Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Tindaklanjuti Raperda Perikanan, DPRD Kaltara Kunjungi Stasiun PSDKP

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Alberthus SM Baya ST (baju putih).

TARAKAN – Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Albertus Stefanus Marianus, Anggota DPRD Kaltara yang tergabung dalam Pansus 1 dan Pansus 3 melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan pada Jumat (08/04/2022).

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Stasiun PSDKP Kota Tarakan Johanus J. Medea, beserta jajarannya. Dalam kesempatan itu, dijelaskan tugas pokok dan fungsi serta kondisi wilayah perairan di Kaltara.

Usai mendengar paparan dari Kepala Stasiun PSDKP, Supaad Hadianto, selaku Ketua Pansus III DPRD menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka.

“Kami dari tim Pansus 1 dan pansus 3 berkunjung ke sini adalah untuk bersilaturahmi dan ada beberapa hal yang perlu kami diskusikan. Ini ada kaitannya karena DPRD saat ini sedang membahas Perda tentang penangkapan dan perusakan lingkungan bidang perikanan. Kami membutuhkan banyak masukan, karena Perda yang kami susun belum memiliki banyak referensi dan aturannya,” kata Supaad.
Salah satu contoh, disebutkannya, seperti pemberdayaan masyarakat. “Kami tidak ingin membuat aturan saja, tapi kami ingin masyarakat juga ikut terlibat. Jadi tidak hanya pengawasan saja tapi juga ada pembinaan, ” sambung politisi Partai Nasdem itu.

Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara yang turut dalam kunjungan itu, mengatakan, pembahasan ini merupakan perhatian khusus dari presiden karena merupakan hal yang penting.

“Yang kita khawatirkan saat ini adalah nelayan asing, karena hal itu sering terjadi dan ini harus dibenahi, karena sangat berbahaya. Saya harap semoga hal ini dapat menjadi bahan untuk dimasukkan ke perda,” katanya.

Begitu pun di wilayah sungai, juga sangat memprihatinkan. Untuk itu, Pemprov melalui DKP sangat mendukung dan senang, karena perda ini sudah disusun. Dengan harapan dapat melindungi segala kegiatan diwilayah perairan kita.

Anggota Pansus, Hj Siti Laela juga menyampaikan harapannya, adanya perda yang akan diterapkan di Provinsi Kaltara ini, tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat.

Disebutkan, secara geografis, Kaltara ini merupakan daerah yang kaya akan sumber daya perikanan dan laut. Untuk itu, dari DPRD yang merupakan perwakilan dari masyarakat, sering menerima keluhan dari masyarakat. Sehingga dengan tersusunnya perda ini, diharapkan dapat melindungi masyarakat kita.

Sebagai informasi, kunjungan anggota pansus ke stasiun PSDKP ini merupakan rangkaian dari kegiatan dalam rangka penyusunan perda tentang Pengawasan dan Penanggulangan Kegiatan Penangkapan Ikan Yang Merusak Sumber Daya Perikanan.

Sebelumnya tim pansus 3 DPRD Prov. Kaltara telah melakukan pertemuan antar OPD terkait untuk sinkronisasi dan menerima masukan dalam penyusunan Perda ini. *

Sumber : Humas Setwan.

Editor.   : Sahri.

DPRD Kaltara

H Hamka Minta Pemkab Bulungan Pacu Serapan Anggaran

Published

on

H Hamka S IP, MH. Wakil Ketua DPRD Bulungan.

TANJUNG SELOR – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan, H. Hamka, meminta pemerintah daerah bisa memacu realisasi kegiatan di triwulan II 2024, atau sepanjang Bulan April sampai Juni besok.

Dia mengungkapkan, triwulan II sudah berjalan selama satu bulan. Berkenaan itu, Pemkab Bulungan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) harus mempercepat proses tender berbagai kegiatan yang berjalan tahun ini.

“Sekarang sudah memasuki triwulan II, seharusnya proses tender sudah berjalan dan kegiatan bisa dilaksanakan, ini harus mendapat perharian, agar semua bisa selesai tepat waktu,” kata Hamka (4/5).

Realisasi pekerjaan diharap bisa lebih masif saat memasuki triwulan II tahun anggaran. Tujuannya agar kegiatan pembangunan bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Ketika sudah direncankana bisa berjalan dan dirasakan manfaatnya pada pertengahan tahun, jangan sampai baru bisa selesai akhir tahun, kasihan masyarakat harus menunggu,” jelasnya.

Atensi mengenai realisasi kegiatan dan keuangan senantiasa disuarakan oleh Hamka. Hal ini juga berkaitan dengan upaya menekan semaksimal mungkin angka sisa lebih penggunaan anggaran (silpa).

“Nominal silpa yang besar harus dihindari, awal nya memang perlu dikawal proses tender agar cepat selesai, sehingga kegiatan bisa terlaksana tepat waktu,” kata Hamka.

Berdasarkan hasil pemantauan DPRD Bulungan, ditemukan masih banyak kegiatan belum berjalan maksimal. Baik di tahap proses lelang maupun realisasi kegiatan di lapangan.

