Connect with us

Berita DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Minta Lapas Narkoba Dibangun di Tarakan

Published

on

Komisi I DPRD Kaltara ketika meninjau kondisi Lapas Tarakan beberapa waktu yang lalu.

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Rabu (25/05/22).

Rombongan yang tergabung dalam Komisi I dengan dipimpin Wakil Ketua Komisi I Khusnul Yakin, S.Pd.I bersama Sekretaris Komisi I Nurdin Hasni, SE dan Anggota Komisi I Marli Kamis, SH, Norhayati Andris dan Tamara Moriska, SH ini, bertemu langsung dengan Kepala Lapas Tarakan Arimin.

Arimin mengatakan bahwa saat ini warga binaan yang ada di Lapas Tarakan sekitar 1.465 orang dan memiliki 93 orang pegawai. “Kapasitas untuk Lapas ini 451 orang, dan warga binaan yang ada 1.465 orang sudah loverload 1.000 orang lebih,”  ungkap Arimin.

Arimin menambahkan bahwa saat ini terkait sidang, masih online karena melihat situasi Covid-19 yang ada serta belum terakomodirnya vaksinasi booster atau vaksin 3 bagi masyarakat Lapas. Rencana baru bulan Juni akan dilaksanakan vaksin booster kepada masyarakat lapas.

Wakil Ketua Komisi I Khusnul Yakin mengungkapkan bawah Lapas di Kaltara ini baik di Kota Tarakan maupun Nunukan sudah over kapasitas. Meskipun seperti itu, harapannya agar hak-hak warga binaan tetap terpenuhi meskipun tidak maksimal.
Anggota Komisi I Marli Kamis menambahkan bahwa Anggota DPRD Provinsi Kaltara pernah melakukan kunjungan ke Ditjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM untuk mempertanyakan bagaimana tindaklanjut terkait overload kapasitas lapas baik di Tarakan  maupun Nunukan.

Sekretaris Komisi I Nurdin Hasni menjelaskan DPRD Provinsi Kaltara sudah pernah berkonsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM rencana pembangunan Lapas di Tanjung Selor. Ia mengatakan bahwa saat ini lahan sudah ada, tetapi anggaran menjadi hambatan.

Politisi PAN itu juga mempertanyakan untuk warga binaan terlibat kasus narkoba dengan yang tidak apakah ada upaya untuk melakukan pemisahan, agar kapasitasnya tidak semakin over pada Lapas Tarakan.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Lapas Tarakan Arimin mengatakan Pemerintah Provinsi sudah memberikan hibah tanah 10 Hektar yang rencananya akan di bangun Kanwil Hukum dan HAM. 5 Hektar akan diperuntuhkan untuk pembangunan Kantor Kanwil Hukum dan HAM dan 5 Hektar pembangunan Lapas.

“Kemudian untuk Nunukan lapasnya sudah cukup memadai, sedangkan Lapas Tarakan yang menjadi masalah, ruang kerja terbatas dan tidak ada aulanya”, kata Arimin.

Kemudian Anggota DPRD Tamara Moriska  juga menanyakan terkait masalah lapas ini selalu over kapasitas dimana 80 persen warga binaan karena kasus narkoba,

“Apakah tidak ada upaya untuk pembangunan lapas khusus narkoba?,” tanya Tamara.

“Pemerintah Tarakan memberikan 1 Blok yang kapasitas 50 dan akan diberikan 5 Hektar di Juata namun belum di hibahkan dan dibangunkan,” jawab Arimin selalu Kapalas.

“Sebenarnya awal Lapas Tarakan ini, Lapas Narkotika cuma persyaratannya harus ada Lapas umum,” tambah Arimin

Anggota Komisi I Norhayati Andris berharap dapat terus bersilaturahmi ke Lapas Tarakan untuk memberikan support kepada warga binaan, khusus warga binaan wanita.
Norhayati juga mengusulkan agar Lapas Tarakan memilik Lapas khusus narkoba dan tempat rehabilitasi.

