TANJUNG SELOR – Wacana untuk menjadikan Tanjung Palas Bulungan sebagai kita budaya sudah lama bergulir, sejak era keanggotaan DPRD Provinsi periode lalu. Seperti yang pernah diungkapkan oleh H Abdul Jalil Fatah SH, wakil ketua DPRD, masa kenaggotaan 2014 – 2019.
Kini wacana tersebut kembali bergulir, bahkan tak tanggung-tanggung, untuk memperkuat Tanjung Palas sebagai kota budaya sekaligus kita raja, harus dipayungi oleh Peraturan Daerah, baik Perda Provinsi maupun Kabupaten Bulungan.
“Sebagai pusat pemerintahan kesultanan Bulungan, dan cikal bakal kabupaten kota serta Provinsi Kalimantan Utara tentu Tanjung Palas kaya akan budaya dan seninya, ” kata Hj Ainun Farida, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, saat berbincang dengan media ini, Senin 12/9/2022.
Hj Ainun Farida yang juga pengurus Majelis Raya Dedur Belungon Beselimpung (MRDB) ini juga menambahkan, kalau saja Tanjung Palas dijadikan kota budaya dan diperkuat dengan Perda, tentu muncul keinginan yang kuat dari semua pihak untuk mempertahankan sekaligus menggali potensi budaya maupun seni yang sudah hilang lantaran terkikis oleh zaman.
Lebih lanjut Hj Ainun Farida yang juga politisi perempuan Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, untuk mewujudkan Perda Tanjung Palas sebagai kota Budaya tidak lah terlalu sulit. Tergantung dari para pemangku kepentingan didaerah, baik yang ada diperintahan maupun dipanggung politik (baca DPRD).
“Minimal sebelum ada Perda nya, Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati harus dibuat terlebih dahulu, ” tutup Hj Ainun Farida. * jk/kjs.