“Kami kembali mengingatkan agar kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat secara luas bisa disegerakan. Seperti pada proyek peningkatan jalan, pembangunan dermaga, sektor pendidikan maupun kesehatan, termasuk yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya. * adv/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Study Komparasi Ranperda Penyandang Disabilitas

Published

on

DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara rapat bersama Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia.

JAKARTA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ke Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia, Kamis (25/04/24).

Kunjungan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah, Ketua Pansus III Ruslan dan Anggota Pansus III Nurdin Hasni, Muddain, Achmad Djufrie, H. Mohammad Saleh, Elia Dj, Marli Kamis, Yacob Palung, Ihin Surang dan Muhammad Hatta serta didamping Tim Ahli Pansus III.

Rombongan Pansus III diterima langsung oleh Ketua KND RI Dante Rigmalia didampingi Wakil KND RI berserta Staf Komisioner dan Tim Ahli Komisi Nasional Disablitas Jakarta.

Pada pertemuan ini Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah menyampaikan bahwa kedatangan Pansus III meminta untuk diberikan masukkan terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang DIsabilitas yang saat ini sedang disusun.

Dalam pertemuan ini, Dante Rigmalia menyampaikan bahwa pada tiga tahun yang lalu KND RI dilantik oleh Presiden RI pada tanggal 01 Desember 2021. KND RI Mempunyai Tugas yaitu melaksanakan pemantauan evaluasi dan advokasi lelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAK bagi penyandang disabilitas.

Ia juga menjelaskan bahwa ada empat fungsi tugas dari KND RI, yang pertama menyusun rencana kegiatan KND dalam upaya pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAk disabilitas. Yang Kedua melakukan pemantauan dan evaluasi, yang ketiga melaksanakan advokasi dan yang keempat adalah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait Penanganan penyandang disabilitas.

Dante Rigmalia kemudian melanjutkan bagaimana pembagian kewenangan pusat dan daerah dapat diakomodir dan dimandatkan kepada daerah untuk melaksanakan kewajiban salah satunya yaitu pendidikan. Karena Pendidikan bagi penyandang disabilitas bagian terpenting yang mengakibatkan mereka tertinggal.

Ihin surang mengucapkan terima kasih kepada KND RI atas pertemuan ini, banyak masukkan terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang saat ini sedang disusun oleh Pansus III.

Dengan Rapat Kerja Pansus III DPRD Prov. Kaltara dan KND RI dapat terus berkoordinasi dalam menyusun ranperda ini dan hasil dari diskusi ini dapat ditindaklanjuti sehingga dapat tersusun dengan baik dan dan segera disahkan menjadi perda.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Minta Pemprov Kaltara Bantu Bankeu Pembangunan Jalan Masyarakat

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Alberthus Silfanus Marianus ST.

– Ruas jalan Gunung Seriang – Peso, ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu, Long Leju – Tanjung Palas dan Salimbatu menuju Klubir.

TANJUNG SELOR – Melihat kondisi jalan Peso – Tanjung Selor dan ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu tentu perbaikan nya memakan waktu yang lama, lantaran kemampuan keuangan pemerintah Kabupaten yang terbatas. Oleh sebab itu perlu mendorong Pemprov Kaltara untuk memberikan bantuan keuangan (Bankeu) untuk pembangunan nya.

“Pembangunan jalan dari Long Leju menuju Tanjung Palas juga mendesak untuk dibangun, guna menjawab kesiapan kembalinya pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas, agar memudahkan masyarakat di pedalaman menjangkau pusat pemerintahan, ” kata Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alberthus Stefanus Marianus ST, di kediaman nya kepada media ini, Selasa, 26/3/2024.

Berulang-ulang Albert sapaan akrab nya mengatakan, bila melihat kemampuan keuangan Bulungan ini kan tidak mungkin mengkover itu.
Tentu hanya ada jalan lewat Bankeu Provinsi Kalimantan Utara untuk membantu.

” Harapan nya pemerintah provinsi juga bisa melihat kondisi ini. Sebagai sebuah persoalan yang prioritas. Lantaran menyangkut masalah aksesbilitas untuk menurunkan tingkat inflasi daerah disektor transportasi angkutan barang dan orang.

Perbaikan jalan dari desa menuju kecamatan selanjutnya ke bu kota kabupaten dan provinsi itu sangat penting sekali, karena
sangat mempengaruhi beberapa faktor. Jadi saya berpikir bahwa itu perlu untuk
Segera ditindaklanjuti baik oleh pemkab Bulungan maupun Pemprov Kaltara.

Sekali lagi dihimbau kepada pemerintah provinsi untuk bisa menanggapi
Dari usulan yang ada ini, terutama di mulai dari desa Gunung seriang lalu kemudian rencana jalan dari desa Leju menuju Tanjung Palas dan Tanjung Palas menuju Salimbatu.

Itu jalan jalan yang sangat mendesak butuh penanganan secepatnya. Karena itu merupakan salah satu yang dapat mendongkrak roda perekonomian dari masyarakat. Sehingga itu perlu dipikirkan menjadi skala prioritas untuk pembangunan ke depan.

Tentu untuk pemantapan pelaksanaan dinamikanya tetap dalam tahapan-tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. * jk/kjs.

Continue Reading

Trending