Connect with us

Berita Kaltara

Dampak Covid dan Dua Kali Refocusing Anggaran, Wajar Kaltara Belum Bisa Bangun Infrastruktur

Published

on

Ilham Zain S Sos M Sc Kepala.Dinas Komunikasi Informatika.dan Persandian Provinsi Kalimantan Utara.

Ilham zain : “membangun mental spiritual juga jauh lebih penting”

TANJUNG SELOR – Dampak Pandemi Corona Virus Disesase (Covid – 19) secara langsung berpengaruh terhadap anggaran APBD Provinsi Kalimantan Utara, khususnya APBD Tahun Anggaran 2021, akibatnya pemerintah provinsi (Pemprov) mengalami dua kali refocusing anggaran tersebut dan wajar apabila belum bisa membangun infrastruktur.

“Sesuai hasil konfirmasi saya kepada sekretaris tim transisi bapak Gubernur Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum dan Wakil Gubernur Kaltara Dr Yansen TP M Si yaitu bapak Dr Datu Iman Suramenggala M Sc, bahwa mulai tahun anggaran 2021 lalu anggaran Pemprov mengalami refocusing untuk penanganan Covid 19 dan penanggulangan dampak sosialnya sebesar Rp 300 Milyar pada tahap pertama dan tahap kedua sebesar Rp 50 Milyar, itu dilakukan sesuai arahan bapak Presiden Republik Indonesia agar setiap daerah fokus menangani Pandemi Covid tak terkecuali Pemprov Kaltara, ” kata Ilham Zain S Sos, Kspala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Provinsi Kalimantan Utara, kepada media ini, Jumat, 8/7/2022.

Selain itu, lanjut dia, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih juga dilantik oleh Presiden Republik Indonesia bertepatan dengan pertengahan tahun anggaran 2021 tersebut, tentu pada pembahasan awal APBD dilakukan oleh pejabat sebelum nya.

Inilah yang sangat mendasar, maka dengan demikian untuk optimalisasi anggaran harus mengacu kepada visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

“Apalagi ditambah dengan terjadinya dua kali refocusing anggaran, wajar saja apabila pemerintah provinsi belum bisa membangun infrastruktur, tapi lebih fokus kepada penanganan dan pencegahan Covid -19 serta penanganan dampak sosial yang dialami masyarakat, ” ujar Ilham Zain

Diketahuii, sesuai dengan Ketentuan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional menginstruksikan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan Penyesuaian Penerimaan PAD dengan menyesuaikan Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai akibat dari menurunnya kegiatan perekonomian.

Menurut Ilham Zain, dalam memahami pembangunan suatu daerah tidak hanya semata harus membangun infrastruktur saja. Akan tetapi membangun mental spiritual juga sama nilainya.

Artinya kalau semata kita hanya berpikir membangun fhisik saja, mengabaikan pembangunan spiritual bisa jadi muncul ketimpangan dalam pembangunan. Yang akhir-akhir efeknya bisa merugikan kita semua.

Demikian pula apa yang sudah dilakukan pejabat yang terdahulu, tentu kala itu yang bersangkutan punya rentang waktu yang cukup dimana dukungan anggaran juga tersedia.

Beda dengan sekarang yang waktunya baru berjalan sekitar setahun berapa bulan saja. Dimana pada tahun pertama anggaran nya mengalami refocusing, akibat dampak Covid yang dimulai pada tahun anggaran 2019, 2020 hingga tahun 2021.

“Awal tahun anggaran 2021 ketika sudah masuk pembahasan anggaran maaih Gubernur dan Wakik Gubernur yang lama nah masuk pas bulan Agustus baru Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru, artinya masih menjalankan program yang sudah ada, ” ungkap Ilham Zain.

Selain itu Fiskal kita juga masih rendah, jadi untuk membangun hal-hal yang monumental juga terbatas. Justru itu lebih baik kita berpikir yang ada saja dimaksimalkan.

Contoh bangunan kantor Gubernur yang kala itu baru separuh jalan harus pula dilanjutkan hingga selesai. Karena itu sangat penting untuk mendongkrak kinerjanya birokrasi.

“Jadi agar bisa lebih fokus, untuk penguatan itu tidak harus membangun fhisik semata tetapi jauh lebih penting adalah bagaimana kehidupan dan keamanan masyarakat serta stabilitas di Kalimantan Utara juga merupakan suatu hasil pembangun.

