Connect with us

Berita Kaltara

Sistem Online Data Kependudukan Desa Kelurahan Harus Ada Petugas Register

Published

on

Ruslan K SE, Kasie Bina Aparatur Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Pola registrasi dan kepengurusan administrasi kependudukan di Provinsi Kalimantan Utara, disetiap Kabupaten Kota semakin simpel.dan mudah, masyarakat tinggal berurusan kedesa.dan kelurahan.ditempatnya masing-masing selanjutnya petugas yang ditunjuk akan meneruskan administrasi yang dibutuhkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

 

Sistem pelayanan terebut diterapkan melalui program Sipelandukilat, yang dulunya hanya melayani khusus diperbatasan negara dan wilayah terpencil di pedalaman melalui tatap muka atau pelayanan jemput bola, sekarang sudah ditingkatkan melalui pelayanan daring atau online, ” kata Ruslan K SE, Kepala Seksi Bina Aparatur Pendaftaran Penduduk, mendampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara, Sanusi, Senin, 15/11/2021.

Diketahui, SIPELANDUKILAT ( Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Wilayah Pedalaman dan Perbatasan) SMART.

Menurut Ruslan, dalam perkembangan perjalanan nya sesuai dengan perkembangan jaman pelayanan administrasi penduduk itu, maka sekarang dilaksanakan digalak kan pelayanan online. Jadi provinsi dari pelayanan tatap muka atau pelayanan jemput bola sudah dikembangkan pola peyanan daring yaitu sistem pelayanan online.

Dimana pelayanan daring Provinsi Kalimantan Utara mempasilitasi pelayanan SIPELANDUKILAT itu dengan aplikasi android Dukcapil SIPELANDUKILAT tersebut.

Jadi dengan ini masyarakat akan terbantu, tidak perlu lagi datang ke dinas cukup menggunakan aplikasi android saja untuk mengurus data kependudukan nya melalui petugas Register Desa Kelurahan.

Kemudian, ada juga pelayanan administrasi kependudukan oleh kabupaten kota kita melalui WhatsAPP, Instagram dan Facebook, dimana kesemuanya juga merupakan pelayanan Dukcapil daring atau secara online dimaksud.

Ini lah kedepan yang akan dirembugkan,  dan pelayanan ini sudah mulai berjalan. Kemudian karena basis pemerintahan atau masyarakat yang dekat itu adalah pemerintahan desa dan kelurahan, maka untuk masyarakat yamg ingin mengurus data kependudukan harus melalui desa kelurahan lewat petugas Register.

Sesuai amanat, PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 102 TAHUN 2019
TENTANG
PEMBERIAN HAK AKSES DAN PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN, maka disetiap desa dan Kelurahan akan dibentuk petugas Register minimal 2 orang, untuk
Pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan nya.

“Nantinya akan kita ajak bagian PMD dan Pemdes agar bisa membentuk petugas Register di Desa dan Kelurahan masing-masing,  ” tegas Ruslan.

Yang nanti petugas tersebut yang membantu masyarakat dalam pelayanan secara daring. Jadi masyarakat tidak perlu lagi kekantor Dinas Dukcapil, cukup melalui petugas Register yang ditunjuk selanjutnya petugas tersebut menjembatani masyarakat dengan loket pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatatan Sipil dikabupaten atau kota.

Dengan demikian akan mempermudah serta bisa menghemat biaya bagi masyarakat yang berurusan. “Kemudian efisiensinya sangat tinggi sekali, ” tandas Ruslan.

Soal pemanfaatan data kependudukan melalui program Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel), juga sudah ada perjanjian kerjasama antara Dirjen Pemdes dan Dirjend Dukcapil dalam hal pemanfaatan data kependudukan, inilah yang kita jembatani, jadi desa dan kelurahan cukup membuat program perjanjian kerjasama (PKS) dengan Disdukcapil Kabupaten Kotanya masing-masing, ideal nya seperti itu.

Karena Desa dan Kelurahan nantinya akan memanfaatkan data Dukcapil, dimana mekanismenya untuk pemanfaatan data tersebut harus melalui perjanjian kerjasama atau PKS tersebut, jadi jelas regulasi nya.

Untuk program Sipelandukilat yaitu meliputi, pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

“Kalau untuk pendaftaran penduduk seperti penerbitan bio data penduduk atau penerbitan kartu keluarga (KK), KIA, surat pindah data dan keterangan kependudukan lain nya, ” imbuh Ruslan.

