Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Mobil Hanyut Ketika Angkut Sembako dari Long Bangun Kaltim menuju Apo Kayan Kaltara

Published

on

Mobil jenis hilux yang hanyut terbawa arus sungai saat menyeberang membawa angkutan barang kebutuhan pokok masyarakat (sembako) dari Long Bangun Kaltim menuju Apo Kayan Kabupaten Malinau provinsi Kalimantan Utara.

– Pemprov Kaltara dan Pemerintah Pusat diharapkan hadir mengatasi kesulitan warga di perbatasan negara.

TANJUNG SELOR – Bukan kali pertama mobil pengangkut barang kebutuhan pokok dari Long Bangun, Kalimantan Timur menuju Apo Kayan di Kabupaten Malinau mengalami kecelakaan, namun apa daya hanya ini lah cara untuk mendatangkan kebutuhan masyarakat di 4 kecamatan yang ada disana, masing-masing kecamatan kayan Hulu, Kayan Hilir, Kayan Selatan dan kecamatan Data Dian.

Ellia Dj anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Dua hari lalu saja sebuah mobil jenis hilux double kabin hanyut saat menyeberangi sungai Agung yang lebar nya lebih kurang 50 an meter, akibatnya barang-barang yang ada di kendaraan tersebut pun ikut tenggelam. Celakanya saat didalam air kendaran nahas tersebut nyangkut ditumpukan kayu bekas jembatan. Saat ditarik menggunakan eksavator sebatang pohon besar nyangkut diatas nya, beruntung pada kejadian itu tak ada korban jiwa, namun mobil dalam kondisi rusak parah.

Menurut Ellia Dj, anggota DPRD Kalimantan Utara, yang dihubungi oleh warga saat kejadian, Minggu 25/5/2022 menyebut, “Demi isi perut mau tidak mau walau dalam kondisi cuaca ekstrem dan berjibaku dijalan rusak parah, warga tetap harus berbelanja ke Long Bangun, kalau tidak mau bagaimana. Sementara wilayah Malaysia yang selama ini menjadi alternatif sejak 3 tahun terakhir pintu masuknya sudah ditutup total, Lockdown akibat dampak Pandemi Covid 19.

Sementara, untuk mengandalkan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang, jumlahnya nya juga terbatas. Juga akibat dampak Pandemi Covid 19 yang menyebabkan beberapa pos anggaran mengalami refocusing, termasuk pos SOA.

Jadi jalan satu-satu nya hanya berbelanja ke Long Bangun, Kalimantan Timur. Walau jalan yang ditempuh sejauh 174 KM tersebut dalam kondisi rusak parah, serta puluhan sungai dan anak sungai yang harus diseberangi oleh setiap kendaran, ini tetap dilakoni warga untuk mencukupi kebutuhan mereka.

“Yah mirip kendaraan amphibi lah soal nya saat menyeberang sungai hanya sedikit atap mobil jenis hilux atau triton yang terlihat, ” kata Ellia Dj.

Diketahui, ada beberapa sungai besar yang lebar nya lebih kurang 50 an meter disana, diantaranya  Sungai Agung, sungai Batang, sungai Lirung, sungai Belawan, sungai Dumu. Dan puluhan lagi anak-anak sungai lainnya yang bentangannya lebih kurang 20 meteran.

Untuk mencapai tujuan, mereka butuh waktu 4 sampai 5 hari, terpaksa kendaraan berikut sopir harus rela menginap didalam hutan, “minimal dalam perjalanan sedikit nya 3 atau 4 mobil beriringan, mereka saling bantu bila ada diantara mereka yang terjebak dikubangan.

Sebenarnya ada upaya untuk memperbaiki kerusakan jalan, tapi sayang nya usaha itu selalu terbentur aturan lantaran ruas jalan tersebut berada dilokasi HPH PT Sumalindo.

“Dulunya jalan dan jembatan ini dalam kondisi baik, karena PT Sumalindo sudah tak lagi beroperasi maka ruas jalan dari Long Top menuju Lomg Bangun di Kalimantan Timur tersebut menjadi tak terurus, ” imbuh Ellia Dj.

Oleh sebab itu disarankan, bagaimana caranya pihak Pemprov Kaltara bersama Pemprov Kaltim untuk meminta kepada PT Sumalindo mengeluarkan jalan sepanjang 174 KM tersebut dari HPH milik mereka, supaya jalan tersebut bisa dibangun oleh pemerintah baik melalui anggaran APBD maupun APBN.

“Kalau memungkinkan dari kiri kanan ruas jalan diinclapkan masing -masing 100 M sisi kiri dan kanan, supaya mudah bila kelak ada jalur trace yang diubah, ” saran Ellia Dj.

Selain itu, bantuan dari pihak balai Dinas Pekerjaan Umum juga sangat dibutuhkan. Mengingat soal pembangunan koridor jalan sepanjang 174 Km seperti itu ranahnya ada pada mereka.

