Connect with us

Berita Kaltara

Menyoal Bisa Tidaknya Penjabat Eselon Dua Menunjuk Eselon Tiga Sebagai Pendamping

Published

on

Dr Bastian Lubis Ketua TGUPP Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Secara teori, seorang kepala dinas atau setingkat penjabat eselon dua, diibaratkan seorang Menteri dipusat, yaitu sama-sama dinilai keberhasilan kinerja oleh usernya.

“Karena baik seorang Menteri atau Kepala Dinas sama-sama berhak untuk dinilai oleh pimpinan nya, dan diturunkan dari jabatan nya apabila tidak mencapai target, ” kata Dr Bastian Lubis, Rabu, 13/7/2022 kemarin.

Sehingga wajar apabila seorang kepala dinas diberi kebebasan untuk menunjuk pejabat eselon III dan IV sebagai pendamping. Demikian juga seorang Menteri untuk menunjuk siapa Dirjen nya dan Direktur yang menjalan kan operasional pekerjaan.

“Seperti kita lihat di Diknas, kalau target kinerja tidak tercapai maka dirjen nya akan diganti, ” ucap Bastian Lubis ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi Kalimantan Utara.

Kenapa harus ada pergantian lanjutnya karena ada usulan dari Menteri atau kepala dinas nya. Direktur atau pejabat eselon IV atau ada usulan dari Dirjen tersebut.

“Yang namanya dinas itu setara dengan menteri kalau dipusat, kalau dirjen sama.dengan eselon III atau kepala bidang didaerah, khususnya menyangkut mengenai masalah tekhnis, “ujarnya

Sedangkan eselon satu atau didaerah eselon dua, lebih strategis menjabarkan keinginan usernya. “kalau didaerah keinginan Gubernur eselon dua yang menjabarkan nya, sedangkan untuk implementasi ada pada kepala bidang, ” tambah Bastian Lubis

Kalau terkait operasional ada pada direktur atau penjabat eselon IV. Sementara pelaksana dikerjakan oleh para staf.

“Disinilah kita melihat sinergisitas itu, bahwa tidak bisa satu orang menguasai semua bidang, karena memang sudah dibagi-bagi porsinya, ” tegas Bastian Lubis lagi.

Nah maka itu ada yang namanya tunjangan jabatan untuk eselon 2, 3.dan 4 dalam rangka harus bertanggungjawab terhadap tupoksi yang diberikan.

“Kalau tiba-tiba bisa saja dirjen nya diganti karena keinginan menteri, demikian pula didaerah setiap pergantian merupakan keinginan eselon dua, ” imbuhnya seraya menambahkan bawa hal itu jarang terjadi ditingkat provinsi dan kabupaten kota.

Jadi sangat ideal sekali kalau didaerah itu apabila selama.6 bulan atau satu semester eselon dua nya diganti, kalau target kinerja tidak tercapai. Tapi sangat tidak per juga kalau eselon dua nya diganti bila bukan penjabat tersebut yang menunjuk pendampingnya, yaitu pejabat eselon tiga dimaksud.

Artinya setiap pendamping itu masing-masing ada kompetensinya. Misal bagian perkebunan taruhlah orang yang sesuai disiplin ilmunya, jangan sarjana pertambangan ditempat kan disitu.

Jadi sangat pas seorang penjabat eselon dua yang menunjuk siapa penjabat eselon tiga yang mendampinginya. Sehingga pada waktu target atau sasaran tak tercapai yang bersangkutan diberhentikan tak masalah.

Soal penunjukan harus dilihat juga dari latar belakang seseorang dalam ditunjuk pada suatu jabatan. Mengingat setiap orang itu tidak memiliki multi talenta, atau menguasai 3 dan 4 keahlian. Paling banyak dua kalau sampai tiga tentu sudah meragukan.

“Jadi untuk menunjuk pejabat eselon III, harus oleh penjabat eselon II, namun dengan tidak mengesampingkan hak progreoratif Gubernur, ” ucap Bastian Lubis.

Apalagi tercapai atau tidak nya suatu kinerja seorang kepala daerah nya yang dilihat diatas, dimana-mana begitu. Jadi sederhana saja sebenarnya pada waktu orang kampanye pasti dijelaskan visi misi nya, dan terpilih sesuai visi misi tersebut.

Untuk visi misi itu dijabarkan lagi pada misi yang diturunkan kepada masing-masing OPD. Sehingga pada waktu dia dinilai nanti diakhir jabatan parameter nya ada pada visi dan misi tersebut, apakah tercapai atau tidak.

“Jadi kinerja eselon dua sangat menentukan keberhasilan visi dan misi tersebut, ” tutup Bastian Lubis. *jk.

Pemkab Bulungan

Bulungan Terapkan Sistem Transfer Anggaran ke Desa Berbasis Ekologi

Published

on

Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si.

TANJUNG SELOR – Dinas LIngkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bulungan mensosialisasikan Pengawasan dan Penegakan Hukum LIngkungan di Kebun Raya Bundahayati pada Senin (13/5). Acara tersebut menghadirkan narasumber Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya, Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dewi Sri Kurniawati, S.Si, M.Si.

