Connect with us

DPRD Kaltara

Tindaklanjuti Raperda Perikanan, DPRD Kaltara Kunjungi Stasiun PSDKP

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Alberthus SM Baya ST (baju putih).

TARAKAN – Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Albertus Stefanus Marianus, Anggota DPRD Kaltara yang tergabung dalam Pansus 1 dan Pansus 3 melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan pada Jumat (08/04/2022).

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Stasiun PSDKP Kota Tarakan Johanus J. Medea, beserta jajarannya. Dalam kesempatan itu, dijelaskan tugas pokok dan fungsi serta kondisi wilayah perairan di Kaltara.

Usai mendengar paparan dari Kepala Stasiun PSDKP, Supaad Hadianto, selaku Ketua Pansus III DPRD menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka.

“Kami dari tim Pansus 1 dan pansus 3 berkunjung ke sini adalah untuk bersilaturahmi dan ada beberapa hal yang perlu kami diskusikan. Ini ada kaitannya karena DPRD saat ini sedang membahas Perda tentang penangkapan dan perusakan lingkungan bidang perikanan. Kami membutuhkan banyak masukan, karena Perda yang kami susun belum memiliki banyak referensi dan aturannya,” kata Supaad.

Salah satu contoh, disebutkannya, seperti pemberdayaan masyarakat. “Kami tidak ingin membuat aturan saja, tapi kami ingin masyarakat juga ikut terlibat. Jadi tidak hanya pengawasan saja tapi juga ada pembinaan, ” sambung politisi Partai Nasdem itu.

Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara yang turut dalam kunjungan itu, mengatakan, pembahasan ini merupakan perhatian khusus dari presiden karena merupakan hal yang penting.

“Yang kita khawatirkan saat ini adalah nelayan asing, karena hal itu sering terjadi dan ini harus dibenahi, karena sangat berbahaya. Saya harap semoga hal ini dapat menjadi bahan untuk dimasukkan ke perda,” katanya.

Begitu pun di wilayah sungai, juga sangat memprihatinkan. Untuk itu, Pemprov melalui DKP sangat mendukung dan senang, karena perda ini sudah disusun. Dengan harapan dapat melindungi segala kegiatan diwilayah perairan kita.

Anggota Pansus, Hj Siti Laela juga menyampaikan harapannya, adanya perda yang akan diterapkan di Provinsi Kaltara ini, tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat.

Disebutkan, secara geografis, Kaltara ini merupakan daerah yang kaya akan sumber daya perikanan dan laut. Untuk itu, dari DPRD yang merupakan perwakilan dari masyarakat, sering menerima keluhan dari masyarakat. Sehingga dengan tersusunnya perda ini, diharapkan dapat melindungi masyarakat kita.

Sebagai informasi, kunjungan anggota pansus ke stasiun PSDKP ini merupakan rangkaian dari kegiatan dalam rangka penyusunan perda tentang Pengawasan dan Penanggulangan Kegiatan Penangkapan Ikan Yang Merusak Sumber Daya Perikanan.

Sebelumnya tim pansus 3 DPRD Prov. Kaltara telah melakukan pertemuan antar OPD terkait untuk sinkronisasi dan menerima masukan dalam penyusunan Perda ini. *

Sumber : Humas Setwan.

Editor.   : Sahri.

DPRD Kaltara

Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan

Published

on

By

Rapat pembahasan tatib anggota DPRD Kaltara.

JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.

Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.

Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.

Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.

Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.

Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).

 

Continue Reading

DPRD Kaltara

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri FGD Master Plan Pendidikan

Published

on

By

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) serta konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (rencana induk) pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045, pada Jumat (22/11/2024).

Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.

Paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.

Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera”.

Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional. Selanjutnya pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai Pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.

Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.

Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh. Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Tahap Pemungutan Suara Pilkada

Published

on

By

Ketua DPRD Kaltara H Achmad Djufrie, SE, MM menghadiri apel bersama kesiapan pelaksanan Pilkada.

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, SE., MM, menghadiri apel bersama yang digelar dalam rangka kesiapan pengamanan tahap pemungutan dan rekapitulasi suara Pilkada Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Agatis Tanjung Selor pada Minggu sore, (24/11/2024).

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara serta sejumlah pejabat lainnya. Selain itu, apel tersebut juga melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Satpol PP, dan Linmas, yang siap mengawal jalannya Pilkada 2024 di provinsi ini.

Irjen Pol. Hary Sudwijanto dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang dan selama pelaksanaan pemungutan suara, serta memastikan kelancaran proses rekapitulasi hasil pemilihan.

Kegiatan apel ini menjadi simbol kesiapan seluruh unsur pemerintahan dan keamanan untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024 di Kaltara, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terlaksana dengan baik dan aman.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi