Connect with us

Berita Kaltara

TGUPP Kaltara Sebut ada 14 OPD Biaya Operasionalnya Kecil

Published

on

Dr Bastian Lubis Ketua TGUPP Provinsi Kalimantan Utara.

– Berdampak terhadap Daya Ungkit PAD yang sulit tercapai.

TANJUNG SELOR – Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi Kalimantan Utara, Dr Bastian Lubis, mengaku bahwa pihak nya tak pernah dilibatkan dalam perumusan anggaran pemerintah (APBD).

“Saya cuma pernah dilibatkan dalam perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 – 2026, ” ujar Dr Bastian Lubis ketika diwawancarai media ini, Sabtu, 9/7/2022.

Dimana lanjutnya untuk penyusunan RPJMD tersebut juga dilakukan oleh tim dari Universitas Borneo Tarakan, sementara itu pihaknya dari Universitas Patria Arta (UPA) sifatnya hanya membantu.

Dengan demikian kata dia, otomatis RPJMD tersebut sudah nyambung dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan semuanya juga terkoneksi dengan rencana strategis (Renstra), kenapa?, karena disana ada 14 visi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara yaitu “berubah maju sejahtera” yang dijabarkan kedalam 14 misi “dan ini sudah nyambung nih,” imbuhnya.

Kesemua nya itu masih dalam bentuk konsepsi antara RPJMN, RPJMD ke Renstra “setelah itu saya tidak ikut-ikut lagi, karena penganggaran itu antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Dan Badan Anggaran (Banggar) Legislatif, ” tambah Bastian.

Selain itu, Bastian Lubis, mengaku juga pernah berkomentar dimedia bahwa sistem penganggaran yang ada belum maksimal, sayangnya mendapat sanggahan, hanya saja siapa yang menyanggah Bastian tak menyebut secara spesipik.

Dan sipenyanggah beralasan kenapa disebut tak maksimal, karena dalam hal ini Kaltara sudah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Padahal lanjut dia, WTP dimaksud tak ada kaitan nya dengan penganggaran, tetapi lebih kepada sistem penyusunan secara akuntansi saja.

Dimana apabila sudah dianggarkan dan ada dananya, dibayar bisa ditelusuri maka otomatis akan dapat meraih WTP.

Akan tetapi yang dimaksud dalam penyusunan APBD itu sendiri berdasarkan kinerja atau money follow program bukan money follow funktion.

“Atau dengan istilahnha ada tupoksi nya masing-masing tinggal dikasih uangnya, ” kata Bastian lagi.

Akan tetapi yang benar itu program mu apa, dan ini pernah dikritisi oleh TGUPP, sayangnya respon ada diantaranya yang alergi dengan kritikan tersebut.

Dalam hal ini Bastian Lubis yang mengaku juga sudah duapuluh tahunan berpengalaman dalam penyusunan keuangan dan ahli dalam penyusunan keuangan negara. Ia melihatnya peyusunan yang dilaksanakan tidak berdasarkan tupoksi atah Renstra masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Padahal kalau tidak sesuai dengan Renstra tersebut, tidak akan nyambung ke program RPJMN dimaksud. Artinya kita tidak akan bisa menarik dana pusat kedaerah, karena Provinsi itu sifatnya kepanjangan tangan pusat didaerah tidak memiliki wilayah dan rakyat, yang ada rakyatnya adalah kabupaten kota.

Cara yang baik itu menurut dia, sebelum nya setiap OPD dipanggil ditanyakan program mereka mau apa yang dikerjakan, targetnya apa. Lalu dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kerja.

“Saya kuatir sekarang yang terjadi akan tejadi sisa lebih penganggaran (Silpa) yang tidak terpakai, kenapa? karena memang tidak optimal.

Terus terang saja kalau kita membongkar daripada APBD, ada 14 OPD yang tidak punya kinerja, lantaran tidak memiliki dana operasional. Contohnya Dinas Tenaga Kerja yang operasionalnya hanya Rp 1,2 dibagi 12 bulan, berarti hanya Rp 100 juta perbulan, disana juga ada beban bayar listrik, air dan alat tulis kantor (ATK), tentu dengan besaran demikian tidak bisa maksimal.

