Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Migor Kaltara Ada di Balikpapan, DPRD Minta Pemda Segera Bantu Subsidi Ongkos Angkut

Published

on

Ihin Surang SE M Si Sekretaris Komisi II DPRD Kaltara.

– Agar minyak goreng curah bisa dijual sesuai harga subsidi Rp 14.440 / kilogram.

TANJUNG SELOR – Saat ini stok minyak goreng (migor) untuk Provinsi Kalimantan Utara posisinya masih berada di Balikpapan, Kalimantan Timur, hanya saja belum ada pihak ketiga yang berani mendatangkan nya ke Kaltara, lantaran terbentur biaya ongkos angkut yang mahal, oleh sebab itu diminta kepada Pemerintah Daerah untuk mensuport biaya ongkos angkut tersebut.

Agar supaya minyak goreng curah dimaksud tetap bisa dijual di Kabupaten Kota di Kalimantan Utara mengacu standar harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yakni Rp 14.440 perkilogram.

“Dalam hal keperluan subsidi ongkos angkut ini ini nanti pihak DPRD akan berkomunikasi kepada Pemda se Kaltara sesuai dengan tingkatan nya, ” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kaltara, Ijin Surang SE M Si, kepada media ini, Selasa, 29/3/2022.

Untuk jangka pendek lanjutnya, guna mendatangkan minyak goreng curah tersebur, sangat dibutuhkan sponsor yang mau membantu. Guna mengatasi kelangkaan yang berkepanjangan dan kerap terjadi akhir-akhir ini.

Kebutuhan akan minyak goreng,  kita semua juga harus maklum,  tidak hanya setiap rumah tangga yang membutuhkan nya, Melain kan banyak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang berjualan gorengan sangat bergantung terhadap keberadaan minyak goreng tersebut.

Oleh sebab itu, sejak kelangkaan minyak goreng terjadi, pihak DPRDb Kaltara khusus nya Komisi II terus melakukan koordinasi ke Kabupaten Kota dan Kementerian terkait. Bagaimana caranya supaya dalam waktu dekat minyak tersebut segera terpenuhi dan melimpah dipasaran.

“Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan Disperindagkop Kabupaten Bulungan. Khususnya bagaimana keterdiaan minyak goreng bisa segera tercukupi, ” kata Ihin Surang.

Untuk itu lah sangat dibutuh kan kerja keras, komunikasi yang baik dan intens dari segenap pemerintah daerah. Karena bagaimanapun ketergantungan akan ketersedian minyak ini sangat dibutuhkan secara luas.

Memang diketahui untuk kelangkaan tersebut tidak hanya terjadi di Kaltara saja, melainkan sudah secara nasional. Kendati demikian bukan berarti membuat kita pasrah, namun harus menjadi cambuk untuk segera mencari solusi terbaik mengatasinya. *

Sumber : Humas Setwan.
Editor.   : Sahri.

 

DPRD Kaltara

Giat Apel Pagi Staf Sekretariat DPRD Kaltara

Published

on

HM Fandi SH M AP (kanan) Sekretaris DPRD Kaltara.

TANJUNG SELOR – Apel Pagi Pegawai ASN dan Non ASN Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara dilaksanakan di Kantor DPRD Prov. Kaltara yang berada di Jalan Poros Bulungan-Malinau Gunung Seriang.

Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Prov. Kaltara H. Mohammad Pandi, SH., M.AP.

Adapun tujuan apel pagi yang dilakukan ini secara rutin memiliki manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai.

Selain itu juga sebagai sarana bagi pimpinan memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, serta untuk menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam satu minggu kedepan.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Rapat Pemantapan Ketahanan Pangan

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Albertuus Stefanus Marianus ST (baju hitam).

— dan Pembukaan pembekalan pendamping Sekolah Lapang Padi tahun 2024.

TARAKAN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara menghadiri Rapat Pemantapan Ketahanan Pangan dan Pembukaan Pembekalan Pendamping Sekolah Lapang Padi Tahun 2024, Senin (06/05/24).

Dalam acara ini dihadiri langsung Staf khusus Menteri Bidang Kebijakan Pertanian serta Forkopimda Provinsi Kalimantan Utara.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Tarakan ini bertujuan untuk membahas bersama untuk meningkatan ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Kunker ke Tapem DIY

Published

on

Poto bersama usai pertemuan.

YOGYAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus 2 melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Biro Tata Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (02/05/24). Tujuan kunjungan ini adalah untuk berkonsultasi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara.

Pansus ini tengah mengkaji pembangunan wilayah perbatasan Kalimantan Utara dengan laut dan darat, sehingga Pansus II melakukan konsultasi untuk penyesuaian dengan kebijakan Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta dengan Perda yang dimiliki saat ini.

Dalam pertemuan ini, Ibu Hj. Siti Laela menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini berasal dari inisiatif DPRD Kalimantan Utara, dan wilayah perbatasan merupakan fokus utama pembahasan.

Kemudian, Ibu Agustina Pangestuaji, S.I.P selaku Kepala Bagian Pemerintahan Umum mengatakan karena di Kalimantan Utara memiliki beberapa wilayah perbatasan melibatkan perbatasan negara, maka Pansus II perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) untuk lebih detail membahas hal tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penataan wilayah perbatasan. Sudah ada regulasi dari Pemerintah Pusat terkait penataan wilayah perbatasan, termasuk pemasangan pilar-pilar batas. Namun, masih diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait, terutama terkait dengan perbatasan negara.

Kemudian Ia juga menambahkan pentingnya penyesuaian antara sektor pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum di daerah perbatasan dengan wilayah pemerintahan. Keselarasan ini dianggap penting untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah serta memperkuat fungsi perkantoran.

Rencananya, Pansus II akan melakukan study banding langsung ke lapangan untuk melihat batas wilayah kabupaten/kota di D.I Yogyakarta. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait penataan wilayah perbatasan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah di Kalimantan Utara.

Perencanaan pembangunan wilayah perbatasan menjadi hal yang penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah, serta meminimalisir kesenjangan antar daerah.

Melalui konsultasi dan kerjasama ini, diharapkan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara dapat segera disusun dan diimplementasikan.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

Trending