Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Soal Gedung SMAN 12 Malinau DPRD Kaltara Minta Identifikasi Menyeluruh

Published

on

Alberthus Silfanus Marianus ST Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

-Disdik sebut, tunggu hasil peninjauan lapangan,  yang pasti gedung sekolah harus dibangun didataran tinggi yang bebas banjir.

TANJUNG SELOR – Rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Provinsi Kalimantan Utara, terkait kondisi bangunan SMAN 12 Malinau, dibutuhkan identifikasi menyeluruh, karena disebut bangunan nya sudah goyah akibat banjir.

Menurut Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, untuk memperjelas kondisi bangunan tersebut dibutuhkan identifikasi tim untuk melihat dari dekat apa penyebab bangunan tersebut bisa goyah atau sebagainya.

“Anggaplah itu Force Majeure, ini juga harus dibuktikan melalui identifikasi tim, ” tegas Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alberthus Silfanus Marianus ST, kepada media ini, Sabtu 28/5/2022.

Tentu setelah identifikasi lanjutnya, kalau memang force Majeure dana yang ada juga harus siap. Dan proses belajar mengajar harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Oleh sebab itu, sesuai harapan kedepan seluruh wilayah kaltara ada pendataan setiap gedung sekolah yang ada dengan menggunakan sistem data base. Kalau dia sekolah SMA itu harus semua typikal mana dan dimana sekolah yang sudah lengkap, yang pengertian nya menyangkut rombell nya standar, dengan ditambah pasilitas laboratorium standar, serta guru-guru yang lengkap, dan ini harus didata.

“Jadi melalui data itu nanti bisa dilihat tahun berapa gedung sekolahnya dibangun, ” ungkap ketua DPRD.

Selama ini jangankan sekolah yang jauh, yang disekitar kota saja, kadang-kadang ada sekolah yang ruangan nya dibagi dua tempat karena ruang kelas tak mampu menampung siswa.

“Kedepan buatlah sistem informasi manajemen berbasis data base untuk memudahkan pemantauan, ” imbuh Alberthus Stefanus Marianus ST.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara, Teguh Hendry Sutanto, melalui sambungan telpon selularnya, Sabtu 28/5/2022 menjelaskan, bahwa benar kondisi gedung SMAN 12 Malinau sudah tak bisa lagi dipergunakan untuk proses belajar mengajar.

“Intinya setelah terendam banjir seluruh ruangan gedung SMAN 12 Malinau sudah tak bisa lagi ditempati, ” jelasnya.

Oleh sebab itu, alternatif harus mencari lokasi yang baru,

Jadi sementara, untuk proses belajar para siswanya terpaksa dialihkan dengan meminjam gedung SMPN disana. Sambil mencari lokasi baru hibah dari kabupaten Malinau yang posisinya agak kedarat dan aman dari banjir untuk membangun gedung SMAN 12 yang baru nanti.

Untuk kepastian apakah dilokasi gedung yang lama bisa dibangun kembali atau tidak, bisa diketahui setelah tim Disdik kelapangan untuk melakukan peninjauan.

Kendati demikian kalau juga dipaksa membangun gedung baru dilokasi yang sama, dipastikan bila banjir datang kejadian serupa akan kembali terjadi.”Alhamdulillah kabar baiknya beberapa waktu lalu sudah ada info dari Malinau rencana lokasi tempat membangun sudah ada, namun tetap harus dilakukan pengecekan lapangan, ” ujar Teguh.

Untuk peninjauan itu lanjut teguh, pihaknya akan memerintahkan kepala bidang SMAN untuk meninjau langsung  kelapangan, apakah lokasinya layak atau tidak.  *

Editor    : Sahri.

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Study Komparasi Ranperda Penyandang Disabilitas

Published

on

DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara rapat bersama Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia.

JAKARTA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ke Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia, Kamis (25/04/24).

Kunjungan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah, Ketua Pansus III Ruslan dan Anggota Pansus III Nurdin Hasni, Muddain, Achmad Djufrie, H. Mohammad Saleh, Elia Dj, Marli Kamis, Yacob Palung, Ihin Surang dan Muhammad Hatta serta didamping Tim Ahli Pansus III.

Rombongan Pansus III diterima langsung oleh Ketua KND RI Dante Rigmalia didampingi Wakil KND RI berserta Staf Komisioner dan Tim Ahli Komisi Nasional Disablitas Jakarta.

Pada pertemuan ini Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah menyampaikan bahwa kedatangan Pansus III meminta untuk diberikan masukkan terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang DIsabilitas yang saat ini sedang disusun.

Dalam pertemuan ini, Dante Rigmalia menyampaikan bahwa pada tiga tahun yang lalu KND RI dilantik oleh Presiden RI pada tanggal 01 Desember 2021. KND RI Mempunyai Tugas yaitu melaksanakan pemantauan evaluasi dan advokasi lelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAK bagi penyandang disabilitas.

