Connect with us

Berita DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Minta SOA Barang Wajib Dianggarkan Pemprov di APBD Perubahan

Published

on

Karel Sompoton Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Karel Sompoton, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, kembali mempertanyakan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang yang disebut tak dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, pada anggaran perubahan tahun anggaran 2022.

“Kalau SOA penumpang ada, hanya saja khusus SOA barang sepertinya tak teranggarkan di APBD Perubahan 2022, padahal SOA barang ini sangat penting sekali untuk pemulihan ekonomi masyarakat di perbatasan yang terus merasa kesulitan dalam menghadapi Pandemi Covid – 19 yang belum kunjung bisa teratasi, ” kata Karel Sompoton, anggota DPRD Kaltara, ketika diwawancarai media ini, Selasa 30/8/2022.

Oleh sebab itu kemarin lanjut dia, pihaknya sudah menyarankan kepada anggota Banggar DPRD untuk memperhatikan itu, demikian pula kepada tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov agar pada anggaran perubahan SOA barang menjadi prioritas untuk dianggarkan kembali.

“Dengan suasana Covid seperti sekarang ini ekonomi masyarakat belum bisa stabil terutama warga yang ada diperbatasan negara, ” ujarnya.

Untuk di Kalimantan Utara lanjutnya, daerah sasaran SOA barang tersebut meliputi, Kecamatan Krayan, wilayah Apo Kayan dan Kecamatan Lumbis dan Sei Menggaris.

“Untuk Kecamatan Lumbis wilayah sasaran SOA antara lain Lumbis Ogong, Lumbis Hulu, Lumbis Pansiangan dan Sei Menggaris, ” tambah Karel.

Karenaya ia juga menyarankan, untuk pengangaran SOA barang sebaiknya menggunakan pola penunjukan langsung. Supaya Kabupaten dan kecamatan sasaran bisa menunjuk langsung siapa pihak ketiga yang dianggap mampu dan berkompeten untuk melaksanakan nya, karena alasan nya mereka (kabupaten dan kecamatan, red) lebih faham wilayah dan siapa mitra yang mereka anggap mampu melaksanakan itu.

“Alasan nya kalau masih pola lelang tender terkadang ada kecamatan atau desa sasaran yang luput mendapatkan jatah SOA, ” tegas Karel Sompoton.

Untuk bisa mendapatkan harga barang satu harga, saran Karel Sompoton, hendaknya pengadaan barang harus diwilayah kecamatan terdekat, nantinya pemerintah tinggal mengawasi dan memastikan anggaran subsidi tersebut tersalurkan tepat waktu.

“Pemerintah hanya tinggal membuat lis harga barang tersebut, sehingga apabila sampai ketitik sasaran harga barang relatif sama dengan daerah tempat angkutan dan pengadaan awal, ” katanya.

Contoh tegasnya, untuk daerah Krayan, harga wajib mengikuti patokan di ibukota kecamatan. Sampai ke desa-desa sasaran harga tersebut juga tetap wajib sama.

Sementara untuk wilayah perbatasan Lumbis, patokan harga barang tetap seperti harga jual di Mansalong, tak boleh lebih atau kurang.

“Jadi untuk diketahui yang disubsidi disini hanya angkutan nya saja, itulah yang menjadi dasar untuk satu harga tersebut, ” imbuh Karel lagi. * jk/kjs.

DPRD Kaltara

Giat Apel Pagi Staf Sekretariat DPRD Kaltara

Published

on

HM Fandi SH M AP (kanan) Sekretaris DPRD Kaltara.

TANJUNG SELOR – Apel Pagi Pegawai ASN dan Non ASN Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara dilaksanakan di Kantor DPRD Prov. Kaltara yang berada di Jalan Poros Bulungan-Malinau Gunung Seriang.

Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Prov. Kaltara H. Mohammad Pandi, SH., M.AP.

Adapun tujuan apel pagi yang dilakukan ini secara rutin memiliki manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai.

Selain itu juga sebagai sarana bagi pimpinan memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, serta untuk menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam satu minggu kedepan.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Rapat Pemantapan Ketahanan Pangan

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Albertuus Stefanus Marianus ST (baju hitam).

— dan Pembukaan pembekalan pendamping Sekolah Lapang Padi tahun 2024.

TARAKAN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara menghadiri Rapat Pemantapan Ketahanan Pangan dan Pembukaan Pembekalan Pendamping Sekolah Lapang Padi Tahun 2024, Senin (06/05/24).

Dalam acara ini dihadiri langsung Staf khusus Menteri Bidang Kebijakan Pertanian serta Forkopimda Provinsi Kalimantan Utara.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Tarakan ini bertujuan untuk membahas bersama untuk meningkatan ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Kunker ke Tapem DIY

Published

on

Poto bersama usai pertemuan.

YOGYAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus 2 melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Biro Tata Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (02/05/24). Tujuan kunjungan ini adalah untuk berkonsultasi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara.

Pansus ini tengah mengkaji pembangunan wilayah perbatasan Kalimantan Utara dengan laut dan darat, sehingga Pansus II melakukan konsultasi untuk penyesuaian dengan kebijakan Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta dengan Perda yang dimiliki saat ini.

Dalam pertemuan ini, Ibu Hj. Siti Laela menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini berasal dari inisiatif DPRD Kalimantan Utara, dan wilayah perbatasan merupakan fokus utama pembahasan.

Kemudian, Ibu Agustina Pangestuaji, S.I.P selaku Kepala Bagian Pemerintahan Umum mengatakan karena di Kalimantan Utara memiliki beberapa wilayah perbatasan melibatkan perbatasan negara, maka Pansus II perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) untuk lebih detail membahas hal tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penataan wilayah perbatasan. Sudah ada regulasi dari Pemerintah Pusat terkait penataan wilayah perbatasan, termasuk pemasangan pilar-pilar batas. Namun, masih diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait, terutama terkait dengan perbatasan negara.

Kemudian Ia juga menambahkan pentingnya penyesuaian antara sektor pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum di daerah perbatasan dengan wilayah pemerintahan. Keselarasan ini dianggap penting untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah serta memperkuat fungsi perkantoran.

Rencananya, Pansus II akan melakukan study banding langsung ke lapangan untuk melihat batas wilayah kabupaten/kota di D.I Yogyakarta. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait penataan wilayah perbatasan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah di Kalimantan Utara.

Perencanaan pembangunan wilayah perbatasan menjadi hal yang penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah, serta meminimalisir kesenjangan antar daerah.

Melalui konsultasi dan kerjasama ini, diharapkan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara dapat segera disusun dan diimplementasikan.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

Trending