Connect with us

Berita Kaltara

Ini Alasan Gubernur dan Wagub Tak Hadiri Paripurna LKPJ 2021 di DPRD Kaltara

Published

on

Dr H Suriansyah M AP Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Karena menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Bank Kaltimtara, Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum, tak sempat menghadiri Rapat Paripurna ke 6 masa persidangan ke 1 tahun 2022 dalam rangka penyampaian dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah tahun 2021 di DPRD Kaltara, Senin 28/3/2022.

Demikian pula Wakil Gubernur, Dr Yansen TP, disebut menghadiri Rakornas penerapan digitalisasi untuk UMKM, yang rencananya dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia.

“Karena bapak Gubernur dan bapak Wakil Gubernur tak bisa hadir maka diwakilkan kepada saya, ” kata Sekdaprov Kaltara, Dr H Suriansyah, usai menghadiri acara rapat LKPJ pemerintah tahun 2021.

Adapun materi yang disampaikan pada LKPJ itu, antara lain pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2021. “Kita tadi menyampaikan secara makro saja tentang data-data perkembangan yang sudah direalisasikan tahun 2021 lalu, ” ujar Suriansyah.

Dimana data-data dikatakan Sekprov berasal dari Badan Pusat Statistik yang diolah lagi di Provinsi kemudian disampaikan kepada DPRD Kaltara.

Misalnya, untuk data makro dimaksud terkait Indeks Pertumbuhan Manusia (IPM) atau Humas Development, kemudian pendapatan perkapita dan gini ratio.

Termasuk dana-dana yang berasal dari pemerintah pusat kemudian diolah oleh Pemprov, yang juga disampai kan kepada yang terhormat dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kalimantan Utara itu.

Antara lain dana pembantuan yang realisasi nya sudah mencapai 100 persen, apalagi jumlah dana tersebut tidak seberapa, mudah untuk mengelolanya.

Untuk pos Dana Alokasi Khusus (DAK), yang masuk kedalam anggaran APBD Kaltara juga semuanya terlaksana, “dimana secara umum untuk keseluruhan anggaran yang terserap sekitar 92 persen dari total 100 persen anggaran tersebut, ” imbuh H Suriansyah lagi.

Untuk anggaran SILPA, Sekprov Kaltara H Suriansyah juga mengatakan semuanya akan kembali dianggarkan di tahun berikutnya. Guna menutup kembali belanja-belanja yang defisit tahun ini untuk dipakai pada tahun anggaran 2022.

Memang lanjutnya, telah terjadi penurunan anggaran dari tahun 2021 lalu, ini dikarenakan anggaran transfer pusat yang memang menurun, diantara nya dana DAK dan insentif daerah yang berkurang besaran nya dari tahun anggaran 2021 lalu, sehingga mengakibatkan APBD Kaltara juga terjadi penurunan.

Untuk mensiasati itu, tambah Sekprov H Suriansyah, pihaknya tetap berjuang ke pemerintah pusat agar bisa kembali mengalokasikan anggaran nya melalui perangkat-perangkat daerah. Dengan terlebih dahulu menyusun dokumen yang terkait persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan oleh kementrian.

“Kita juga akan terus berupaya meningkatkan sektor PAD, insha Allah untuk itu kita optimis, apalagi ekonomi Kaltara saat ini disebut kian membaik, ” ujarnya.

Barometer yang dikatakan membaik tersebut dilihat dari dinamika kegiatan perekonomian di Kaltara saat ini. *

Reporter : Sahriansyah.

Pemkab Bulungan

Bulungan Terapkan Sistem Transfer Anggaran ke Desa Berbasis Ekologi

Published

on

Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si.

TANJUNG SELOR – Dinas LIngkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bulungan mensosialisasikan Pengawasan dan Penegakan Hukum LIngkungan di Kebun Raya Bundahayati pada Senin (13/5). Acara tersebut menghadirkan narasumber Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya, Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dewi Sri Kurniawati, S.Si, M.Si.

Saat membuka kegiatan secara resmi, bupati Syarwanu menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang selaras dengan salah satu program prioritas kabupaten. Yaitu Transfer Anggaran dari Kabupaten ke Desa Berbasis Ekologi (TAKE). Melalui program TAKE diharapkan pemerintahan desa beserta segenap unsur masyarakat melaksanakan program kegiatan pembangunan yang berwawasan lingkungan, memperhatikan keasrian dan kelestarian lingkungan.

Tahun 2024 ini Pemkab Bulungan telah mengalokasikan kembali Rp 5 Miliar untuk program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE Bulungan Hijau).

