Connect with us

Kaltara

Menyoal Bisa Tidaknya Penjabat Eselon Dua Menunjuk Eselon Tiga Sebagai Pendamping

Published

on

Dr Bastian Lubis Ketua TGUPP Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Secara teori, seorang kepala dinas atau setingkat penjabat eselon dua, diibaratkan seorang Menteri dipusat, yaitu sama-sama dinilai keberhasilan kinerja oleh usernya.

“Karena baik seorang Menteri atau Kepala Dinas sama-sama berhak untuk dinilai oleh pimpinan nya, dan diturunkan dari jabatan nya apabila tidak mencapai target, ” kata Dr Bastian Lubis, Rabu, 13/7/2022 kemarin.

Sehingga wajar apabila seorang kepala dinas diberi kebebasan untuk menunjuk pejabat eselon III dan IV sebagai pendamping. Demikian juga seorang Menteri untuk menunjuk siapa Dirjen nya dan Direktur yang menjalan kan operasional pekerjaan.

“Seperti kita lihat di Diknas, kalau target kinerja tidak tercapai maka dirjen nya akan diganti, ” ucap Bastian Lubis ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi Kalimantan Utara.

Kenapa harus ada pergantian lanjutnya karena ada usulan dari Menteri atau kepala dinas nya. Direktur atau pejabat eselon IV atau ada usulan dari Dirjen tersebut.

“Yang namanya dinas itu setara dengan menteri kalau dipusat, kalau dirjen sama.dengan eselon III atau kepala bidang didaerah, khususnya menyangkut mengenai masalah tekhnis, “ujarnya

Sedangkan eselon satu atau didaerah eselon dua, lebih strategis menjabarkan keinginan usernya. “kalau didaerah keinginan Gubernur eselon dua yang menjabarkan nya, sedangkan untuk implementasi ada pada kepala bidang, ” tambah Bastian Lubis

Kalau terkait operasional ada pada direktur atau penjabat eselon IV. Sementara pelaksana dikerjakan oleh para staf.

“Disinilah kita melihat sinergisitas itu, bahwa tidak bisa satu orang menguasai semua bidang, karena memang sudah dibagi-bagi porsinya, ” tegas Bastian Lubis lagi.

Nah maka itu ada yang namanya tunjangan jabatan untuk eselon 2, 3.dan 4 dalam rangka harus bertanggungjawab terhadap tupoksi yang diberikan.

“Kalau tiba-tiba bisa saja dirjen nya diganti karena keinginan menteri, demikian pula didaerah setiap pergantian merupakan keinginan eselon dua, ” imbuhnya seraya menambahkan bawa hal itu jarang terjadi ditingkat provinsi dan kabupaten kota.

Jadi sangat ideal sekali kalau didaerah itu apabila selama.6 bulan atau satu semester eselon dua nya diganti, kalau target kinerja tidak tercapai. Tapi sangat tidak per juga kalau eselon dua nya diganti bila bukan penjabat tersebut yang menunjuk pendampingnya, yaitu pejabat eselon tiga dimaksud.

Artinya setiap pendamping itu masing-masing ada kompetensinya. Misal bagian perkebunan taruhlah orang yang sesuai disiplin ilmunya, jangan sarjana pertambangan ditempat kan disitu.

Jadi sangat pas seorang penjabat eselon dua yang menunjuk siapa penjabat eselon tiga yang mendampinginya. Sehingga pada waktu target atau sasaran tak tercapai yang bersangkutan diberhentikan tak masalah.

Soal penunjukan harus dilihat juga dari latar belakang seseorang dalam ditunjuk pada suatu jabatan. Mengingat setiap orang itu tidak memiliki multi talenta, atau menguasai 3 dan 4 keahlian. Paling banyak dua kalau sampai tiga tentu sudah meragukan.