Kalau Capil itu meliputi akte catatan sipil, seperti akte kelahiran, akte kawin (nikah), akte kematian, akte peceraian. Semua itu akan dilakukan pelayanan melalui program SIPELANDUKILAT.

“Intinya kami berharap ada petugas Register disetiap Desa dan Kelurahan dibentuk, dan Disdukcapil Provinsi akan siap membantu dalam hal memahami administrasi kependudukan melalui sosialisasi dan bimbingan tekhnis (Bimtekh) pada tahun anggaran 2022 mendatang, mudah-mudahan anggaran nya tersedia, ” ujarnya.

Artinya, didesa dan kelurahan akan ada pelayanan Dukcapil serta dapat menerima manfaat dengan adanya data kependudukan yang valid. Kemudian dari data yang dilayani bisa menjadi bahan untuk membuat profil desa dan kelurahan, disamping memanfaatkan data yang ada di Dukcapil. *

Reporter : Sahri.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

Hj Ainun Farida Hadiri Launching Tahapan Pilkada oleh KPUD Kaltara

Published

on

Hj Ainun Farida anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Hj Ainun Farida mengikuti kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024 yang berlangsung di Lapangan Agathis Tanjung Selor.

Di ketahui,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Konferensi pers untuk Peluncuran Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Provinsi Kaltara Tahun 2024, Selasa, (14/05/24), rencananya launching yang akan dilakukan malam nanti akan dimeriahkan oleh artis penyanyi dangdut Selfiyani alias Selfi Yamma, di Lapangan Agatis, Bulungan, Tanjung Selor.

Selfi yang hadir pada acara konferensi pers KPU Kaltara menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPU Kaltara yang telah mengundangnya untuk memeriahkan launching pemilihan Pilgub Kaltara tahun 2024 ini.

“Semoga diberikan kelancaran keberkahan pada launching pilkada Pilgub Kaltara tahun 2024,” ujarnya kepada awak media yang hadir.

Selfi juga mengajak masyarakat Kaltara khususnya yang berada di Kabupaten Bulungan, Tanjung Selor untuk hadir dan menyaksikan langsung penampilannya.

“Mari sama-sama meriahkan acara nanti malam,” kata penyanyi dangdut berdarah Bugis Soppeng ini.

Wanita peraih Anugerah Musik Indonesia (AMI) tahun 2022 ini mengaku baru pertama kali mengambil job pekerjaan di penyelenggara pemilu.

“Ada rasa penasaran baru pertama kali terlibat di acara KPU, semoga semua berjalan lancar yah,”  imbuhnya.

Ditempat yang sama Komisioner KPU Kaltara Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga, Nasruddin, menyampaikan acara yang akan di Launching malam nanti sebagai tanda dimulainya tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara tahun 2024.

“Kegiatan nanti malam untuk masyarakat Kaltara, menandakan peluncuran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara tahun 2024 akan dimulai,”  sebutnya.

Nasruddin juga menuturkan, terkait Jinggel dan Maskot KPU Kaltara sudah memilih yang terbaik dari hasil perlombaan yang dilakukan sebelumnya secara terbuka dan transparan.

“Launching maskot dan jingle untuk pemilu juga akan diumumkan nanti malam pada saat peluncuran Pilgub Kaltara,”  tuturnya.

Eks Komisioner KPU Kota Tarakan ini melanjutkan, tahapan persiapan pilkada sebagai berikut:

1. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024.

2. Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024

3. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 – Selasa, 5 November 2024

4. Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

5. Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 – Sabtu, 16 November 2024

6. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 – Jumat, 31 Mei 2024

7. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 – Senin, 23 September 2024

Tahap Penyelenggaraan Pilkada 2024

1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024

2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024

3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024

4. Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024

5. Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024 – Minggu, 22 September 2024

6. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024

7. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024

8. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Rabu, 27 November 2024

9. Perhitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024. * jk/kjs.

Continue Reading

Pemkab Bulungan

Bulungan Terapkan Sistem Transfer Anggaran ke Desa Berbasis Ekologi

Published

on

Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si.

TANJUNG SELOR – Dinas LIngkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bulungan mensosialisasikan Pengawasan dan Penegakan Hukum LIngkungan di Kebun Raya Bundahayati pada Senin (13/5). Acara tersebut menghadirkan narasumber Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya, Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dewi Sri Kurniawati, S.Si, M.Si.

