Kaltara
Proses Pelantikan Ketua DPRD Kaltara Tunggu Klarifikasi Tertulis Dari Pengadilan Negeri

TANJUNG SELOR – Untuk usulan pelantikan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, dari Norhayati Andris kepada Albert SM Baya ST sudah diteruskan oleh Pemprov kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), hanya saja usulan itu belum bisa diproses lantaran masih ditolak, perihal penolakan itu terlihat jelas di aplikasi milik kementerian tersebut.
Demikian bunyi yang tertulis di aplikasi ULA Kementerian Dalam Negeri, PERMOHONAN ANDA DI TOLAK, selamat sore bapak / ibu mohon maaf berkas belum bisa kami proses dikarenakan surat keterangan dari Pengadilan Negeri setempat yang menyatakan tidak adanya gugatan terhadap keputusan DPP Partai Politik (daftar hal tidak adanya gugatan) dan salinan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (dalam hal adanya gugatan kepada partai politik) berkas yang di upload tidak sesuai, terima kasih.
Verifikasi Admin ULA, silahkan ajukan ulang Kembali : Tanggal penolakan, 29/12/2021 15.29.54, File surat penolakan : tidak ada file.
“Sudah kami kirim usulan, hanya saja begitu jawaban dari Kemendagri melalui ULA (Unit Layanan Administrasi) sebagaimana terurai diatas, “ terang Asisten 1 Pemprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, kepada media ini melalui pesan WhatsAPP nya, Selasa 11/1/2022 siang.
Menjawab pertanyaan melalui telpon selularnya Datu Iqro Ramadhan menambahkan, sesuai aturan yang ada, proses untuk penggantian dan pelantikan Ketua DPRD harus clear, dalam artian clear dari segi hukumnya. Terkait ini juga, pihak Pemprov Kaltara sudah memproses ke Kementerian Dalam Negeri, hanya saja pihak kementerian menolak Kembali, harus ada pernyataan clear masalah hukum, karena masih digugat di pengadilan.
Kalau gugatan itu sudah dicabut, harus clear dan ada bukti gugatan nya dicabut, maksudnya untuk gugatan tersebut. “Jadi Kemendagri akan memproses apabila penggantian itu clear and clean, “ tegas Datu Iqro.
Benar kata dia, ada usulan dari Partai dan telah di Paripurna kan, namun pihak Pemprov tetap saja menunggu untuk klarifikasi dari Pengadilan tersebut.
Tapi tetap tidak menghambat tugas di DPRD, mengingat system di Legislatif unsur pimpinan itu sifatnya kolektif kolegial. Kalau sudah di Paripurna bisa saja yang tanda tangan wakil Ketua 1 ataupun Wakil Ketua 2.
Datu juga menambahkan, untuk proses di Partai memang sudah clear hanya saja di Pengadilan gugatan masih bergulir. Artinya pihaknya tetap menunggu klarifikasi dari pengadilan tersebut baru bisa diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.
Yang dimaksudkan begini lanjutnya, kan Ibu Norhayati Andris, sebelumnya telah melakukan gugatan kejalur hukum untuk penggantian ketua, kalau sudah dicabut gugatan nya harus ada buktinya secara tertulis. Atau apakah gugatan masih berjalan, hal itu yang masih ditunggu.
“Nah sampai hari ini klarifikasi yang dimaksudkan belum ada kita terima, bila ada maka akan kita teruskan ke Kemendagri, intinya Pemprov sifatnya hanya menunggu dan meneruskan saja semua keputusan ada di Kementerian Dalam Negeri, “ tutup Datu Iqro.
Reporter : Sahri.

Bulungan
PWNU Kaltara Apresiasi Program Bupati Bulungan

TANJUNG SELOR – Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Provinsi Kalimantan Utara, Alwan Saputra, S, Pi, MM, mengapresiasi kinerja Pemkab Bulungan, khususnya dalam memberi kemudahan kepada Jamaah Calon Haji yang akan menunaikan rukun Islam ke 5 ke tanah suci Makkah Al Mukaromah.
“Yang ternyata program ini sejak Bupati Bulungan H Budiman Arifin hingga berlanjut kepada Bupati Syarwani S Pd M Si sekarang, ” ujar Alwan Saputra kepada media ini melalui rekaman suara, kemarin.
Antara lain program yang membantu Jamaah calon Haji yang berasal dari Kabupaten Bulungan, seperti pemeriksaan kesehatan atau general check up, kegiatan manasik haji walaupun dari Kemenag juga melaksanakan nya.
“Program lain nya yaitu membantu keberangkatan dari Tanjung Selor – ke Embarkasi Haji di Balikpapan, dan masih banyak lagi dukungan lain nya yang dilaksanakan oleh Pemkab, ” ungkap Alwan.
Ia juga menyebut program itu merupakan langkah yang sangat baik, karena nya ia selalu ketua PWNU pantas menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi+tingginya kepada Pemkab, wabil khusus kepada Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si.
Serta berharap hal ini bisa kedepan nya menjadi atensi Pemkab dan Pemkot se.Kalimantan Utara. Karena di ketahui pembiayaan untuk menunaikan ibadah haji itu sangat besar. “Kenapa? Karena apa yang dirasakan oleh jamaah calon haji atas kepedulian Pemkab tersebut sangat terbantu sekali, ” pungkas Alwan Saputra , * jk.
Kaltara
Kejati Kaltara Terus Periksa Para Saksi

