Connect with us

Berita Kaltara

Proses Pelantikan Ketua DPRD Kaltara Tunggu Klarifikasi Tertulis Dari Pengadilan Negeri

Published

on

Datu Iqro Ramadhan Asisten 1 Setprov Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Untuk usulan pelantikan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, dari Norhayati Andris kepada Albert SM Baya ST sudah diteruskan oleh Pemprov kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), hanya saja usulan itu belum bisa diproses lantaran masih ditolak, perihal penolakan itu terlihat jelas di aplikasi milik kementerian tersebut.

Demikian bunyi yang tertulis di aplikasi ULA Kementerian Dalam Negeri, PERMOHONAN ANDA DI TOLAK, selamat sore bapak / ibu mohon maaf berkas belum bisa kami proses dikarenakan surat keterangan dari Pengadilan Negeri setempat yang menyatakan tidak adanya gugatan terhadap keputusan DPP Partai Politik (daftar hal tidak adanya gugatan) dan salinan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (dalam hal adanya gugatan kepada partai politik) berkas yang di upload tidak sesuai, terima kasih.

Verifikasi Admin ULA, silahkan ajukan ulang Kembali : Tanggal penolakan, 29/12/2021 15.29.54, File surat penolakan : tidak ada file.

“Sudah kami kirim usulan, hanya saja begitu jawaban dari Kemendagri melalui ULA (Unit Layanan Administrasi) sebagaimana terurai diatas, “ terang Asisten 1 Pemprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, kepada media ini melalui pesan WhatsAPP nya, Selasa 11/1/2022 siang.

Menjawab pertanyaan melalui telpon selularnya Datu Iqro Ramadhan menambahkan, sesuai aturan yang ada, proses untuk penggantian dan pelantikan Ketua DPRD harus clear, dalam artian clear dari segi hukumnya. Terkait ini juga, pihak Pemprov Kaltara sudah memproses ke Kementerian Dalam Negeri, hanya saja pihak kementerian menolak Kembali, harus ada pernyataan clear masalah hukum, karena masih digugat di pengadilan.

Kalau gugatan itu sudah dicabut, harus clear dan ada bukti gugatan nya dicabut, maksudnya untuk gugatan tersebut. “Jadi Kemendagri akan memproses apabila penggantian itu clear and clean, “ tegas Datu Iqro.

Benar kata dia, ada usulan dari Partai dan telah di Paripurna kan, namun pihak Pemprov tetap saja menunggu untuk klarifikasi dari Pengadilan tersebut.

Tapi tetap tidak menghambat tugas di DPRD, mengingat system di Legislatif unsur pimpinan itu sifatnya kolektif kolegial. Kalau sudah di Paripurna bisa saja yang tanda tangan wakil Ketua 1 ataupun Wakil Ketua 2.

Datu juga menambahkan, untuk proses di Partai memang sudah clear hanya saja di Pengadilan gugatan masih bergulir. Artinya pihaknya tetap menunggu klarifikasi dari pengadilan tersebut baru bisa diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.

Yang dimaksudkan begini lanjutnya, kan Ibu Norhayati Andris, sebelumnya telah melakukan gugatan kejalur hukum untuk penggantian ketua, kalau sudah dicabut gugatan nya harus ada buktinya secara tertulis. Atau  apakah gugatan masih berjalan, hal itu yang masih ditunggu.

“Nah sampai hari ini klarifikasi yang dimaksudkan belum ada kita terima, bila ada maka akan kita teruskan ke Kemendagri, intinya Pemprov sifatnya hanya menunggu dan meneruskan saja semua keputusan ada di Kementerian Dalam Negeri, “ tutup Datu Iqro.

Reporter : Sahri.

 

 

 

 

Pemkab Bulungan

Wujudkan Bulungan Berdaulat Pangan, Bupati Intervensi Peningkatan Infrastruktur Penunjang Pertanian

Published

on

Peralatan mekanis untuk pertanian desa Sajau Hilir, Bulungan, Kaltara.

SAJAU HILIR – Upaya nyata mewujudkan Bulungan Berdaulat Pangan Maju dan Sejahtera sesuai visi Kabupaten Bulungan. Terlihat dari meningkatnya produksi hasil pertanian, bertambahnya luas lahan hingga infrastruktur penunjang pertanian yang terus ditingkatkan.

Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Ketua DPRD, tim percepatan pembangunan, Forkopimda serta pimpinan perangkat daerah Kabupaten Bulungan turut menghadiri syukuran panen padi Desa Sajau Hilir, pada Senin (6/5).

Diwawancara usai kegiatan tersebut, Bupati Bulungan Syarwani S.Pd.M.Si mengungkapkan Sajau Hilir merupakan sentra kegiatan pertanian terutama padi. Dengan luasan lahan produktif yang ada saat ini tidak kurang dari 200 hektar.