Saat membuka kegiatan secara resmi, bupati Syarwanu menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang selaras dengan salah satu program prioritas kabupaten. Yaitu Transfer Anggaran dari Kabupaten ke Desa Berbasis Ekologi (TAKE). Melalui program TAKE diharapkan pemerintahan desa beserta segenap unsur masyarakat melaksanakan program kegiatan pembangunan yang berwawasan lingkungan, memperhatikan keasrian dan kelestarian lingkungan.

Tahun 2024 ini Pemkab Bulungan telah mengalokasikan kembali Rp 5 Miliar untuk program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE Bulungan Hijau).

“Saya berharap para pelaku usaha juga dapat menjalankan komitmen serta kewajibannya menjaga lingkungan, meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, ” tutup Syarwani.  *bs/jk/kjs.

Continue Reading

Pemkab Bulungan

GERCEP !!! Syarwani Bantu Korban Kebakaran Long Beluah Rp 15juta Tiap Rumah

Published

on

Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si. menyerahkan. bantuan secara simbolis kepada korban kebakaran didesa Long Beluah kecamatan Tanjung Palas Barat.

TANJUNG SELOR – Begitu menerima laporan terjadinya kebakaran hebat yang membakar sedikitnya 20 rumah warg Desa Long Beluah, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Bupati Bulungan Syarwani S.Pd.M.Si langsung menuju lokasi kebakaran.

Usai melaksanakan berbagai kegiatan yang digelar di Tanjung Selor, sekira pukul 19:15 Wita, bupati langsung meluncur ke lokasi kebakaran. Setelah menempuh perjalanan kurang lebih satu setengah jam, pukul 20:35 Wita Bupati sampai di lokasi kebakaran. Didampingi sejumlah perangkat daerah terkait langsung bertemu para korban kebakaran.

Bupati menemui para korban yang sementara ditampung di Gedung Pertemuan Desa Long Beluah, Tanjung Palas Barat.
Dari laporan yang ada, kebakaran yang terjadi di RT 9 dan 11, Desa Long Beluah, Tanjung Palas Barat itu telah menghanguskan 20 rumah yang dihuni 22 Kepala Keluarga (KK) dengan 79 jiwa.

Merespon kejadian tersebut, Bupati Syarwani telah meminta dinas terkait, yakni Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Camat Tanjung Palas Barat serta Kades Long Beluah segera menyalurkan bantuan darurat, seperti selimut, makanan siap saji dan lainnya.

Semua kebutuhan darurat bagi warga yang terkena musibah ini, saya minta segera disiapkan, seperti beras, pakaian, tikar dan kebutuhan lainnya. Lakukan pendataan dan kondisikan korban ke tempat pengungsian sementara, yang aman dan nyaman,” lanjut Syarwani.
Dalam kesempatan tersebut Bupati turut mengucapkan duka yang mendalam atas musibah kebakaran yang menimpa masyarakat Desa Long Beluah.

“Saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah turut merasakan sekeligus turut bersedih atas musibah ini. Tentu setiap musibah pasti ada hikmah, tidak mungkin tuhan memberi cobaan diluar batas kemampuan kita,”kata bupati.

Bupati juga mengintruksikan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulungan untuk membantu masyarakat yang dokumen pentingnya terbakar akibat musibah tersebut.

“Saya minta tolong pendataan berkaitan dengan dokumen ijazah, surat tanah termasuk dokumen kependudukan masyarakat yang terkena musibah. Paling tidak Pemda bisa menerbitkan dokumen baru berkaitan dengan dokumen-dokumen penting tersebut,”katanya.

Dilkokasi kebakaran, bupati bersama Dinsos dan BPBD Bulungan juga membagikan sedikitnya 1 ton beras, ratusan paket makanan anak, makanan siap saji, kasur, selimut, tenda gulung, peralatan dapur, kebutuhan bayi serta peralatan kedaruratan lainya.

“Saya yakin kebutuhan kita jauh lebih besar dari apa yang kita bantu. Tapi ini bentuk kehadiran pemerintah daerah ketika masyarakat kita mengalami musibah. Pemerintah hadir dalam keadaan senang maupun mengalami kedukaan,”pungkasnya.

Melalui APBD Bulungan 2024 khususnya dana kebencanaan Pemda Bulungan juga segeraa memberikan bantuan Rp 15 juta untuk masing-masing rumah yang terbakar, untuk dapat dibangun kembali.(*)

Continue Reading

Trending