Yang  namanya teori untuk sebuah pembangunan itu tidak harus membangun fhisik semata, akan tetapi hal-hal yang mendatangkan stabilitas itu juga termasuk sebuah pembangunan.

Karena memang untuk membangun mental spiritual tersebur juga tidak kalah penting. Apalagi space waktu Gubernur sekarang juga baru setahunan lebih menjabat, sebuah waktu yang singkat.

“Kalau kita hitung secara keseluruhan masanya hanya 3,5 tahun masa jabatan, rentang nya kecil sekali, disamping anggaran secara nasional juga terus terkoreksi.

“Jadi kondisi ini lah yang harus dipahami oleh masyarakat, ” imbuh Ilham Zain.

Kalau memang anggaran bisa besar sekali tentu akan berpikir membangun hal-hal yang memang dibutuhkan seperti membangun Islamik Cwntre itu memang dipikirkan oleh Gubernur, apa lagi itu untuk kepentingan umat.

“Artinya kalau memang dana tersedia cukup arahnya pasti untuk pembangunan yang memang urgensinya cukup tinggi, ” ucap Ilham lagi.

Dalam hal ini Ilham Zain juga mengapresiasi kepada yang memuncul kan sebuah fakta, hanya saja hal itu harus difahami dengan situasi waktu dan sumber daya yang sangat terbatas.

“Saya pastikan pemikiran pak Gubernur selalu untuk masyarakatnya, karena saya tau karakter beliau yang selalu dekat dengan rakyat tanpa kecuali, ” tegas Ilham Zain.

Fokusnya lebih kepada pendekatan, ditambah figur yang humanis dan humble cocok dengan karakteristik masyarakat dan provinsi kita.

“Kita tidak butuh orang yang kuat apalagi dari sisi humanisnya kurang, “.katanya.

Artinya untuk sementara kita semua harus mengikuti Irama situasi dan kondisi yang berkembang. Ketika anggaran berlimpah muncul ide membangun apa kenapa tidak segera kita laksanakan.

Demikian pula ketika kita mengalami koreksi-koeksi kita juga harus menyesuaikan. Tidak bisa memaksa untuk memperoleh sesuatu diluar situasi pada saat itu. *jk.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Gelar Rapat Bersama OPD

Published

on

Ihin Surang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Rapat Kerja Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Bappeda Provinsi Kalimantan Utara, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara, dan Tim Pakar Membahas Terkait Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Adapun Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Kerja Pansus I ini adalah Markus Sakke, S.ip, Ihin Surang, SE.,M.Si, Elia DJ.

Tujuan rapat tersebut ialah Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Dalam pembahasan kali ini Biro Hukum meminta untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 ini selesai di bahas sehingga segera masuk proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.

Sebelumnya Anggota Pansus I DPRD Kaltara juga telah melakukan konsultasi publik dan sudah konsultasi di Kemendagri.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ini Rekomendasi DPRD Terhadap LKPj Gubernur Kaltara Tahun 2023

Published

on

Penyerahan dokumen dari ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara kepada Wagub Yansen TP.

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2024 Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Utara Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023, Senin (13/05/24).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Dr. Yansen TP, M.Si, dan Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, serta Forkopimda dan SKPD Prov. Kaltara membahas serangkaian rekomendasi dan catatan strategis dari Pansus.

Pada rapat ini, Ketua Pansus Muddain, ST menyampaikan hasil pembahasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023. Pansus telah melakukan pemantauan lapangan terkait realisasi program dan kegiatan di beberapa wilayah, namun ada kendala aksesibilitas sehingga menyebabkan beberapa kegiatan tidak dapat dimonitor dengan optimal.

Ia juga menambahkan bahwa Pansus ini memberikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur dan seluruh OPD Teknis Provinsi Kalimantan Utara. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pemberian bantuan yang lebih adil, peningkatan serapan anggaran, hingga peningkatan pembangunan di wilayah perbatasan.

