Berita DPRD Kaltara
Pansus 1 DPRD Kaltara Bahas Ranperda Pelayanan Kesehatan Hewan
TARAKAN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Retribusi dan Ranperda Pelayanan Kesehatan Hewan (PKH), kembali dibahas Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Swissbel Hotel Kota Tarakan, Kamis (25/8/22). Kali ini, pembahasan dilakukan secara internal dengan tim pakar.
“Sebenarnya pembahasannya sudah beberapa kali tahapan, karena memang di awal kita juga ada sedikit pembenahan-pembenahan atau penyesuaian-penyesuaian yang perlu dilengkapi. Sehingga pada pertemuan hari ini, Alhamdulillah dengan pro aktifnya terutama dari tim pakar Ranperda tentang Pelayanan Kesehatan Hewan itu ada titik terang,” kata Wakil Ketua Pansus 1 DPRD Provinsi Kaltara Khusnul Yakin
Dijelaskan Khusnul, langkah berikutnya adalah melaksanakan tahapan sudah disepakati bersama, sehingga ada progres yang dikerjakan. Selain itu, juga berkonsultasi atau ketemu dengan pihak-pihak terkait terutama dengan Dinas Ketahanan Pangan bidang Peternakan dan Biro Hukum.
“Ini secepat mungkin kita rampungkan. Akhir bulan depan Insyakallah sudah kita selesaikan,” beber politisi Gerindra.
Dikatakan Khusnul, keberadaan Perda, supaya memberikan payung hukum kepada para peternak yang akan meningkatkan usahanya. Tidak hanya soal payung hukum usahanya, tetapi juga terkait kesehatan hewan ternak.
“Baik itu peternakan besar termasuk sapi, kambing, mungkin juga hewan-hewan yang lain. Yang jelas itu fakta empiris yang sudah ada di daerah kita ini kita usahakan ada payung hukumnya,” ujar pria juga tercatat sebagai anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Kaltara.
Ditambahkan Khusnul, di Kaltara ini perlu ada aturan yang mengatur soal prosedur penanganan kesehatan hewan, supaya hewan ternak terjamin tidak terserang penyakit.
“Harapan kami kita bisa swasembada daging ataupun hewan-hewan ternak yang ada di wilayah Kaltara ini. Serta ada payung hukumnya, sehingga masyarakat bisa menentukan langkah-langkah dari potensi yanga ada ini,” pungkas Khusnul.
Disisi lain diterangkan Khusnul, bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemasukan bagi masyarakat sendiri.
“Geografis kita yang cukup luas dan juga subur, itu juga memungkinkan kita gali potensi-potensi dari peternakan ini bisa maksimal atau bisa optimal. Sehingga swasembada itu bisa kita wujudkan dan masyarakat kita juga merasakan manfaatnya,” tutup Khusnul. * fb/jk/kjs.
DPRD Kaltara
DPRD Kaltara Gelar Rapat Bersama OPD
TANJUNG SELOR – Rapat Kerja Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Bappeda Provinsi Kalimantan Utara, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara, dan Tim Pakar Membahas Terkait Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.
Adapun Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Kerja Pansus I ini adalah Markus Sakke, S.ip, Ihin Surang, SE.,M.Si, Elia DJ.
Tujuan rapat tersebut ialah Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.
Dalam pembahasan kali ini Biro Hukum meminta untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 ini selesai di bahas sehingga segera masuk proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.
Sebelumnya Anggota Pansus I DPRD Kaltara juga telah melakukan konsultasi publik dan sudah konsultasi di Kemendagri.(hms/jk/kjs).
DPRD Kaltara
Ini Rekomendasi DPRD Terhadap LKPj Gubernur Kaltara Tahun 2023
TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2024 Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Utara Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023, Senin (13/05/24).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Dr. Yansen TP, M.Si, dan Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, serta Forkopimda dan SKPD Prov. Kaltara membahas serangkaian rekomendasi dan catatan strategis dari Pansus.
Pada rapat ini, Ketua Pansus Muddain, ST menyampaikan hasil pembahasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023. Pansus telah melakukan pemantauan lapangan terkait realisasi program dan kegiatan di beberapa wilayah, namun ada kendala aksesibilitas sehingga menyebabkan beberapa kegiatan tidak dapat dimonitor dengan optimal.