“Jadi untuk menunjuk pejabat eselon III, harus oleh penjabat eselon II, namun dengan tidak mengesampingkan hak progreoratif Gubernur, ” ucap Bastian Lubis.

Apalagi tercapai atau tidak nya suatu kinerja seorang kepala daerah nya yang dilihat diatas, dimana-mana begitu. Jadi sederhana saja sebenarnya pada waktu orang kampanye pasti dijelaskan visi misi nya, dan terpilih sesuai visi misi tersebut.

Untuk visi misi itu dijabarkan lagi pada misi yang diturunkan kepada masing-masing OPD. Sehingga pada waktu dia dinilai nanti diakhir jabatan parameter nya ada pada visi dan misi tersebut, apakah tercapai atau tidak.

“Jadi kinerja eselon dua sangat menentukan keberhasilan visi dan misi tersebut, ” tutup Bastian Lubis. *jk.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bulungan

PWNU Kaltara Apresiasi Program Bupati Bulungan

Published

on

By

Alwan Saputra S Pi MM, Ketua PWNU Kaltara.

TANJUNG SELOR – Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Provinsi Kalimantan Utara, Alwan Saputra, S, Pi, MM, mengapresiasi kinerja Pemkab Bulungan, khususnya dalam memberi kemudahan kepada Jamaah Calon Haji yang akan menunaikan rukun Islam ke 5 ke tanah suci Makkah Al Mukaromah.

“Yang ternyata program ini sejak Bupati Bulungan H Budiman Arifin hingga berlanjut kepada Bupati Syarwani S Pd M Si sekarang, ” ujar Alwan Saputra kepada media ini melalui rekaman suara, kemarin.

Antara lain program yang membantu Jamaah calon Haji yang berasal dari Kabupaten Bulungan, seperti pemeriksaan kesehatan atau general check up, kegiatan manasik haji walaupun dari Kemenag juga melaksanakan nya.

“Program lain nya yaitu membantu keberangkatan dari Tanjung Selor – ke Embarkasi Haji di Balikpapan, dan masih banyak lagi dukungan lain nya yang dilaksanakan oleh Pemkab, ” ungkap Alwan.

Ia juga menyebut program itu merupakan langkah yang sangat baik, karena nya ia selalu ketua PWNU pantas menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi+tingginya kepada Pemkab, wabil khusus kepada Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si.

Serta berharap hal ini bisa kedepan nya menjadi atensi Pemkab dan Pemkot se.Kalimantan Utara. Karena di ketahui pembiayaan untuk menunaikan ibadah haji itu sangat besar. “Kenapa? Karena apa yang dirasakan oleh jamaah calon haji atas kepedulian Pemkab tersebut sangat terbantu sekali, ” pungkas Alwan Saputra , * jk.

 

 

Continue Reading

Kaltara

Kejati Kaltara Terus Periksa Para Saksi

Published

on

By

Semeru S H M Hum Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Terkait kasus dugaan Korupsi pembangunan Gedung BPSDM Kaltara.

TANJUNG SELOR – Pemeriksaan kasus dugaan Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara (Kalimantan Utara) terus berlanjut, sampai saat ini pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) terus memeriksa lebih kurang 8 (delapan) orang saksi.

Perihal itu disampaikan Asisten Intelejen (Asintel) Semeru, SH M Hum mendampingi Kejati Kaltara, Amiek Mulandari SH MH, melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Jumat 7/3/2025.

“Kita juga sudah meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara nya, ” ucap Semeru singkat

Sudah berapa kali pemeriksaan para saksi dilaksanakan, Semeru mengaku belum terinfo, ” tapi yang jelas sesuai kebutuhan penyidik, ” ungkapnya.

Diketahui sebelum nya, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) sudah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara.

“Benar kami sedang melakukan penggeledahan,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo di Tanjung Selor, kala itu.

Penggeledahan yang dimulai Selasa (18/2) sekira pukul 15.40 WITA tersebut dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo.

