– Agar minyak goreng curah bisa dijual sesuai harga subsidi Rp 14.440 / kilogram.
TANJUNG SELOR – Saat ini stok minyak goreng (migor) untuk Provinsi Kalimantan Utara posisinya masih berada di Balikpapan, Kalimantan Timur, hanya saja belum ada pihak ketiga yang berani mendatangkan nya ke Kaltara, lantaran terbentur biaya ongkos angkut yang mahal, oleh sebab itu diminta kepada Pemerintah Daerah untuk mensuport biaya ongkos angkut tersebut.
Agar supaya minyak goreng curah dimaksud tetap bisa dijual di Kabupaten Kota di Kalimantan Utara mengacu standar harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yakni Rp 14.440 perkilogram.
“Dalam hal keperluan subsidi ongkos angkut ini ini nanti pihak DPRD akan berkomunikasi kepada Pemda se Kaltara sesuai dengan tingkatan nya, ” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kaltara, Ijin Surang SE M Si, kepada media ini, Selasa, 29/3/2022.
Untuk jangka pendek lanjutnya, guna mendatangkan minyak goreng curah tersebur, sangat dibutuhkan sponsor yang mau membantu. Guna mengatasi kelangkaan yang berkepanjangan dan kerap terjadi akhir-akhir ini.
Kebutuhan akan minyak goreng, kita semua juga harus maklum, tidak hanya setiap rumah tangga yang membutuhkan nya, Melain kan banyak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang berjualan gorengan sangat bergantung terhadap keberadaan minyak goreng tersebut.
Oleh sebab itu, sejak kelangkaan minyak goreng terjadi, pihak DPRDb Kaltara khusus nya Komisi II terus melakukan koordinasi ke Kabupaten Kota dan Kementerian terkait. Bagaimana caranya supaya dalam waktu dekat minyak tersebut segera terpenuhi dan melimpah dipasaran.
“Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan Disperindagkop Kabupaten Bulungan. Khususnya bagaimana keterdiaan minyak goreng bisa segera tercukupi, ” kata Ihin Surang.
Untuk itu lah sangat dibutuh kan kerja keras, komunikasi yang baik dan intens dari segenap pemerintah daerah. Karena bagaimanapun ketergantungan akan ketersedian minyak ini sangat dibutuhkan secara luas.
Memang diketahui untuk kelangkaan tersebut tidak hanya terjadi di Kaltara saja, melainkan sudah secara nasional. Kendati demikian bukan berarti membuat kita pasrah, namun harus menjadi cambuk untuk segera mencari solusi terbaik mengatasinya. *
Sumber : Humas Setwan.
Editor. : Sahri.