“Saya ngomong ini fakta yang terjadi, bukalah APBD nya. Inilah yang saya khawatirkan tidak memiliki daya ungkit itu, ” tandas Bastian Lubis.

Apa daya ungkit dimaksud ?, adalah bagaimana uang yang 10 Miliar bisa menghasilkan 100 Miliar, bahkan sampai 500 Miliar. Karena setiap provinsi atau kabupaten kota itu berebut bagaimana dana di APBN bisa mengalir kedaerah kita.

Apalagi seperti Provinsi Kalimantan Utara anggaran nya hanya 2,4 Triliun saja. Sementara seperti kabupaten Musi Banyu Asin (Muba) di Sumatera memiliki APBD sebesar 2,8 T.

Kalau menurut dia, potensi yang bisa digali untuk mendongkrak sektor pendapatan asli daerah (PAD) masih bisa dinaik kan. Hanya saja itu bisa dilakukan apabila ada dana-dana yang maksimal digelontorkan kepada tiap-tiap OPD, keperluan nya untuk apa tak lain adalah untuk mendongkrak PAD tersebut.

“Contoh konkretnya pendapatan melalui Corporate Responsybiliti (CSR) Kaltara masih nol sedangkan didaerah lain pendapatan melalui itu hingga ratusan miliar pertahun anggaran, ” ungkapnya.

Untuk Dana Bagi Hasil (DBH) saja provinsi Kalimantan Utara tidak mencapai 5 persen. Dimana para pengusaha besar disini NPWP nya ada dipusat, logikanya kalau NPWP nya dipusat dana bagi hasilnya ada di Jakarta.

Untuk merubah itu regulasinya harus dibuat. “Alhamdulillah sya ditunjuk oleh bapak Gubernur sebagai TGUPP, namun sayang belum bisa menyentuh kesana, ” ujar Bastian Lubis tanpa merinci yang dimaksudkan.

Kenapa tidak bisa menyentuh, karena belum sinergi. Jangan kita selalu berpolitik bahwa ada sesuatu dibelakang ini, boleh saja kalau seandainya dapat anggaran 5 Milar kamu mau buat apa, hasilnya apa, untuk masyarakat nya apa. Sehingga dana yang kecil ini bisa membuat daya ungkit yang luar biasa besarnya dan itu tidak terjadi.

Lebih lanjut dia juga mengkritisi antara RKPD tahun 2023 dengan 2022 yang ia ikuti kenaikan nya tidak sampai 100 miliar. Padahal kalau bisa dinaikkan sampai 1 Triliun, kenapa tidak berani menaikan sebesar itu karena TGUPP tidak diikutsertakan dalam penyusunan.

Dijelaskannya untuk UPA sendiri juga sudah dipindahkan kedaerah lain diluar Kaltara, untuk menghindari sorotan dimana disebut rencana mengkuliahkan gratis untuk putera-puteri kaltara dikatakan menggunakan anggaran APBD, “padahal sebagai TGUPP bagaimana saya bisa mendongkrak APBD terutama Kalimantan Utara, ” imbuhnya.

Apalagi kita punya PAD/tahun hanya 500 Miliar, kalau hanya segitu dikurang 200 M dan 50 Miliar untuk rumah sakit kan masih kurang, tidak sampai 300 Miliar untuk Provinsi, seharusnya kalau bisa PAD kita mencapai 1,2 T / tahun. Dan ini bisa dilakukan karena peluang nya masih besar cuma untuk regulasi kesana kita tak memiliki modal. Kenapa ?, alokasi anggaran nya tidak berpihak kesana atau daya ungkit dimaksud.