Hasil pantau media dilapangan, Tim terlihat fokus menggeledah ruang Bidang Cipta Karya di lantai satu gedung kantor PUPR Perkim.

Tidak beberapa lama kemudian tim penyidik terlihat membawa lima boks kontainer berisi dokumen dari ruang Bidang Cipta Karya, pada pukul 19.30 WITA.

Dokumen-dokumen tersebut dimuat di dalam kontainer berkas dan dibawa keluar dari kantor lalu dinaikkan ke mobil bak terbuka, selanjutnya dibawa pergi dan dikawal oleh Polisi Militer (PM).

Belum ada keterangan mendalam dari Kejati Kaltara terkait penggeledahan ini.

“Insha Allah besok Bu Kajati akan rilis, buka Kajati yang akan jelaskan,” katanya singkat. * JK.

Continue Reading

Kaltara

Dugaan Kasus Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara Sudah Naik ke Tahap Penyidikan

Published

on

By

Amiek Mulandari SH MH Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

– Perhitungan kerugian negara masih berlangsung, 8 orang sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan.

TANJUNG SELOR – Setelah melakukan penggeledahan ruang kerja Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Prasarana dan Pemukiman (Perkim) Kaltara, terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung BPSDM, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara bergerak cepat, saat ini disebut kasus itu sudah naik ke Penyidikan.

“Infonya sudah naik ke Penyidikan, sementara perhitungan kerugian negaranya oleh BPK/BPKP juga tengah berjalan, ” ujar Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Kaltara, Semeru SH M Hum, mendampingi Kejati Kaltara, Amiek Mulandari SH MH, melalui pesan WhatsAAP kemedia ini, Kamis, 20/2/2025.

KIta juga lanjutnya, sudah meminta keterangan kepada 8 orang saksi terkait pembangunan gedung tersebut.

Semeru SH M Hum, Assintel Kejati Kaltara.

“Info yg saya tau, penghitungan masih mau proses di mintakn audit bisa ke bpk/ bpkp.
Saksi 8 orang, detailnya belum di infokan ke saya, ” kata Semeru berulang-ulang menyebutkan.

Di ketahui sebelumnya, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan tinggi (Kejati) Kalimantan Utara, melakukan penggeledahan di ruang Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara pada Selasa sore 18 Februari lalu.

Dari pantauan awak media ketika itu, pengeledahan di ruang Bidang Cipta Karya ini berlangsung sejak pukul 15.40 wita dengan dijaga ketat oleh personil Polisi Militer (PM) Bulungan.

Sejumlah aparat kejaksaan pun nampak berada diruangan memeriksa sejumlah berkas.

“Dilarang masuk pak sementara lagi pemeriksaan didalam pak,” ujar salah satu petugas keamanan yg berjaga diluar ruangan Cipta Karya.

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini masih berlangsung.

“Nanti saya kasih kabar lagi, sekarang ini masih berlangsung,” ujarnya.

Usai penggeledahan sejumlah penyidik bergegas keluar dari ruang cipta karya.

Salah satu penyidik dari kejaksaan, Delfi, mengakui adanya penggeledahan tersebut. Namun, penyidik yang menggunakan baju bertuliskan kejaksaan RI itu belum memberitahu lebih rinci terkait pemeriksaan tersebut.

“Nanti kita sampaikan ke media ya ini masih pemeriksaan, sabar dulu ya nanti kita sampaikan,” ungkap Delfi.

Delfi membenarkan, pihaknya lagi menelusuri dugaan tindak pidana korupsi di bidang Cipta Karya terkait kegiatan pembangunan tahun 2021-2022.

“Ini kegiatan tahun 2021-2022 terkait pembangunan gedung BPSDM Kaltara, pastinya tunggu dulu ya,” ujarnya.

“Ini masih terus pemeriksaan ya masih sampai malam,” tutupnya. *.

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi

error: Content is protected !!