Ia juga menambahkan bahwa Pansus ini memberikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur dan seluruh OPD Teknis Provinsi Kalimantan Utara. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pemberian bantuan yang lebih adil, peningkatan serapan anggaran, hingga peningkatan pembangunan di wilayah perbatasan.
Berikut beberapa poin rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan oleh Pansus:
1. Menyempurnakan distribusi bantuan dan hibah serta beasiswa agar lebih adil dan transparan, terutama bagi masyarakat adat dan perbatasan.
2. Meningkatkan serapan anggaran belanja OPD dengan perencanaan yang lebih matang.
3. Memberikan proporsi pembangunan yang lebih merata kepada wilayah perbatasan, dengan dorongan percepatan pembentukan Ranperda Pembangunan Wilayah Perbatasan.
4. Menambah anggaran bagi OPD-OPD strategis yang berperan langsung dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
5. Mendorong efektivitas penerapan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara dengan pembentukan Pansus Pengawasan Peraturan Daerah.
6. Memprioritaskan kegiatan pembangunan yang mendesak, seperti pembangunan SMA Negri 3 Nunukan.
7. Memulai proses lelang kegiatan proyek di awal tahun untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya.
8. Menyusun APBD Provinsi Kalimantan Utara dengan merujuk pada Visi dan Misi Kepala Daerah serta perencanaan strategis lainnya.
9. Melakukan pergeseran anggaran secara transparan dan konsisten dengan melibatkan DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
10. Memaksimalkan perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk urusan wajib pelayanan dasar.
11. Koordinasi dengan OPD teknis terkait untuk menyusun aturan teknis yang mendukung implementasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
12. Menghindari anggaran pada APBD Perubahan untuk pekerjaan besar agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu.
13. Memberikan teguran kepada kontraktor pelaksana yang belum menyelesaikan pekerjaan dengan baik.
Setelah penyampaian rekomendasi ini, Sekretaris Dewan H. Mohammad Pandi, SH., M. AP membacakan rancangan keputusan DPRD sebelum dilakukan penandatanganan.
Kemudian Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Dr. Yansen TP, M.Si, menanggapi dengan menyambut baik rekomendasi dan catatan yang disampaikan oleh Pansus DPRD. Ia menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perangkat daerah diinstruksikan untuk mengimplementasikan rekomendasi DPRD dengan tindakan konkret demi mencapai kinerja yang lebih baik di tahun-tahun berikutnya.
Rapat Paripurna ini menjadi wadah penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pembangunan daerah, serta menghasilkan rekomendasi yang dapat mengarahkan langkah-langkah ke depan bagi pembangunan Kalimantan Utara.
Rapat Paripurna tersebut berakhir dengan penyerahan rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Daerah dan penandatanganan Surat Keputusan DPRD.
Semua pihak berharap bahwa evaluasi tersebut akan menjadi landasan untuk perbaikan kinerja pemerintahan di masa mendatang, sehingga dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Utara. (hms/jk/kjs).
DPRD Kaltara
Pansus 1 DPRD Kaltara Gelar Rapat Bersama OPD
TANJUNG SELOR – Rapat Kerja Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Bappeda Provinsi Kalimantan Utara, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara, dan Tim Pakar Membahas Terkait Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.
Adapun Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Kerja Pansus I ini adalah Markus Sakke, S.ip, Ihin Surang, SE.,M.Si, Elia DJ.
Tujuan rapat tersebut ialah Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.
Dalam pembahasan kali ini Biro Hukum meminta untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 ini selesai di bahas sehingga segera masuk proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.
Sebelumnya Anggota Pansus I DPRD Kaltara juga telah melakukan konsultasi publik dan sudah konsultasi di Kemendagri.(hms/jk/kjs).
-
DPRD Bulungan5 days ago
Sudah Tiga Tahun Lampu PJU Desa Long Beluah Tanjung Palas Barat Bulungan Tak Menyala
-
Kaltim2 weeks ago
Relawan Bergerak, Penggalangan Dana untuk Tebus Bayi Yang tertahan di RS Dirgahayu Samarinda
-
POLDA KALTARA1 week ago
Demi Keamanan Pada Malam Hari, Polda Kaltara Tingkatkan Patroli Blue Light
-
Tokoh Kaltara1 week ago
Datu Buyung Berharap Begini Sosok Pemimpin Kaltara Kedepan