Ia juga menjelaskan bahwa ada empat fungsi tugas dari KND RI, yang pertama menyusun rencana kegiatan KND dalam upaya pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAk disabilitas. Yang Kedua melakukan pemantauan dan evaluasi, yang ketiga melaksanakan advokasi dan yang keempat adalah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait Penanganan penyandang disabilitas.

Dante Rigmalia kemudian melanjutkan bagaimana pembagian kewenangan pusat dan daerah dapat diakomodir dan dimandatkan kepada daerah untuk melaksanakan kewajiban salah satunya yaitu pendidikan. Karena Pendidikan bagi penyandang disabilitas bagian terpenting yang mengakibatkan mereka tertinggal.

Ihin surang mengucapkan terima kasih kepada KND RI atas pertemuan ini, banyak masukkan terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang saat ini sedang disusun oleh Pansus III.

Dengan Rapat Kerja Pansus III DPRD Prov. Kaltara dan KND RI dapat terus berkoordinasi dalam menyusun ranperda ini dan hasil dari diskusi ini dapat ditindaklanjuti sehingga dapat tersusun dengan baik dan dan segera disahkan menjadi perda.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Minta Pemprov Kaltara Bantu Bankeu Pembangunan Jalan Masyarakat

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Alberthus Silfanus Marianus ST.

– Ruas jalan Gunung Seriang – Peso, ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu, Long Leju – Tanjung Palas dan Salimbatu menuju Klubir.

TANJUNG SELOR – Melihat kondisi jalan Peso – Tanjung Selor dan ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu tentu perbaikan nya memakan waktu yang lama, lantaran kemampuan keuangan pemerintah Kabupaten yang terbatas. Oleh sebab itu perlu mendorong Pemprov Kaltara untuk memberikan bantuan keuangan (Bankeu) untuk pembangunan nya.

“Pembangunan jalan dari Long Leju menuju Tanjung Palas juga mendesak untuk dibangun, guna menjawab kesiapan kembalinya pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas, agar memudahkan masyarakat di pedalaman menjangkau pusat pemerintahan, ” kata Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alberthus Stefanus Marianus ST, di kediaman nya kepada media ini, Selasa, 26/3/2024.

Berulang-ulang Albert sapaan akrab nya mengatakan, bila melihat kemampuan keuangan Bulungan ini kan tidak mungkin mengkover itu.
Tentu hanya ada jalan lewat Bankeu Provinsi Kalimantan Utara untuk membantu.

” Harapan nya pemerintah provinsi juga bisa melihat kondisi ini. Sebagai sebuah persoalan yang prioritas. Lantaran menyangkut masalah aksesbilitas untuk menurunkan tingkat inflasi daerah disektor transportasi angkutan barang dan orang.

Perbaikan jalan dari desa menuju kecamatan selanjutnya ke bu kota kabupaten dan provinsi itu sangat penting sekali, karena
sangat mempengaruhi beberapa faktor. Jadi saya berpikir bahwa itu perlu untuk
Segera ditindaklanjuti baik oleh pemkab Bulungan maupun Pemprov Kaltara.

Sekali lagi dihimbau kepada pemerintah provinsi untuk bisa menanggapi
Dari usulan yang ada ini, terutama di mulai dari desa Gunung seriang lalu kemudian rencana jalan dari desa Leju menuju Tanjung Palas dan Tanjung Palas menuju Salimbatu.

Itu jalan jalan yang sangat mendesak butuh penanganan secepatnya. Karena itu merupakan salah satu yang dapat mendongkrak roda perekonomian dari masyarakat. Sehingga itu perlu dipikirkan menjadi skala prioritas untuk pembangunan ke depan.

Tentu untuk pemantapan pelaksanaan dinamikanya tetap dalam tahapan-tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara dan Kesbangpol Bahas Ranperda tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Published

on

Yancong, anggota DPRD Kaltara dari Fraksi partai Gerindra.

TARAKAN – Rapat Kerja Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Utara Membahas Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rabu (20/03/24).

Adapun Anggota Dewan yang tergabung dalam Pansus IV ini adalah Yancong, S.Pi, Dr. H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.i., M.Si, Muhammad Hatta, ST, Ihin Surang, SE, M.Si, Karel dan juga turut hadir Karo Hukum Mohammad Gozali beserta jajaran dan Yori Feriyandi dari Kesbangpol dan Tim Pakar.

Rapat kerja ini digelar untuk membahas penguatan pendidikan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Selain itu, rapat ini juga membahas tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga menggarisbawahi pentingnya memperkuat identitas lokal serta memperhatikan wilayah perbatasan dalam konteks pendidikan ideologi dan kebangsaan.* hms/jk/kjs.

Continue Reading

Trending