Diakhir pertemuan, Arimin berharap perlu dukungan kembali Pemerintah Provinsi dan Kota, agar segera terbentuk Kanwil Kemkumham Provinsi Kaltara dan dukungan dari DPRD terkait kegiatan dan sarana prasarana di Lapas Tarakan. *

Sumber : Fokus Borneo.
Editor    : Sahri.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

Hj Ainun Farida Hadiri Launching Tahapan Pilkada oleh KPUD Kaltara

Published

on

Hj Ainun Farida anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Hj Ainun Farida mengikuti kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024 yang berlangsung di Lapangan Agathis Tanjung Selor.

Di ketahui,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Konferensi pers untuk Peluncuran Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Provinsi Kaltara Tahun 2024, Selasa, (14/05/24), rencananya launching yang akan dilakukan malam nanti akan dimeriahkan oleh artis penyanyi dangdut Selfiyani alias Selfi Yamma, di Lapangan Agatis, Bulungan, Tanjung Selor.

Selfi yang hadir pada acara konferensi pers KPU Kaltara menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPU Kaltara yang telah mengundangnya untuk memeriahkan launching pemilihan Pilgub Kaltara tahun 2024 ini.

“Semoga diberikan kelancaran keberkahan pada launching pilkada Pilgub Kaltara tahun 2024,” ujarnya kepada awak media yang hadir.

Selfi juga mengajak masyarakat Kaltara khususnya yang berada di Kabupaten Bulungan, Tanjung Selor untuk hadir dan menyaksikan langsung penampilannya.

“Mari sama-sama meriahkan acara nanti malam,” kata penyanyi dangdut berdarah Bugis Soppeng ini.

Wanita peraih Anugerah Musik Indonesia (AMI) tahun 2022 ini mengaku baru pertama kali mengambil job pekerjaan di penyelenggara pemilu.

“Ada rasa penasaran baru pertama kali terlibat di acara KPU, semoga semua berjalan lancar yah,”  imbuhnya.

Ditempat yang sama Komisioner KPU Kaltara Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga, Nasruddin, menyampaikan acara yang akan di Launching malam nanti sebagai tanda dimulainya tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara tahun 2024.

“Kegiatan nanti malam untuk masyarakat Kaltara, menandakan peluncuran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara tahun 2024 akan dimulai,”  sebutnya.

Nasruddin juga menuturkan, terkait Jinggel dan Maskot KPU Kaltara sudah memilih yang terbaik dari hasil perlombaan yang dilakukan sebelumnya secara terbuka dan transparan.

“Launching maskot dan jingle untuk pemilu juga akan diumumkan nanti malam pada saat peluncuran Pilgub Kaltara,”  tuturnya.

Eks Komisioner KPU Kota Tarakan ini melanjutkan, tahapan persiapan pilkada sebagai berikut:

1. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024.

2. Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024

3. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 – Selasa, 5 November 2024

4. Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

5. Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 – Sabtu, 16 November 2024

6. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 – Jumat, 31 Mei 2024

7. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 – Senin, 23 September 2024

Tahap Penyelenggaraan Pilkada 2024

1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024

2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024

3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024

4. Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024

5. Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024 – Minggu, 22 September 2024

6. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024

7. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024

8. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Rabu, 27 November 2024

9. Perhitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Gelar Rapat Bersama OPD

Published

on

Ihin Surang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Rapat Kerja Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Bappeda Provinsi Kalimantan Utara, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara, dan Tim Pakar Membahas Terkait Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Adapun Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Kerja Pansus I ini adalah Markus Sakke, S.ip, Ihin Surang, SE.,M.Si, Elia DJ.

Tujuan rapat tersebut ialah Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Dalam pembahasan kali ini Biro Hukum meminta untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 ini selesai di bahas sehingga segera masuk proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.

