TANJUNG SELOR – Terkait sistem Zona Sekolah dalam proses penerimaan siswa baru, instansi tekhnis yang membidangi diharapkan dapat berkoordinasi agar ada kebijakan dalam menyikapi sistem zonasi tersebut.
Dengan harapan agar ada kesempatan siswa dari luar kecamatan atau desa lain, untuk dapat bersekolah ditempat yang dianggap pavorit dan bermutu.
“Contoh saya tinggal di Sabanar kelurahan Selimau, sementara disana hanya ada sekolah SMK, tapi anak saya pengen nya sekolah di SMAN 1, hal demikianlah saya maksudkan bisa dibijaki, dengan alasan keinginan anak tentu tak bisa kita lawan supaya keungin mereka untuk menuntut ilmu bisa lancar sesuai yang diharapkan oleh orang tua, ” kata Rosana Bin Serang, anggota DPRD Bulungan, kepada media ini, Kamis 19/5/2022.
Misalnya, apalagi siswa yang memiliki prestasi tentu keinginan mereka harus didukung, baik oleh pihak sekolah maupun instansi yang membidangi pendidikan.
Jangan sampai karena keinginan mereka bersekolah di sekolah A tapi lantaran terbentur sistem zonasi tadi. Mereka terpaksa bersekolah diseklah yang mereka tak ingin kan.
Kasian, hanya karena sebuah aturan yang sebenarnya bisa dibijaki, keinginan anak terhambat, dengan demikian otomatis mempengaruhi sikap keseharian anak dimaksud.
“Sekali lagi saya berharap sistem zonasi ini bisa ditinjau ulang, ” tutup Rosana Bin Serang. *
Sumber : Humas Setwan.
Editor : Sahri.












