DPRD Kaltara
DPRD Kaltara Minta Pelayanan di Pelabuhan Tengkayu Ditingkatkan

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Tengkayu Kota Tarakan, Kamis (8/9/22) lalu. Kedatangannya ini, untuk meminta pelayanan di pelabuhan ditingkatkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kedatangan anggota DPRD Provinsi Kaltara dari gabungan Komisi ini, diterima Kepala UPT Pelabuhan Tengkayu Roswan bersama jajaran.
“Kami perlu menyampaikan bahwa pelayanan Pelabuhan Tengkayu I ini pusat jantungnya pelayanan di Kaltara, karena disini turun dan berangkatnya penumpang menuju ke 4 Kabupaten artinya disini adalah satu gambaran pelayanan Pelabuhan bagi Provinsi Kaltara,” kata Anggota DPRD Provinsi Kaltara Norhayati Andris.
Maka dari itu, Norhayati meminta jangan sampai ada jalur keluar masuk ke kendaraan yang macet di Pelabuhan Tengkayu. Karena disini, banyak sekali rujukan pasien dari rumah sakit dari luar Kota Tarakan.
“Jangan sampai hanya pasien seharusnya mendapatkan pertolongan cepat terhambat macet di Pelabuhan Tengkayu. Ini perlu mendapat perhatian karena mulai ramainya Pelabuhan,” ujar politisi PDIP.
Selain itu, Norhayati juga meminta pelayanan untuk penumpang di tempat keberangkatan dibuat yang nyaman. Sebab tidak semua masyarakat datang dan pergi itu, sehat.
“Di Pelabuhan juga harus dipikirkan bagi ibu-ibu menyusui harus ada ruang untuk menyusui, karena menunggu keberangkatan bisa saja dia menunggu 2-3 jam. Tetapi bayi yang dia bawa itu perlu juga dikasih susu, tidak mungkin dia menyusui ditempat yang orang banyak. Kemudian safety untuk anak-anak jangan sampai tidak representatif,” pinta Norhayati.
Norhayati berharap, Pelabuhan sebagai tempat perputaran roda perekonomian mulai dari pebisnis sampai tukang ojek, bisa terakomodir semua yang ada didalamnya. Dan semua bisa hidup berdampingan tidak ada perpecahan.
“Jadi semua lini baik itu pebisnis sampai ojek, semuanya ada di pelabuhan. Makanya semua harus terakomodir dan bisa bersama-sama hidup berdampingan di Pelabuhan jangan sampai ada gap-gapan juga di pelabuhan,” imbau Norhayati.
Anggota Komisi 2 Rahmat Sewa menambahkan pelabuhan Tengkayu sebagai salah satu fasilitas penyumbang PAD, potensinya bisa terus ditingkatkan. Untuk mengenjot PAD tersebut, perlu dialokasikan anggaran untuk pembangunan tempat parkir baru.
“Kami akan menyampaikan, bahwa tahun depan untuk dianggarkan. Jangan sampai usulan penambahan lahan parkir tidak diterima lagi,” jelas Rakmat Sewa.
Sesuai usulan yang diajukan UPT Pelabuhan Tengkayu, dikatakan Rakmat Sewa untuk pengerasan alokasi anggaran hanya Rp. 1,4 miliar. Sedangkan sampai pengecoran Rp 5 sampai 7 miliar.
“Kalau jangka panjang, enggak terlalu tinggi sih anggaran yang diusulkan itu untuk peningkatan PAD satu tahun kedepan itu sudah bisa. Kita bisa kawal mudah-mudahan bisa direalisasikan dan akan kami berikan masukan kepada pak Gubernur,” pungkas Rakmat Sewa.
Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu Kota Tarakan M. Roswan berharap usulannya terkait pembangunan penambahan lokasi parkir bisa diwujudkan. Hal ini untuk mendongkrak PAD karena lahan parkir yang ada sudah tidak mencukupi.
“Di kedepan kami bisa maksimal melayani dan menghasilkan PAD. Kami berharap Perda Retribusi juga bisa secepatnya diselesaikan, supaya PAD meningkat apalagi investasi ini kan sangat besar dan mobil kan banyak parkir jangan sampai PAD ini menguap begitu saja,” tutup Roswan. * jk/kjs.