Kalau dilihat buku APBD yang memang terbuka untuk umum, dimana pembangunan nya tidak berimbang, jadi angka-angka di APBD itu yang bicara mau kemana. Disinilah muncul salah pengertian bahwa UPA yang mengatur, tidak ada itu, kami tidak ikut-ikutan, dan kalau kami ikut tidak akan seperti inj ” kata Bastian Lubis.

Yang terpenting bagaimana bisa menarik anggaran APBN di pusat ke Kalimantan Utara. Contoh nya Dinas Perikanan pada tahun anggaran 2022 ini DAK nya nol padahal dipusat ada anggaran tersedia sebesar 36 Triliun, dan itu harus direbut kalau tidak diurus ya diambil daerah lain karena kita dianggap tidak butuh.

Makanya seorang yang namanya kepala dinas, atau eselon dua itu harus kreatif punya inovasi besar. Akan tetapi ada catatan yaitu didukung oleh eselon tiga dan empatnya. Karena kalau dipusat seorang kepala dinas itu diibaratkan seorang menteri, eselon tiga nya Dirjen, ini harus menguasai tekhnis, kalau tidak mengerti selesai kepala dinasnya. serta eselon empat ibaratkan Direktur, posisi ini juga harus lebih operasional, nah ini yang kita harus susun.

“Memang bapak Gubernur sudah bagus untuk menyelesaikan semua ini, cuma kalau dilihat dari struktur APBD sama sekali tidak memiliki daya ungkit. *jk.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Gelar Rapat Bersama OPD

Published

on

Ihin Surang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Rapat Kerja Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Bappeda Provinsi Kalimantan Utara, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara, dan Tim Pakar Membahas Terkait Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Adapun Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Kerja Pansus I ini adalah Markus Sakke, S.ip, Ihin Surang, SE.,M.Si, Elia DJ.

Tujuan rapat tersebut ialah Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Dalam pembahasan kali ini Biro Hukum meminta untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 ini selesai di bahas sehingga segera masuk proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.

Sebelumnya Anggota Pansus I DPRD Kaltara juga telah melakukan konsultasi publik dan sudah konsultasi di Kemendagri.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ini Rekomendasi DPRD Terhadap LKPj Gubernur Kaltara Tahun 2023

Published

on

Penyerahan dokumen dari ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara kepada Wagub Yansen TP.

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2024 Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Utara Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023, Senin (13/05/24).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Dr. Yansen TP, M.Si, dan Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, serta Forkopimda dan SKPD Prov. Kaltara membahas serangkaian rekomendasi dan catatan strategis dari Pansus.

Pada rapat ini, Ketua Pansus Muddain, ST menyampaikan hasil pembahasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023. Pansus telah melakukan pemantauan lapangan terkait realisasi program dan kegiatan di beberapa wilayah, namun ada kendala aksesibilitas sehingga menyebabkan beberapa kegiatan tidak dapat dimonitor dengan optimal.

Ia juga menambahkan bahwa Pansus ini memberikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur dan seluruh OPD Teknis Provinsi Kalimantan Utara. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pemberian bantuan yang lebih adil, peningkatan serapan anggaran, hingga peningkatan pembangunan di wilayah perbatasan.

Berikut beberapa poin rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan oleh Pansus:
1. Menyempurnakan distribusi bantuan dan hibah serta beasiswa agar lebih adil dan transparan, terutama bagi masyarakat adat dan perbatasan.
2. Meningkatkan serapan anggaran belanja OPD dengan perencanaan yang lebih matang.
3. Memberikan proporsi pembangunan yang lebih merata kepada wilayah perbatasan, dengan dorongan percepatan pembentukan Ranperda Pembangunan Wilayah Perbatasan.
4. Menambah anggaran bagi OPD-OPD strategis yang berperan langsung dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
5. Mendorong efektivitas penerapan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara dengan pembentukan Pansus Pengawasan Peraturan Daerah.
6. Memprioritaskan kegiatan pembangunan yang mendesak, seperti pembangunan SMA Negri 3 Nunukan.
7. Memulai proses lelang kegiatan proyek di awal tahun untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya.
8. Menyusun APBD Provinsi Kalimantan Utara dengan merujuk pada Visi dan Misi Kepala Daerah serta perencanaan strategis lainnya.
9. Melakukan pergeseran anggaran secara transparan dan konsisten dengan melibatkan DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
10. Memaksimalkan perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk urusan wajib pelayanan dasar.
11. Koordinasi dengan OPD teknis terkait untuk menyusun aturan teknis yang mendukung implementasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
12. Menghindari anggaran pada APBD Perubahan untuk pekerjaan besar agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu.
13. Memberikan teguran kepada kontraktor pelaksana yang belum menyelesaikan pekerjaan dengan baik.

