DPRD Kaltara
Mobil Hanyut Ketika Angkut Sembako dari Long Bangun Kaltim menuju Apo Kayan Kaltara
– Pemprov Kaltara dan Pemerintah Pusat diharapkan hadir mengatasi kesulitan warga di perbatasan negara.
TANJUNG SELOR – Bukan kali pertama mobil pengangkut barang kebutuhan pokok dari Long Bangun, Kalimantan Timur menuju Apo Kayan di Kabupaten Malinau mengalami kecelakaan, namun apa daya hanya ini lah cara untuk mendatangkan kebutuhan masyarakat di 4 kecamatan yang ada disana, masing-masing kecamatan kayan Hulu, Kayan Hilir, Kayan Selatan dan kecamatan Data Dian.
Dua hari lalu saja sebuah mobil jenis hilux double kabin hanyut saat menyeberangi sungai Agung yang lebar nya lebih kurang 50 an meter, akibatnya barang-barang yang ada di kendaraan tersebut pun ikut tenggelam. Celakanya saat didalam air kendaran nahas tersebut nyangkut ditumpukan kayu bekas jembatan. Saat ditarik menggunakan eksavator sebatang pohon besar nyangkut diatas nya, beruntung pada kejadian itu tak ada korban jiwa, namun mobil dalam kondisi rusak parah.
Menurut Ellia Dj, anggota DPRD Kalimantan Utara, yang dihubungi oleh warga saat kejadian, Minggu 25/5/2022 menyebut, “Demi isi perut mau tidak mau walau dalam kondisi cuaca ekstrem dan berjibaku dijalan rusak parah, warga tetap harus berbelanja ke Long Bangun, kalau tidak mau bagaimana. Sementara wilayah Malaysia yang selama ini menjadi alternatif sejak 3 tahun terakhir pintu masuknya sudah ditutup total, Lockdown akibat dampak Pandemi Covid 19.
Sementara, untuk mengandalkan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang, jumlahnya nya juga terbatas. Juga akibat dampak Pandemi Covid 19 yang menyebabkan beberapa pos anggaran mengalami refocusing, termasuk pos SOA.
Jadi jalan satu-satu nya hanya berbelanja ke Long Bangun, Kalimantan Timur. Walau jalan yang ditempuh sejauh 174 KM tersebut dalam kondisi rusak parah, serta puluhan sungai dan anak sungai yang harus diseberangi oleh setiap kendaran, ini tetap dilakoni warga untuk mencukupi kebutuhan mereka.
“Yah mirip kendaraan amphibi lah soal nya saat menyeberang sungai hanya sedikit atap mobil jenis hilux atau triton yang terlihat, ” kata Ellia Dj.
Diketahui, ada beberapa sungai besar yang lebar nya lebih kurang 50 an meter disana, diantaranya Sungai Agung, sungai Batang, sungai Lirung, sungai Belawan, sungai Dumu. Dan puluhan lagi anak-anak sungai lainnya yang bentangannya lebih kurang 20 meteran.
Untuk mencapai tujuan, mereka butuh waktu 4 sampai 5 hari, terpaksa kendaraan berikut sopir harus rela menginap didalam hutan, “minimal dalam perjalanan sedikit nya 3 atau 4 mobil beriringan, mereka saling bantu bila ada diantara mereka yang terjebak dikubangan.
Sebenarnya ada upaya untuk memperbaiki kerusakan jalan, tapi sayang nya usaha itu selalu terbentur aturan lantaran ruas jalan tersebut berada dilokasi HPH PT Sumalindo.
“Dulunya jalan dan jembatan ini dalam kondisi baik, karena PT Sumalindo sudah tak lagi beroperasi maka ruas jalan dari Long Top menuju Lomg Bangun di Kalimantan Timur tersebut menjadi tak terurus, ” imbuh Ellia Dj.
Oleh sebab itu disarankan, bagaimana caranya pihak Pemprov Kaltara bersama Pemprov Kaltim untuk meminta kepada PT Sumalindo mengeluarkan jalan sepanjang 174 KM tersebut dari HPH milik mereka, supaya jalan tersebut bisa dibangun oleh pemerintah baik melalui anggaran APBD maupun APBN.
“Kalau memungkinkan dari kiri kanan ruas jalan diinclapkan masing -masing 100 M sisi kiri dan kanan, supaya mudah bila kelak ada jalur trace yang diubah, ” saran Ellia Dj.
Selain itu, bantuan dari pihak balai Dinas Pekerjaan Umum juga sangat dibutuhkan. Mengingat soal pembangunan koridor jalan sepanjang 174 Km seperti itu ranahnya ada pada mereka.
Intinya lanjut dia, tanpa ada kepedulian semua pihak terhadap masalah yang dihadapi warga diperbatasan negara. Maka selama itu pula mereka sulit terlepas dari keterpurukan nya. *
Editor : Sahri.
DPRD Kaltara
Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan
JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.
Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.
Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.
Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.
Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.
Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).
DPRD Kaltara
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri FGD Master Plan Pendidikan
TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) serta konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (rencana induk) pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045, pada Jumat (22/11/2024).
Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.
Paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.
Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera”.
Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional. Selanjutnya pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai Pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.
Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.
Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh. Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs)
DPRD Kaltara
Ketua DPRD Kaltara Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Tahap Pemungutan Suara Pilkada
TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, SE., MM, menghadiri apel bersama yang digelar dalam rangka kesiapan pengamanan tahap pemungutan dan rekapitulasi suara Pilkada Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Agatis Tanjung Selor pada Minggu sore, (24/11/2024).
Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara serta sejumlah pejabat lainnya. Selain itu, apel tersebut juga melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Satpol PP, dan Linmas, yang siap mengawal jalannya Pilkada 2024 di provinsi ini.
Irjen Pol. Hary Sudwijanto dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang dan selama pelaksanaan pemungutan suara, serta memastikan kelancaran proses rekapitulasi hasil pemilihan.
Kegiatan apel ini menjadi simbol kesiapan seluruh unsur pemerintahan dan keamanan untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024 di Kaltara, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terlaksana dengan baik dan aman.(hms/jk/kjs)
-
POLDA KALTARA1 week ago
Beri Rasa Aman dan Nyaman, Personel Ditsamapta Polda Kaltara Bantu Anak Sekolah di SDN 020 Tanjung Selor Menyebrang Jalan
-
Nasional4 days ago
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba
-
POLDA KALTARA7 days ago
Antisipasi Bencana Alam Satbrimob Polda Kaltara laksanakaan Apel Siaga SAR
-
POLDA KALTARA1 week ago
Kapolda Kaltara Gelar Olahraga Bersama Dengan Masyarakat di Arena Car Free Day Tanjung Selor