Intinya lanjut dia, tanpa ada kepedulian semua pihak terhadap masalah yang dihadapi warga diperbatasan negara. Maka selama itu pula mereka sulit terlepas dari keterpurukan nya. *

Editor    : Sahri.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Gelar Rapat Bersama OPD

Published

on

Ihin Surang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Rapat Kerja Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Bappeda Provinsi Kalimantan Utara, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara, dan Tim Pakar Membahas Terkait Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Adapun Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Kerja Pansus I ini adalah Markus Sakke, S.ip, Ihin Surang, SE.,M.Si, Elia DJ.

Tujuan rapat tersebut ialah Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Dalam pembahasan kali ini Biro Hukum meminta untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 ini selesai di bahas sehingga segera masuk proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.

Sebelumnya Anggota Pansus I DPRD Kaltara juga telah melakukan konsultasi publik dan sudah konsultasi di Kemendagri.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ini Rekomendasi DPRD Terhadap LKPj Gubernur Kaltara Tahun 2023

Published

on

Penyerahan dokumen dari ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara kepada Wagub Yansen TP.

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2024 Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Utara Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023, Senin (13/05/24).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Dr. Yansen TP, M.Si, dan Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, serta Forkopimda dan SKPD Prov. Kaltara membahas serangkaian rekomendasi dan catatan strategis dari Pansus.

Pada rapat ini, Ketua Pansus Muddain, ST menyampaikan hasil pembahasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023. Pansus telah melakukan pemantauan lapangan terkait realisasi program dan kegiatan di beberapa wilayah, namun ada kendala aksesibilitas sehingga menyebabkan beberapa kegiatan tidak dapat dimonitor dengan optimal.

Ia juga menambahkan bahwa Pansus ini memberikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur dan seluruh OPD Teknis Provinsi Kalimantan Utara. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pemberian bantuan yang lebih adil, peningkatan serapan anggaran, hingga peningkatan pembangunan di wilayah perbatasan.

Berikut beberapa poin rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan oleh Pansus:
1. Menyempurnakan distribusi bantuan dan hibah serta beasiswa agar lebih adil dan transparan, terutama bagi masyarakat adat dan perbatasan.
2. Meningkatkan serapan anggaran belanja OPD dengan perencanaan yang lebih matang.
3. Memberikan proporsi pembangunan yang lebih merata kepada wilayah perbatasan, dengan dorongan percepatan pembentukan Ranperda Pembangunan Wilayah Perbatasan.
4. Menambah anggaran bagi OPD-OPD strategis yang berperan langsung dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
5. Mendorong efektivitas penerapan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara dengan pembentukan Pansus Pengawasan Peraturan Daerah.
6. Memprioritaskan kegiatan pembangunan yang mendesak, seperti pembangunan SMA Negri 3 Nunukan.
7. Memulai proses lelang kegiatan proyek di awal tahun untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya.
8. Menyusun APBD Provinsi Kalimantan Utara dengan merujuk pada Visi dan Misi Kepala Daerah serta perencanaan strategis lainnya.
9. Melakukan pergeseran anggaran secara transparan dan konsisten dengan melibatkan DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
10. Memaksimalkan perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk urusan wajib pelayanan dasar.
11. Koordinasi dengan OPD teknis terkait untuk menyusun aturan teknis yang mendukung implementasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
12. Menghindari anggaran pada APBD Perubahan untuk pekerjaan besar agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu.
13. Memberikan teguran kepada kontraktor pelaksana yang belum menyelesaikan pekerjaan dengan baik.

Setelah penyampaian rekomendasi ini, Sekretaris Dewan H. Mohammad Pandi, SH., M. AP membacakan rancangan keputusan DPRD sebelum dilakukan penandatanganan.

Kemudian Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Dr. Yansen TP, M.Si, menanggapi dengan menyambut baik rekomendasi dan catatan yang disampaikan oleh Pansus DPRD. Ia menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perangkat daerah diinstruksikan untuk mengimplementasikan rekomendasi DPRD dengan tindakan konkret demi mencapai kinerja yang lebih baik di tahun-tahun berikutnya.

Rapat Paripurna ini menjadi wadah penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pembangunan daerah, serta menghasilkan rekomendasi yang dapat mengarahkan langkah-langkah ke depan bagi pembangunan Kalimantan Utara.

Rapat Paripurna tersebut berakhir dengan penyerahan rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Daerah dan penandatanganan Surat Keputusan DPRD.

Semua pihak berharap bahwa evaluasi tersebut akan menjadi landasan untuk perbaikan kinerja pemerintahan di masa mendatang, sehingga dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Utara. (hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Pansus 1 DPRD Kaltara Gelar Rapat Bersama OPD

Published

on

Rapat bersama Tim Pansus 1 bersama beberapa OPD dilingkungan Pemprov Kaltara.

TANJUNG SELOR – Rapat Kerja Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Bappeda Provinsi Kalimantan Utara, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara, dan Tim Pakar Membahas Terkait Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Adapun Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Kerja Pansus I ini adalah Markus Sakke, S.ip, Ihin Surang, SE.,M.Si, Elia DJ.

Tujuan rapat tersebut ialah Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Dalam pembahasan kali ini Biro Hukum meminta untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 ini selesai di bahas sehingga segera masuk proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.

Sebelumnya Anggota Pansus I DPRD Kaltara juga telah melakukan konsultasi publik dan sudah konsultasi di Kemendagri.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

Trending