Connect with us

Berita Kaltara

Proses Pelantikan Ketua DPRD Kaltara Tunggu Klarifikasi Tertulis Dari Pengadilan Negeri

Published

on

Datu Iqro Ramadhan Asisten 1 Setprov Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Untuk usulan pelantikan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, dari Norhayati Andris kepada Albert SM Baya ST sudah diteruskan oleh Pemprov kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), hanya saja usulan itu belum bisa diproses lantaran masih ditolak, perihal penolakan itu terlihat jelas di aplikasi milik kementerian tersebut.

Demikian bunyi yang tertulis di aplikasi ULA Kementerian Dalam Negeri, PERMOHONAN ANDA DI TOLAK, selamat sore bapak / ibu mohon maaf berkas belum bisa kami proses dikarenakan surat keterangan dari Pengadilan Negeri setempat yang menyatakan tidak adanya gugatan terhadap keputusan DPP Partai Politik (daftar hal tidak adanya gugatan) dan salinan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (dalam hal adanya gugatan kepada partai politik) berkas yang di upload tidak sesuai, terima kasih.

Verifikasi Admin ULA, silahkan ajukan ulang Kembali : Tanggal penolakan, 29/12/2021 15.29.54, File surat penolakan : tidak ada file.

“Sudah kami kirim usulan, hanya saja begitu jawaban dari Kemendagri melalui ULA (Unit Layanan Administrasi) sebagaimana terurai diatas, “ terang Asisten 1 Pemprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, kepada media ini melalui pesan WhatsAPP nya, Selasa 11/1/2022 siang.

Menjawab pertanyaan melalui telpon selularnya Datu Iqro Ramadhan menambahkan, sesuai aturan yang ada, proses untuk penggantian dan pelantikan Ketua DPRD harus clear, dalam artian clear dari segi hukumnya. Terkait ini juga, pihak Pemprov Kaltara sudah memproses ke Kementerian Dalam Negeri, hanya saja pihak kementerian menolak Kembali, harus ada pernyataan clear masalah hukum, karena masih digugat di pengadilan.

Kalau gugatan itu sudah dicabut, harus clear dan ada bukti gugatan nya dicabut, maksudnya untuk gugatan tersebut. “Jadi Kemendagri akan memproses apabila penggantian itu clear and clean, “ tegas Datu Iqro.

Benar kata dia, ada usulan dari Partai dan telah di Paripurna kan, namun pihak Pemprov tetap saja menunggu untuk klarifikasi dari Pengadilan tersebut.

Tapi tetap tidak menghambat tugas di DPRD, mengingat system di Legislatif unsur pimpinan itu sifatnya kolektif kolegial. Kalau sudah di Paripurna bisa saja yang tanda tangan wakil Ketua 1 ataupun Wakil Ketua 2.

Datu juga menambahkan, untuk proses di Partai memang sudah clear hanya saja di Pengadilan gugatan masih bergulir. Artinya pihaknya tetap menunggu klarifikasi dari pengadilan tersebut baru bisa diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.

Yang dimaksudkan begini lanjutnya, kan Ibu Norhayati Andris, sebelumnya telah melakukan gugatan kejalur hukum untuk penggantian ketua, kalau sudah dicabut gugatan nya harus ada buktinya secara tertulis. Atau  apakah gugatan masih berjalan, hal itu yang masih ditunggu.

“Nah sampai hari ini klarifikasi yang dimaksudkan belum ada kita terima, bila ada maka akan kita teruskan ke Kemendagri, intinya Pemprov sifatnya hanya menunggu dan meneruskan saja semua keputusan ada di Kementerian Dalam Negeri, “ tutup Datu Iqro.

Reporter : Sahri.

 

 

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pemkab Bulungan

1 Unit Mobil Ambulance Dari Bupati Bulungan Untuk Kecamatan Peso

Published

on

Bupati Bulungan Provinsi Kalimantan Utara Syarwani S Pd M Si.

TANJUNG SELOR – Beberapa waktu lalu, Bupati Bulungan, Syarwani S Pd M Si, menyerahkan langsung 1 Unit mobil Ambulance di Desa Long Bia, Kecamatan Peso.