Berikut beberapa poin rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan oleh Pansus:
1. Menyempurnakan distribusi bantuan dan hibah serta beasiswa agar lebih adil dan transparan, terutama bagi masyarakat adat dan perbatasan.
2. Meningkatkan serapan anggaran belanja OPD dengan perencanaan yang lebih matang.
3. Memberikan proporsi pembangunan yang lebih merata kepada wilayah perbatasan, dengan dorongan percepatan pembentukan Ranperda Pembangunan Wilayah Perbatasan.
4. Menambah anggaran bagi OPD-OPD strategis yang berperan langsung dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
5. Mendorong efektivitas penerapan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara dengan pembentukan Pansus Pengawasan Peraturan Daerah.
6. Memprioritaskan kegiatan pembangunan yang mendesak, seperti pembangunan SMA Negri 3 Nunukan.
7. Memulai proses lelang kegiatan proyek di awal tahun untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya.
8. Menyusun APBD Provinsi Kalimantan Utara dengan merujuk pada Visi dan Misi Kepala Daerah serta perencanaan strategis lainnya.
9. Melakukan pergeseran anggaran secara transparan dan konsisten dengan melibatkan DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
10. Memaksimalkan perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk urusan wajib pelayanan dasar.
11. Koordinasi dengan OPD teknis terkait untuk menyusun aturan teknis yang mendukung implementasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
12. Menghindari anggaran pada APBD Perubahan untuk pekerjaan besar agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu.
13. Memberikan teguran kepada kontraktor pelaksana yang belum menyelesaikan pekerjaan dengan baik.

Setelah penyampaian rekomendasi ini, Sekretaris Dewan H. Mohammad Pandi, SH., M. AP membacakan rancangan keputusan DPRD sebelum dilakukan penandatanganan.

Kemudian Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Dr. Yansen TP, M.Si, menanggapi dengan menyambut baik rekomendasi dan catatan yang disampaikan oleh Pansus DPRD. Ia menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perangkat daerah diinstruksikan untuk mengimplementasikan rekomendasi DPRD dengan tindakan konkret demi mencapai kinerja yang lebih baik di tahun-tahun berikutnya.

Rapat Paripurna ini menjadi wadah penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pembangunan daerah, serta menghasilkan rekomendasi yang dapat mengarahkan langkah-langkah ke depan bagi pembangunan Kalimantan Utara.

Rapat Paripurna tersebut berakhir dengan penyerahan rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Daerah dan penandatanganan Surat Keputusan DPRD.

Semua pihak berharap bahwa evaluasi tersebut akan menjadi landasan untuk perbaikan kinerja pemerintahan di masa mendatang, sehingga dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Utara. (hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Bulungan

Tanjung Palas Siap Menyambut Kembalinya Pusat Pemerintahan Kabupaten Bulungan

Published

on

H Hamka S IP, MH. Wakil Ketua DPRD Bulungan.

TANJUNG SELOR – Tanjung Palas saat ini terus berbenah, mulai dari membangun kantor yang representatif hingga membangun alun-alun dan stadion sepak bola, pertanda Tanjung Palas sudah benar-benar siap bila pusat pemerintahan kabupaten Bulungan kembali kesana.

Di ketahui awal terbentuknya Kabupaten Bulungan pertama kali pusat pemerintahan nya berkedudukan di Tanjung Palas, sebagai kepala daerah istimewa pertama dijabat oleh yang mulia paduka Sultan Muhammad Maulana Djalalluddin.

Entah kenapa menurut informasi tiba-tiba pusat pemerintahan di pindahkan ke Tanjung Selor, dimana perpindahan itu tanpa pernah berkonsultasi dengan tokoh-tokoh masyarakat yang ada, jadi wajar bila segera dikembalikan ke Tanjung Palas dimana awal terbentuk nya pertama kali.

Menanggapi rencana kembalinya pusat pemerintahan ke kota raja nama lain Tanjung Palas, Wakil Ketua DPRD Bulungan H Hamka M, S. IP, MH. mengatakan, pihak nya mendukung penuh desakan agar pusat pemerintahan kabupaten Bulungan kembali ketempat nya semula berdiri. “Saya lihat Tanjung Palas sudah benar-benar siap, buktinya sejak dua tahun terakhir pemerintah gencar membangun berbagai fasilitas disana, ” mulai dari gedung perkantoran dibangun, sarana olahraga hingga akses jalan yang akan menghubungkan beberapa kecamatan ke pusat pemerintahan di Tanjung Palas nanti, ” tukas H Hamka.

Tidak hanya itu, kampus Sekolah Tingga Agama Islam Negeri (STAIN) akan segera dibangun, ” Bagi siswa SLTP yang ingin melanjutkan ke SMK Broadcasting juga sudah ada di Tanjung Palas, yang beralamat di Kampung Lebong Kelurahan Tanjung Palas Hilir, ” imbuhnya. * jk/kjs.

Continue Reading

Trending