Setelah penyampaian rekomendasi ini, Sekretaris Dewan H. Mohammad Pandi, SH., M. AP membacakan rancangan keputusan DPRD sebelum dilakukan penandatanganan.

Kemudian Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Dr. Yansen TP, M.Si, menanggapi dengan menyambut baik rekomendasi dan catatan yang disampaikan oleh Pansus DPRD. Ia menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perangkat daerah diinstruksikan untuk mengimplementasikan rekomendasi DPRD dengan tindakan konkret demi mencapai kinerja yang lebih baik di tahun-tahun berikutnya.

Rapat Paripurna ini menjadi wadah penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pembangunan daerah, serta menghasilkan rekomendasi yang dapat mengarahkan langkah-langkah ke depan bagi pembangunan Kalimantan Utara.

Rapat Paripurna tersebut berakhir dengan penyerahan rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Daerah dan penandatanganan Surat Keputusan DPRD.

Semua pihak berharap bahwa evaluasi tersebut akan menjadi landasan untuk perbaikan kinerja pemerintahan di masa mendatang, sehingga dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Utara. (hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Bulungan

Tanjung Palas Siap Menyambut Kembalinya Pusat Pemerintahan Kabupaten Bulungan

Published

on

H Hamka S IP, MH. Wakil Ketua DPRD Bulungan.

TANJUNG SELOR – Tanjung Palas saat ini terus berbenah, mulai dari membangun kantor yang representatif hingga membangun alun-alun dan stadion sepak bola, pertanda Tanjung Palas sudah benar-benar siap bila pusat pemerintahan kabupaten Bulungan kembali kesana.

Di ketahui awal terbentuknya Kabupaten Bulungan pertama kali pusat pemerintahan nya berkedudukan di Tanjung Palas, sebagai kepala daerah istimewa pertama dijabat oleh yang mulia paduka Sultan Muhammad Maulana Djalalluddin.

Entah kenapa menurut informasi tiba-tiba pusat pemerintahan di pindahkan ke Tanjung Selor, dimana perpindahan itu tanpa pernah berkonsultasi dengan tokoh-tokoh masyarakat yang ada, jadi wajar bila segera dikembalikan ke Tanjung Palas dimana awal terbentuk nya pertama kali.

Menanggapi rencana kembalinya pusat pemerintahan ke kota raja nama lain Tanjung Palas, Wakil Ketua DPRD Bulungan H Hamka M, S. IP, MH. mengatakan, pihak nya mendukung penuh desakan agar pusat pemerintahan kabupaten Bulungan kembali ketempat nya semula berdiri. “Saya lihat Tanjung Palas sudah benar-benar siap, buktinya sejak dua tahun terakhir pemerintah gencar membangun berbagai fasilitas disana, ” mulai dari gedung perkantoran dibangun, sarana olahraga hingga akses jalan yang akan menghubungkan beberapa kecamatan ke pusat pemerintahan di Tanjung Palas nanti, ” tukas H Hamka.

Tidak hanya itu, kampus Sekolah Tingga Agama Islam Negeri (STAIN) akan segera dibangun, ” Bagi siswa SLTP yang ingin melanjutkan ke SMK Broadcasting juga sudah ada di Tanjung Palas, yang beralamat di Kampung Lebong Kelurahan Tanjung Palas Hilir, ” imbuhnya. * jk/kjs.

Continue Reading

Trending