Hal ini kata dia, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bulungan, untuk meningkatkan akses medis di wilayah tersebut. Penggunaan mobil ambulan juga diharapkan dapat mendorong pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat, serta dapat berperan secara inklusif dalam menjalankan tujuan pembangunan daerah.

“Karena kecepatan dan aksesibilitas perawatan medis sangatlah penting dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.” ujarnya

Atas Nama Pemerintah Kabupaten Bulungan, ia juga mengucapkan terima kasih pada seluruh elemen masyarakat Kecamatan Peso yang selama ini menjaga kondusivitas wilayah dengan baik, serta telah berperan aktif dalam mensukseskan berbagai program pembangunan daerah di Kabupaten Bulungan. * bs/jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Bulungan

Ketua DPRD Bulungan Bersama PT PKN Sambangi Universitas Maranhata

Published

on

Ketua DPRD Bulungan Kilat A Md (kanan) paling depan..

BANDUNG – Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, Kilat A Md melakukan kunjungan ke Universitas Kristen Maranatha pada 30 Januari 2023 lalu.

Kunjungan ini berlangsung di Ruang Integrity, Gedung Administrasi Pusat lantai 6 dengan maksud menjalin silaturahmi dan kerja sama antara DPRD Provinsi Kaltara dan UK Maranatha.

Acara dibuka dengan sambutan Rektor UK Maranatha, Prof. Ir. Sri Widiyantoro, M.Sc., Ph.D., IPU yang menjelaskan kesiapan UK Maranatha untuk membantu Kaltara, baik dari segi pendidikan bahasa Mandarin maupun dalam pembangunan daerah, mengingat bahwa sebagian besar investor pertambangan di Kaltara berasal dari Tiongkok. Adapun caranya adalah dengan mendidik putra-putri daerah agar dapat melakukan perubahan pada Kaltara.

Kilat menjelaskan keterbatasan beberapa bidang yang terdapat di di Bulungan sehingga UK Maranatha diharapkan dapat mendidik putra-putri daerahnya demi perkembangan kabupaten yang bernotokan kota Ibadah iru .

“Kami berharap kerja sama ini dapat berkembang ke semua bidang yang lebih spesifik karena Bulungan kedepan akan menjadi sumber energi di Indonesia,” katanya.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dibuka oleh Sekretaris Umum UK Maranatha, Robby Yussac Tallar, S.T., M.T., Dipl.IWRM., Ph.D. Ia menjelaskan bahwa ada dua jalur pembelajaran di Fakultas Bahasa dan Budaya yang akan dicoba pada tahun ini. Robby juga menjelaskan mengenai fasilitas yang tersedia, serta bentuk pembelajaran bahasa Mandarin di UK Maranatha. * jk/kjs.

Continue Reading

Pemkab Bulungan

Kapankah Rencana Pembangunan Gedung STAIN Kaltara di Tanjung Palas Bulungan Dimulai ?

Published

on

Bupati Bulungan Provinsi Kalimantan Utara Syarwani S Pd M Si.

TANJUNG SELOR – Rencana pembangunan gedung Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, belum juga ada tanda-tanda-tanda akan dimulai, padahal untuk lahan rencana pembangunan sudah diserahkan oleh Pemkab ke Kementerian Agama Republik Indonesia.

Ketika.hal itu dikonfirmasikan ke Bupati Bulungan, menurutnya untuk pelaksanaan pembangunan ranah nya ada pada Kemenag, sementara Pemkab sifatnya hanya mensuport dokumen dan kelengkapan nya saja.

“Tapi yang sangat menggembirakan saat ini sudah ada yang koordinasi ke Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementrian Agama RI, ” tegas Bupati Syarwani melalui pesan WhatsAPP ke media ini, Kamis 25/4/2024.

Kendati demikian lanjut Bupati Syarwani, pihaknya tetap berharap pembangunan gedung STAIN tersebut segera untuk.dimulai.

“Tentu nya nanti kita juga mendorong sumber daya manusia (SDM) lokal dapat mengisi kebutuhan tenaga yang dipekerjakan di STAIN tersebut, ” ungkapnya.

Sesuai dengan kapasitas dns kompetensi yang dibutuhkan. “Artinya kita tetap berharap SDM lokal Bulungan dapat diberdayakan, ” tambah Syarwani. * jk/kjs.

Continue Reading

Trending