“Saya berharap para pelaku usaha juga dapat menjalankan komitmen serta kewajibannya menjaga lingkungan, meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, ” tutup Syarwani.  *bs/jk/kjs.

Continue Reading

Pemkab Bulungan

GERCEP !!! Syarwani Bantu Korban Kebakaran Long Beluah Rp 15juta Tiap Rumah

Published

on

Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si. menyerahkan. bantuan secara simbolis kepada korban kebakaran didesa Long Beluah kecamatan Tanjung Palas Barat.

TANJUNG SELOR – Begitu menerima laporan terjadinya kebakaran hebat yang membakar sedikitnya 20 rumah warg Desa Long Beluah, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Bupati Bulungan Syarwani S.Pd.M.Si langsung menuju lokasi kebakaran.

Usai melaksanakan berbagai kegiatan yang digelar di Tanjung Selor, sekira pukul 19:15 Wita, bupati langsung meluncur ke lokasi kebakaran. Setelah menempuh perjalanan kurang lebih satu setengah jam, pukul 20:35 Wita Bupati sampai di lokasi kebakaran. Didampingi sejumlah perangkat daerah terkait langsung bertemu para korban kebakaran.

Bupati menemui para korban yang sementara ditampung di Gedung Pertemuan Desa Long Beluah, Tanjung Palas Barat.
Dari laporan yang ada, kebakaran yang terjadi di RT 9 dan 11, Desa Long Beluah, Tanjung Palas Barat itu telah menghanguskan 20 rumah yang dihuni 22 Kepala Keluarga (KK) dengan 79 jiwa.

Merespon kejadian tersebut, Bupati Syarwani telah meminta dinas terkait, yakni Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Camat Tanjung Palas Barat serta Kades Long Beluah segera menyalurkan bantuan darurat, seperti selimut, makanan siap saji dan lainnya.

Semua kebutuhan darurat bagi warga yang terkena musibah ini, saya minta segera disiapkan, seperti beras, pakaian, tikar dan kebutuhan lainnya. Lakukan pendataan dan kondisikan korban ke tempat pengungsian sementara, yang aman dan nyaman,” lanjut Syarwani.
Dalam kesempatan tersebut Bupati turut mengucapkan duka yang mendalam atas musibah kebakaran yang menimpa masyarakat Desa Long Beluah.

“Saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah turut merasakan sekeligus turut bersedih atas musibah ini. Tentu setiap musibah pasti ada hikmah, tidak mungkin tuhan memberi cobaan diluar batas kemampuan kita,”kata bupati.

Bupati juga mengintruksikan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulungan untuk membantu masyarakat yang dokumen pentingnya terbakar akibat musibah tersebut.

“Saya minta tolong pendataan berkaitan dengan dokumen ijazah, surat tanah termasuk dokumen kependudukan masyarakat yang terkena musibah. Paling tidak Pemda bisa menerbitkan dokumen baru berkaitan dengan dokumen-dokumen penting tersebut,”katanya.

Dilkokasi kebakaran, bupati bersama Dinsos dan BPBD Bulungan juga membagikan sedikitnya 1 ton beras, ratusan paket makanan anak, makanan siap saji, kasur, selimut, tenda gulung, peralatan dapur, kebutuhan bayi serta peralatan kedaruratan lainya.

“Saya yakin kebutuhan kita jauh lebih besar dari apa yang kita bantu. Tapi ini bentuk kehadiran pemerintah daerah ketika masyarakat kita mengalami musibah. Pemerintah hadir dalam keadaan senang maupun mengalami kedukaan,”pungkasnya.

Melalui APBD Bulungan 2024 khususnya dana kebencanaan Pemda Bulungan juga segeraa memberikan bantuan Rp 15 juta untuk masing-masing rumah yang terbakar, untuk dapat dibangun kembali.(*)

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Gelar Rapat Bersama OPD

Published

on

Ihin Surang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Rapat Kerja Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Bappeda Provinsi Kalimantan Utara, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara, dan Tim Pakar Membahas Terkait Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Adapun Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Kerja Pansus I ini adalah Markus Sakke, S.ip, Ihin Surang, SE.,M.Si, Elia DJ.

Tujuan rapat tersebut ialah Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Dalam pembahasan kali ini Biro Hukum meminta untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 ini selesai di bahas sehingga segera masuk proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.

Sebelumnya Anggota Pansus I DPRD Kaltara juga telah melakukan konsultasi publik dan sudah konsultasi di Kemendagri.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

Trending