Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Ranperda Penyelenggaraan Pertanian Daerah di Yakini Memihak Kepentingan Petani

Published

on

Hj Ainun Faridah Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pertanian Daerah yang merupakan insitaif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dipastikan akan memihak kepentingan para petani, khususnya untuk menjaga kearifan lokal.

Dihubungi melalui telpon selularnya, Hj Ainun Farida anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Minggu 15/5/2022 menyebut, harapan nya supaya sistem pertanian kita sesuai aturan-aturan yang ada serta wajib memihak kepada kepentingan petani secara luas.

“Karena provinsi kapasitas nya hanya sebagai koordinator dan pengawsan maka Ranperda ini nanti kita dorong bagaimana kabupaten kota peran nya lebih dominan memajukan sektor pertanian tersebut, ” ujarnya.

Intinya lanjut dia, Ranperda dimaksud bagaimana bisa melindungi kepentingan petani. Dari lahan-lahan yang dipakai oleh pemilik perusahaan, baik lahan yang ada dikonsesi perkebunan maupun pertambangan.

“Contohnya sebuah lahan konservasi sumberdaya kehutanan (KBK) tapi ternyata diareal itu ada warga kita yang berladang atau berkebun, ini lah yang harus dilindungi agar para petani bisa melangsungkan kehidupan nya lewat cara bercocok tanam, ” imbuh Hj Ainun Farida.

Intinya tambah Hj Ainun Farida lagi, jangan sampai petani yang sudah bersusah payah mendukung program ketahanan pangan yang digaungkan oleh pemerintah jadi terdzolimi. “Biadkan mereka berdampingan dengan perusahaan toh luasan yang mereka garap juga tidak seberapa, ” tukasnya.

Bila perlu, melalui berbagai program seperti Comunity Depelovment (Comdev) atau Corporate Social Responsibylyti (CSR) pihak perusahaan membantu petani tersebut. Baik dari segi pendampingan maupun permodalan untuk biaya bercocok tanam

Misalnya membantu pengadaan bibit, pupuk, peralatan mekanis maupun pestisida dan herbisida.

“Saya yakin bila ada perusahan swasta di Kaltara yang bisa membantu petani, bukan mustahil kita bisa menjadi yang terdepan khususnya dibidang pertanian dan perkebunan, ” pungkas Hj Ainun Farida. *

Editor.   : Sahri.

DPRD Kaltara

Giat Apel Pagi Staf Sekretariat DPRD Kaltara

Published

on

HM Fandi SH M AP (kanan) Sekretaris DPRD Kaltara.

TANJUNG SELOR – Apel Pagi Pegawai ASN dan Non ASN Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara dilaksanakan di Kantor DPRD Prov. Kaltara yang berada di Jalan Poros Bulungan-Malinau Gunung Seriang.

Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Prov. Kaltara H. Mohammad Pandi, SH., M.AP.

Adapun tujuan apel pagi yang dilakukan ini secara rutin memiliki manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai.

Selain itu juga sebagai sarana bagi pimpinan memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, serta untuk menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam satu minggu kedepan.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Rapat Pemantapan Ketahanan Pangan

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Albertuus Stefanus Marianus ST (baju hitam).

— dan Pembukaan pembekalan pendamping Sekolah Lapang Padi tahun 2024.

TARAKAN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara menghadiri Rapat Pemantapan Ketahanan Pangan dan Pembukaan Pembekalan Pendamping Sekolah Lapang Padi Tahun 2024, Senin (06/05/24).

Dalam acara ini dihadiri langsung Staf khusus Menteri Bidang Kebijakan Pertanian serta Forkopimda Provinsi Kalimantan Utara.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Tarakan ini bertujuan untuk membahas bersama untuk meningkatan ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Kunker ke Tapem DIY

Published

on

Poto bersama usai pertemuan.

YOGYAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus 2 melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Biro Tata Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (02/05/24). Tujuan kunjungan ini adalah untuk berkonsultasi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara.

Pansus ini tengah mengkaji pembangunan wilayah perbatasan Kalimantan Utara dengan laut dan darat, sehingga Pansus II melakukan konsultasi untuk penyesuaian dengan kebijakan Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta dengan Perda yang dimiliki saat ini.

Dalam pertemuan ini, Ibu Hj. Siti Laela menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini berasal dari inisiatif DPRD Kalimantan Utara, dan wilayah perbatasan merupakan fokus utama pembahasan.

Kemudian, Ibu Agustina Pangestuaji, S.I.P selaku Kepala Bagian Pemerintahan Umum mengatakan karena di Kalimantan Utara memiliki beberapa wilayah perbatasan melibatkan perbatasan negara, maka Pansus II perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) untuk lebih detail membahas hal tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penataan wilayah perbatasan. Sudah ada regulasi dari Pemerintah Pusat terkait penataan wilayah perbatasan, termasuk pemasangan pilar-pilar batas. Namun, masih diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait, terutama terkait dengan perbatasan negara.

Kemudian Ia juga menambahkan pentingnya penyesuaian antara sektor pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum di daerah perbatasan dengan wilayah pemerintahan. Keselarasan ini dianggap penting untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah serta memperkuat fungsi perkantoran.

Rencananya, Pansus II akan melakukan study banding langsung ke lapangan untuk melihat batas wilayah kabupaten/kota di D.I Yogyakarta. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait penataan wilayah perbatasan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah di Kalimantan Utara.

Perencanaan pembangunan wilayah perbatasan menjadi hal yang penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah, serta meminimalisir kesenjangan antar daerah.

Melalui konsultasi dan kerjasama ini, diharapkan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara dapat segera disusun dan diimplementasikan.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

Trending