.

Sesuai usulan yang diajukan UPT Pelabuhan Tengkayu, dikatakan Rakmat Sewa untuk pengerasan alokasi anggaran hanya Rp. 1,4 miliar. Sedangkan sampai pengecoran Rp 5 sampai 7 miliar.

“Kalau jangka panjang, enggak terlalu tinggi sih anggaran yang diusulkan itu untuk peningkatan PAD satu tahun kedepan itu sudah bisa. Kita bisa kawal mudah-mudahan bisa direalisasikan dan akan kami berikan masukan kepada pak Gubernur,” pungkas Rakmat Sewa.

Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu Kota Tarakan M. Roswan berharap usulannya terkait pembangunan penambahan lokasi parkir bisa diwujudkan. Hal ini untuk mendongkrak PAD karena lahan parkir yang ada sudah tidak mencukupi.

“Di kedepan kami bisa maksimal melayani dan menghasilkan PAD. Kami berharap Perda Retribusi juga bisa secepatnya diselesaikan, supaya PAD meningkat apalagi investasi ini kan sangat besar dan mobil kan banyak parkir jangan sampai PAD ini menguap begitu saja,” tutup Roswan. * jk/kjs.

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Gelar Rapat Bersama OPD

Published

on

Ihin Surang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Rapat Kerja Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Bappeda Provinsi Kalimantan Utara, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara, dan Tim Pakar Membahas Terkait Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Adapun Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Kerja Pansus I ini adalah Markus Sakke, S.ip, Ihin Surang, SE.,M.Si, Elia DJ.

Tujuan rapat tersebut ialah Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Dalam pembahasan kali ini Biro Hukum meminta untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 ini selesai di bahas sehingga segera masuk proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.

Sebelumnya Anggota Pansus I DPRD Kaltara juga telah melakukan konsultasi publik dan sudah konsultasi di Kemendagri.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ini Rekomendasi DPRD Terhadap LKPj Gubernur Kaltara Tahun 2023

Published

on

Penyerahan dokumen dari ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara kepada Wagub Yansen TP.

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2024 Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Utara Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023, Senin (13/05/24).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Dr. Yansen TP, M.Si, dan Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, serta Forkopimda dan SKPD Prov. Kaltara membahas serangkaian rekomendasi dan catatan strategis dari Pansus.

Pada rapat ini, Ketua Pansus Muddain, ST menyampaikan hasil pembahasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023. Pansus telah melakukan pemantauan lapangan terkait realisasi program dan kegiatan di beberapa wilayah, namun ada kendala aksesibilitas sehingga menyebabkan beberapa kegiatan tidak dapat dimonitor dengan optimal.

Ia juga menambahkan bahwa Pansus ini memberikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur dan seluruh OPD Teknis Provinsi Kalimantan Utara. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pemberian bantuan yang lebih adil, peningkatan serapan anggaran, hingga peningkatan pembangunan di wilayah perbatasan.

Berikut beberapa poin rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan oleh Pansus:
1. Menyempurnakan distribusi bantuan dan hibah serta beasiswa agar lebih adil dan transparan, terutama bagi masyarakat adat dan perbatasan.
2. Meningkatkan serapan anggaran belanja OPD dengan perencanaan yang lebih matang.
3. Memberikan proporsi pembangunan yang lebih merata kepada wilayah perbatasan, dengan dorongan percepatan pembentukan Ranperda Pembangunan Wilayah Perbatasan.
4. Menambah anggaran bagi OPD-OPD strategis yang berperan langsung dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
5. Mendorong efektivitas penerapan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara dengan pembentukan Pansus Pengawasan Peraturan Daerah.
6. Memprioritaskan kegiatan pembangunan yang mendesak, seperti pembangunan SMA Negri 3 Nunukan.
7. Memulai proses lelang kegiatan proyek di awal tahun untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya.
8. Menyusun APBD Provinsi Kalimantan Utara dengan merujuk pada Visi dan Misi Kepala Daerah serta perencanaan strategis lainnya.
9. Melakukan pergeseran anggaran secara transparan dan konsisten dengan melibatkan DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
10. Memaksimalkan perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk urusan wajib pelayanan dasar.
11. Koordinasi dengan OPD teknis terkait untuk menyusun aturan teknis yang mendukung implementasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
12. Menghindari anggaran pada APBD Perubahan untuk pekerjaan besar agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu.
13. Memberikan teguran kepada kontraktor pelaksana yang belum menyelesaikan pekerjaan dengan baik.

Setelah penyampaian rekomendasi ini, Sekretaris Dewan H. Mohammad Pandi, SH., M. AP membacakan rancangan keputusan DPRD sebelum dilakukan penandatanganan.

Kemudian Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Dr. Yansen TP, M.Si, menanggapi dengan menyambut baik rekomendasi dan catatan yang disampaikan oleh Pansus DPRD. Ia menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perangkat daerah diinstruksikan untuk mengimplementasikan rekomendasi DPRD dengan tindakan konkret demi mencapai kinerja yang lebih baik di tahun-tahun berikutnya.

Rapat Paripurna ini menjadi wadah penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pembangunan daerah, serta menghasilkan rekomendasi yang dapat mengarahkan langkah-langkah ke depan bagi pembangunan Kalimantan Utara.

Rapat Paripurna tersebut berakhir dengan penyerahan rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Daerah dan penandatanganan Surat Keputusan DPRD.

Semua pihak berharap bahwa evaluasi tersebut akan menjadi landasan untuk perbaikan kinerja pemerintahan di masa mendatang, sehingga dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Utara. (hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Pansus 1 DPRD Kaltara Gelar Rapat Bersama OPD

Published

on

Rapat bersama Tim Pansus 1 bersama beberapa OPD dilingkungan Pemprov Kaltara.

TANJUNG SELOR – Rapat Kerja Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Bappeda Provinsi Kalimantan Utara, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara, dan Tim Pakar Membahas Terkait Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Adapun Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Kerja Pansus I ini adalah Markus Sakke, S.ip, Ihin Surang, SE.,M.Si, Elia DJ.

Tujuan rapat tersebut ialah Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Dalam pembahasan kali ini Biro Hukum meminta untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 ini selesai di bahas sehingga segera masuk proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.

Sebelumnya Anggota Pansus I DPRD Kaltara juga telah melakukan konsultasi publik dan sudah konsultasi di Kemendagri.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

Trending