– Terkait kasus dugaan Korupsi pembangunan Gedung BPSDM Kaltara.
TANJUNG SELOR – Pemeriksaan kasus dugaan Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara (Kalimantan Utara) terus berlanjut, sampai saat ini pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) terus memeriksa lebih kurang 8 (delapan) orang saksi.
Perihal itu disampaikan Asisten Intelejen (Asintel) Semeru, SH M Hum mendampingi Kejati Kaltara, Amiek Mulandari SH MH, melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Jumat 7/3/2025.
“Kita juga sudah meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara nya, ” ucap Semeru singkat
Sudah berapa kali pemeriksaan para saksi dilaksanakan, Semeru mengaku belum terinfo, ” tapi yang jelas sesuai kebutuhan penyidik, ” ungkapnya.
Diketahui sebelum nya, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) sudah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara.
“Benar kami sedang melakukan penggeledahan,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo di Tanjung Selor, kala itu.
Penggeledahan yang dimulai Selasa (18/2) sekira pukul 15.40 WITA tersebut dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo.
Hasil pantau media dilapangan, Tim terlihat fokus menggeledah ruang Bidang Cipta Karya di lantai satu gedung kantor PUPR Perkim.
Tidak beberapa lama kemudian tim penyidik terlihat membawa lima boks kontainer berisi dokumen dari ruang Bidang Cipta Karya, pada pukul 19.30 WITA.
Dokumen-dokumen tersebut dimuat di dalam kontainer berkas dan dibawa keluar dari kantor lalu dinaikkan ke mobil bak terbuka, selanjutnya dibawa pergi dan dikawal oleh Polisi Militer (PM).
Belum ada keterangan mendalam dari Kejati Kaltara terkait penggeledahan ini.
“Insha Allah besok Bu Kajati akan rilis, buka Kajati yang akan jelaskan,” katanya singkat. * JK.
Kaltara
Dugaan Kasus Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara Sudah Naik ke Tahap Penyidikan

– Perhitungan kerugian negara masih berlangsung, 8 orang sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan.
TANJUNG SELOR – Setelah melakukan penggeledahan ruang kerja Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Prasarana dan Pemukiman (Perkim) Kaltara, terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung BPSDM, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara bergerak cepat, saat ini disebut kasus itu sudah naik ke Penyidikan.
“Infonya sudah naik ke Penyidikan, sementara perhitungan kerugian negaranya oleh BPK/BPKP juga tengah berjalan, ” ujar Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Kaltara, Semeru SH M Hum, mendampingi Kejati Kaltara, Amiek Mulandari SH MH, melalui pesan WhatsAAP kemedia ini, Kamis, 20/2/2025.
KIta juga lanjutnya, sudah meminta keterangan kepada 8 orang saksi terkait pembangunan gedung tersebut.

Semeru SH M Hum, Assintel Kejati Kaltara.
“Info yg saya tau, penghitungan masih mau proses di mintakn audit bisa ke bpk/ bpkp.
Saksi 8 orang, detailnya belum di infokan ke saya, ” kata Semeru berulang-ulang menyebutkan.
Di ketahui sebelumnya, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan tinggi (Kejati) Kalimantan Utara, melakukan penggeledahan di ruang Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara pada Selasa sore 18 Februari lalu.
Dari pantauan awak media ketika itu, pengeledahan di ruang Bidang Cipta Karya ini berlangsung sejak pukul 15.40 wita dengan dijaga ketat oleh personil Polisi Militer (PM) Bulungan.
Sejumlah aparat kejaksaan pun nampak berada diruangan memeriksa sejumlah berkas.
“Dilarang masuk pak sementara lagi pemeriksaan didalam pak,” ujar salah satu petugas keamanan yg berjaga diluar ruangan Cipta Karya.
Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini masih berlangsung.
“Nanti saya kasih kabar lagi, sekarang ini masih berlangsung,” ujarnya.
Usai penggeledahan sejumlah penyidik bergegas keluar dari ruang cipta karya.
Salah satu penyidik dari kejaksaan, Delfi, mengakui adanya penggeledahan tersebut. Namun, penyidik yang menggunakan baju bertuliskan kejaksaan RI itu belum memberitahu lebih rinci terkait pemeriksaan tersebut.
“Nanti kita sampaikan ke media ya ini masih pemeriksaan, sabar dulu ya nanti kita sampaikan,” ungkap Delfi.
Delfi membenarkan, pihaknya lagi menelusuri dugaan tindak pidana korupsi di bidang Cipta Karya terkait kegiatan pembangunan tahun 2021-2022.
“Ini kegiatan tahun 2021-2022 terkait pembangunan gedung BPSDM Kaltara, pastinya tunggu dulu ya,” ujarnya.
“Ini masih terus pemeriksaan ya masih sampai malam,” tutupnya. *.
-
Bulungan1 week ago
PWNU Kaltara Apresiasi Program Bupati Bulungan
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Jumat Curhat, Wadah Masyarakat Bebas Sampaikan Keluhan
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Kapolda Kaltara Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Keharmonisan dan Kedamaian
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Aksi Mulia Polisi Bantu Ibu-Anak yang Kehabisan Tiket Bus Mudik