Bupati mengakui masih ada hal-hal yang perlu dilakukan intervensi dan perlu penanganan dari Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bulungan.

“Ada beberapa penyampaian aspirasi dari masyarakat petani kita, dalam rangka membantu aktivitas pertanian di Desa Sajau Hilir. Salah satunya berkaitan dengan makanisasi pertanian dengan pemanfaatan tekhnologi, termasuk kebutuhan pengairan,”ungkapnya.

Untuk kebutuhan pengairan, pada kesempatan tersebut Bupati menyerahkan 2 sumur pompa yang dikerjakan melalui APBD Bulungan tahun 2024.

“Harapanya bisa mendorong kegiatan pertanian masyarakat Sajau Hilir terutama pegairan sawah bisa dilakukan dengan pompa air ini,”katanya.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan pembagian bibit padi unggul sebanyak 2.500 kilogram untuk para petani Sajau Hilir.

“Supaya nantinya ketika memasuki musim tanam dapat membantu kebutuhan bibit yang berkualitas dan meningkatkan produktivitas hasil pertanian masyarakat,”ulasnya.

Selain menyediakan bibit yang berkualitas, kebutuhan pupuk juga menjadi perhatian serius Pemda Bulungan.

“Kebutuhan pupuk menjadi perhatian serius Pemda meskipun tidak sepenuhnya tertangani. Namun setiap tahun melalui APBD Bulungan Pemda melalui dinas pertanian hadir mendukung kawasan sentra pertanian ini,”kata bupati.

Bahkan tahun ini Pemda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melakukan intervensi melalui APBD Bulungan. Untuk penanganan Jalan Usaha Tani (JUT) bekerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Ditergatkan tahun ini (jalan usaha tani) bisa selesai melanjutkan program tahun sebelumnya,”katanya.

Termasuk usulan semenisasi akses utama menuju kawasan pertanian hingga lingkungan Desa Sajau Hilir, supaya memudahkan masyarakat mengangkut hasil pertanian.

“Saya merekam secara baik apa yang disampaikan, namun tidak semuanya bisa langsung dikerjakan. Tapi paling tidak ada satu dua langkah dari aspirasi yang masuk bisa dilaksanakan oleh Pemda dalam membantu aktivitas pertanian Sajau Hilir,”imbuhnya.

Menurutnya, kawasan lahan sentra pertanian padi Sajau Hilir masih bisa dikembangkan menjadi 200 hektar petak sawah baru. Bahkan bupati mendorong masyarakat petani Bulungan dalam penggunaan peralatan mekanis pertanian, yang dapat mempersingkat waktu dan biaya produksi.

“Saya sampaikan jika luas lahan pertanian Sajau Hilir bisa dirtingkatkan menjadi 200 hektar lagi kita bisa mengadakan mesin panen seperti yang ada saat ini (mesin combine harvester). Supaya menjadi penyemangat dan motivasi petani kita dalam memudahkan aktivitas pertanian,”pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut bupati secara langsung melakukan pemanenan padi menggunakan mesin pemanen padi otomatis combine harvester. Yang mampu mempersingkat proses pemanenan yang tentu menekan biaya produksi pertanian.(*)

Continue Reading

DPRD Kaltara

Giat Apel Pagi Staf Sekretariat DPRD Kaltara

Published

on

HM Fandi SH M AP (kanan) Sekretaris DPRD Kaltara.

TANJUNG SELOR – Apel Pagi Pegawai ASN dan Non ASN Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara dilaksanakan di Kantor DPRD Prov. Kaltara yang berada di Jalan Poros Bulungan-Malinau Gunung Seriang.

Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Prov. Kaltara H. Mohammad Pandi, SH., M.AP.

Adapun tujuan apel pagi yang dilakukan ini secara rutin memiliki manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai.

Selain itu juga sebagai sarana bagi pimpinan memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, serta untuk menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam satu minggu kedepan.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Rapat Pemantapan Ketahanan Pangan

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Albertuus Stefanus Marianus ST (baju hitam).

— dan Pembukaan pembekalan pendamping Sekolah Lapang Padi tahun 2024.

TARAKAN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara menghadiri Rapat Pemantapan Ketahanan Pangan dan Pembukaan Pembekalan Pendamping Sekolah Lapang Padi Tahun 2024, Senin (06/05/24).

Dalam acara ini dihadiri langsung Staf khusus Menteri Bidang Kebijakan Pertanian serta Forkopimda Provinsi Kalimantan Utara.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Tarakan ini bertujuan untuk membahas bersama untuk meningkatan ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

Trending