Sebelumnya Anggota Pansus I DPRD Kaltara juga telah melakukan konsultasi publik dan sudah konsultasi di Kemendagri.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ini Rekomendasi DPRD Terhadap LKPj Gubernur Kaltara Tahun 2023

Published

on

Penyerahan dokumen dari ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara kepada Wagub Yansen TP.

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2024 Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Utara Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023, Senin (13/05/24).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Dr. Yansen TP, M.Si, dan Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, serta Forkopimda dan SKPD Prov. Kaltara membahas serangkaian rekomendasi dan catatan strategis dari Pansus.

Pada rapat ini, Ketua Pansus Muddain, ST menyampaikan hasil pembahasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023. Pansus telah melakukan pemantauan lapangan terkait realisasi program dan kegiatan di beberapa wilayah, namun ada kendala aksesibilitas sehingga menyebabkan beberapa kegiatan tidak dapat dimonitor dengan optimal.

Ia juga menambahkan bahwa Pansus ini memberikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur dan seluruh OPD Teknis Provinsi Kalimantan Utara. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pemberian bantuan yang lebih adil, peningkatan serapan anggaran, hingga peningkatan pembangunan di wilayah perbatasan.

Berikut beberapa poin rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan oleh Pansus:
1. Menyempurnakan distribusi bantuan dan hibah serta beasiswa agar lebih adil dan transparan, terutama bagi masyarakat adat dan perbatasan.
2. Meningkatkan serapan anggaran belanja OPD dengan perencanaan yang lebih matang.
3. Memberikan proporsi pembangunan yang lebih merata kepada wilayah perbatasan, dengan dorongan percepatan pembentukan Ranperda Pembangunan Wilayah Perbatasan.
4. Menambah anggaran bagi OPD-OPD strategis yang berperan langsung dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
5. Mendorong efektivitas penerapan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara dengan pembentukan Pansus Pengawasan Peraturan Daerah.
6. Memprioritaskan kegiatan pembangunan yang mendesak, seperti pembangunan SMA Negri 3 Nunukan.
7. Memulai proses lelang kegiatan proyek di awal tahun untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya.
8. Menyusun APBD Provinsi Kalimantan Utara dengan merujuk pada Visi dan Misi Kepala Daerah serta perencanaan strategis lainnya.
9. Melakukan pergeseran anggaran secara transparan dan konsisten dengan melibatkan DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
10. Memaksimalkan perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk urusan wajib pelayanan dasar.
11. Koordinasi dengan OPD teknis terkait untuk menyusun aturan teknis yang mendukung implementasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
12. Menghindari anggaran pada APBD Perubahan untuk pekerjaan besar agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu.
13. Memberikan teguran kepada kontraktor pelaksana yang belum menyelesaikan pekerjaan dengan baik.

Setelah penyampaian rekomendasi ini, Sekretaris Dewan H. Mohammad Pandi, SH., M. AP membacakan rancangan keputusan DPRD sebelum dilakukan penandatanganan.

Kemudian Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Dr. Yansen TP, M.Si, menanggapi dengan menyambut baik rekomendasi dan catatan yang disampaikan oleh Pansus DPRD. Ia menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perangkat daerah diinstruksikan untuk mengimplementasikan rekomendasi DPRD dengan tindakan konkret demi mencapai kinerja yang lebih baik di tahun-tahun berikutnya.

Rapat Paripurna ini menjadi wadah penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pembangunan daerah, serta menghasilkan rekomendasi yang dapat mengarahkan langkah-langkah ke depan bagi pembangunan Kalimantan Utara.

Rapat Paripurna tersebut berakhir dengan penyerahan rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Daerah dan penandatanganan Surat Keputusan DPRD.

Semua pihak berharap bahwa evaluasi tersebut akan menjadi landasan untuk perbaikan kinerja pemerintahan di masa mendatang, sehingga dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Utara. (hms/jk/kjs).

Continue Reading

Trending