Saat membuka kegiatan secara resmi, bupati Syarwanu menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang selaras dengan salah satu program prioritas kabupaten. Yaitu Transfer Anggaran dari Kabupaten ke Desa Berbasis Ekologi (TAKE). Melalui program TAKE diharapkan pemerintahan desa beserta segenap unsur masyarakat melaksanakan program kegiatan pembangunan yang berwawasan lingkungan, memperhatikan keasrian dan kelestarian lingkungan.

Tahun 2024 ini Pemkab Bulungan telah mengalokasikan kembali Rp 5 Miliar untuk program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE Bulungan Hijau).

“Saya berharap para pelaku usaha juga dapat menjalankan komitmen serta kewajibannya menjaga lingkungan, meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, ” tutup Syarwani.  *bs/jk/kjs.

Continue Reading

Pemkab Bulungan

GERCEP !!! Syarwani Bantu Korban Kebakaran Long Beluah Rp 15juta Tiap Rumah

Published

on

Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si. menyerahkan. bantuan secara simbolis kepada korban kebakaran didesa Long Beluah kecamatan Tanjung Palas Barat.

TANJUNG SELOR – Begitu menerima laporan terjadinya kebakaran hebat yang membakar sedikitnya 20 rumah warg Desa Long Beluah, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Bupati Bulungan Syarwani S.Pd.M.Si langsung menuju lokasi kebakaran.

Usai melaksanakan berbagai kegiatan yang digelar di Tanjung Selor, sekira pukul 19:15 Wita, bupati langsung meluncur ke lokasi kebakaran. Setelah menempuh perjalanan kurang lebih satu setengah jam, pukul 20:35 Wita Bupati sampai di lokasi kebakaran. Didampingi sejumlah perangkat daerah terkait langsung bertemu para korban kebakaran.

Bupati menemui para korban yang sementara ditampung di Gedung Pertemuan Desa Long Beluah, Tanjung Palas Barat.
Dari laporan yang ada, kebakaran yang terjadi di RT 9 dan 11, Desa Long Beluah, Tanjung Palas Barat itu telah menghanguskan 20 rumah yang dihuni 22 Kepala Keluarga (KK) dengan 79 jiwa.

Merespon kejadian tersebut, Bupati Syarwani telah meminta dinas terkait, yakni Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Camat Tanjung Palas Barat serta Kades Long Beluah segera menyalurkan bantuan darurat, seperti selimut, makanan siap saji dan lainnya.

Semua kebutuhan darurat bagi warga yang terkena musibah ini, saya minta segera disiapkan, seperti beras, pakaian, tikar dan kebutuhan lainnya. Lakukan pendataan dan kondisikan korban ke tempat pengungsian sementara, yang aman dan nyaman,” lanjut Syarwani.
Dalam kesempatan tersebut Bupati turut mengucapkan duka yang mendalam atas musibah kebakaran yang menimpa masyarakat Desa Long Beluah.

“Saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah turut merasakan sekeligus turut bersedih atas musibah ini. Tentu setiap musibah pasti ada hikmah, tidak mungkin tuhan memberi cobaan diluar batas kemampuan kita,”kata bupati.

Bupati juga mengintruksikan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulungan untuk membantu masyarakat yang dokumen pentingnya terbakar akibat musibah tersebut.

“Saya minta tolong pendataan berkaitan dengan dokumen ijazah, surat tanah termasuk dokumen kependudukan masyarakat yang terkena musibah. Paling tidak Pemda bisa menerbitkan dokumen baru berkaitan dengan dokumen-dokumen penting tersebut,”katanya.

Dilkokasi kebakaran, bupati bersama Dinsos dan BPBD Bulungan juga membagikan sedikitnya 1 ton beras, ratusan paket makanan anak, makanan siap saji, kasur, selimut, tenda gulung, peralatan dapur, kebutuhan bayi serta peralatan kedaruratan lainya.

“Saya yakin kebutuhan kita jauh lebih besar dari apa yang kita bantu. Tapi ini bentuk kehadiran pemerintah daerah ketika masyarakat kita mengalami musibah. Pemerintah hadir dalam keadaan senang maupun mengalami kedukaan,”pungkasnya.

Melalui APBD Bulungan 2024 khususnya dana kebencanaan Pemda Bulungan juga segeraa memberikan bantuan Rp 15 juta untuk masing-masing rumah yang terbakar, untuk dapat dibangun kembali.(*)

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Gelar Rapat Bersama OPD

Published

on

Ihin Surang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Rapat Kerja Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Bappeda Provinsi Kalimantan Utara, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara, dan Tim Pakar Membahas Terkait Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Adapun Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Kerja Pansus I ini adalah Markus Sakke, S.ip, Ihin Surang, SE.,M.Si, Elia DJ.

Tujuan rapat tersebut ialah Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Dalam pembahasan kali ini Biro Hukum meminta untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 ini selesai di bahas sehingga segera masuk proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.

Sebelumnya Anggota Pansus I DPRD Kaltara juga telah melakukan konsultasi publik dan sudah konsultasi di Kemendagri.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

Trending