DPRD Kaltara
Tim Pansus LKPj Gubenur Kaltara Tahun Anggaran 2024 Segera Laksanakan Monev Lapangan

TANJUNG SELOR – Tim Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) tahun anggaran 2024 mulai melaksanakan evaluasi dilapangan, tim inj juga menemukan rendahnya capaian beberapa kegiatan, diantaranya kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop).
“Kedua OPD ini kita nilai capaian kurang atau sangat rendah, ” kata H Hamka S IP MH ketua Pansus LKPj Gubernur Kaltara tahun anggaran 2024 kepada media ini melalui pesan WhatsAPP nya, sore tadi, Senin 22/4/2025 tanpa merinci kegiatan yang dianggap rendah tersebut.
Harapan kita lanjutnya, beberapa kegiatan yang ada bisa dipercepat, agar serapan anggaran bisa maksimal. “Minimal pada awal semester kedua nanti bisa mencapai 90 persen, dan mendekati akhir tahun anggaran bisa tuntas 100 persen, ” tegas H Hamka.
Ia mengaku tim Pansus yang dipimpin nya akan melaksanakan Monitoring Evaluasi (Monev) di 4 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Utara. “Kita akan melihat langsung apakah realisasi keuangan sudah sesuai dengan realisasi fhisiknya ,” imbuh H Hamka lagi.
Yang tidak kalah penting dan utama adalah mutu serta kualitas kerja yang dilaksanakan oleh pihak ketiga selaku mitra pemerintah. “Yang utama juga itu mutu agar pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga bisa dirasakan oleh masyarakat dalam waktu lama, ” pungkas H Hamka.
Sebelumnya menurut H Hamka, pihak nya sudah melakukan tahapan-tahapan seperti pembahasan internal antara Tim Pansus dan OPD teknis. Dengan memanggil BAPPEDA, BKAD serta Biro pembangunan. Artinya diawal Pansus tim akan meminta konfirmasi sesuai LKPj yang sudah disampaikan oleh Gubenur tersebut. * (jk).
DPRD Kaltara
Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan Tanjung Palas – Salimbatu Bulungan PR Yang Tak Pernah Tuntas

TANJUNG SELOR – Melihat lamban nya penuntasan peningkatan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu di Kabupaten Bulungan, akhirnya anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H Hamka M. S, IP, MH. bereaksi sekaligus menyebutnya sebagai pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang tidak pernah tuntas.
“Kasian masyarakat sebagai pengguna jalan, oleh karena nya untuk menuntaskan ruas jalan ini saya menyarankan Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara sharing untuk mencari jalan keluarnya, ” kata H Hamka melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Selasa, 14/1/2025.
Sebagai wakil masyarakat Dapil Bulungan dan KTT, Ia mempertanyakan janji-janji pemerintah selama ini. “Masa cuma janji saja, kapan realisasinya, ” ungkapnya.
Se akan-akan kerusakan jalan dimaksud tak ada habis-habisnya. “heran saja kenapa begitu sulit untuk menyelesaikan kerusakan jalan ini, ” kata H Hamka.
Padahal sudah kurang lebih 25 tahun sejak dibukanya badan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu dibuka, bahkan pemimpin silih berganti, tapi tetap saja tidak ada kemajuan perbaikan maupun peningkatan yang dilaksanakan.
Kalau saja akses jalan ini baik, beraspal mulus, tentu bisa memacu perekonomian masyarakat. Karena baik akses dari Tanjung Selor, Tanjung Palas menuju desa Salimbatu dan sekitarnya akan lancar tidak ada hambatan akibat kerusakan jalan tersebut.
“Harapan saya khusus untuk ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu bisa mulus pada tahun anggaran 2025 ini. Agar keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan dapat terjamin dengan baik, ” tutup H Hamka. * jk.
DPRD Kaltara
Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan

JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.
Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.
Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.
Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.
Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.
Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).