Connect with us

Berita Kaltara

Sistem Online Data Kependudukan Desa Kelurahan Harus Ada Petugas Register

Published

on

Ruslan K SE, Kasie Bina Aparatur Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Pola registrasi dan kepengurusan administrasi kependudukan di Provinsi Kalimantan Utara, disetiap Kabupaten Kota semakin simpel.dan mudah, masyarakat tinggal berurusan kedesa.dan kelurahan.ditempatnya masing-masing selanjutnya petugas yang ditunjuk akan meneruskan administrasi yang dibutuhkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

 

Sistem pelayanan terebut diterapkan melalui program Sipelandukilat, yang dulunya hanya melayani khusus diperbatasan negara dan wilayah terpencil di pedalaman melalui tatap muka atau pelayanan jemput bola, sekarang sudah ditingkatkan melalui pelayanan daring atau online, ” kata Ruslan K SE, Kepala Seksi Bina Aparatur Pendaftaran Penduduk, mendampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara, Sanusi, Senin, 15/11/2021.

Diketahui, SIPELANDUKILAT ( Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Wilayah Pedalaman dan Perbatasan) SMART.

Menurut Ruslan, dalam perkembangan perjalanan nya sesuai dengan perkembangan jaman pelayanan administrasi penduduk itu, maka sekarang dilaksanakan digalak kan pelayanan online. Jadi provinsi dari pelayanan tatap muka atau pelayanan jemput bola sudah dikembangkan pola peyanan daring yaitu sistem pelayanan online.

Dimana pelayanan daring Provinsi Kalimantan Utara mempasilitasi pelayanan SIPELANDUKILAT itu dengan aplikasi android Dukcapil SIPELANDUKILAT tersebut.

Jadi dengan ini masyarakat akan terbantu, tidak perlu lagi datang ke dinas cukup menggunakan aplikasi android saja untuk mengurus data kependudukan nya melalui petugas Register Desa Kelurahan.

Kemudian, ada juga pelayanan administrasi kependudukan oleh kabupaten kota kita melalui WhatsAPP, Instagram dan Facebook, dimana kesemuanya juga merupakan pelayanan Dukcapil daring atau secara online dimaksud.

Ini lah kedepan yang akan dirembugkan,  dan pelayanan ini sudah mulai berjalan. Kemudian karena basis pemerintahan atau masyarakat yang dekat itu adalah pemerintahan desa dan kelurahan, maka untuk masyarakat yamg ingin mengurus data kependudukan harus melalui desa kelurahan lewat petugas Register.

Sesuai amanat, PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 102 TAHUN 2019
TENTANG
PEMBERIAN HAK AKSES DAN PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN, maka disetiap desa dan Kelurahan akan dibentuk petugas Register minimal 2 orang, untuk
Pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan nya.

“Nantinya akan kita ajak bagian PMD dan Pemdes agar bisa membentuk petugas Register di Desa dan Kelurahan masing-masing,  ” tegas Ruslan.

Yang nanti petugas tersebut yang membantu masyarakat dalam pelayanan secara daring. Jadi masyarakat tidak perlu lagi kekantor Dinas Dukcapil, cukup melalui petugas Register yang ditunjuk selanjutnya petugas tersebut menjembatani masyarakat dengan loket pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatatan Sipil dikabupaten atau kota.

Dengan demikian akan mempermudah serta bisa menghemat biaya bagi masyarakat yang berurusan. “Kemudian efisiensinya sangat tinggi sekali, ” tandas Ruslan.

Soal pemanfaatan data kependudukan melalui program Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel), juga sudah ada perjanjian kerjasama antara Dirjen Pemdes dan Dirjend Dukcapil dalam hal pemanfaatan data kependudukan, inilah yang kita jembatani, jadi desa dan kelurahan cukup membuat program perjanjian kerjasama (PKS) dengan Disdukcapil Kabupaten Kotanya masing-masing, ideal nya seperti itu.

Karena Desa dan Kelurahan nantinya akan memanfaatkan data Dukcapil, dimana mekanismenya untuk pemanfaatan data tersebut harus melalui perjanjian kerjasama atau PKS tersebut, jadi jelas regulasi nya.

Untuk program Sipelandukilat yaitu meliputi, pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

“Kalau untuk pendaftaran penduduk seperti penerbitan bio data penduduk atau penerbitan kartu keluarga (KK), KIA, surat pindah data dan keterangan kependudukan lain nya, ” imbuh Ruslan.

Kalau Capil itu meliputi akte catatan sipil, seperti akte kelahiran, akte kawin (nikah), akte kematian, akte peceraian. Semua itu akan dilakukan pelayanan melalui program SIPELANDUKILAT.

“Intinya kami berharap ada petugas Register disetiap Desa dan Kelurahan dibentuk, dan Disdukcapil Provinsi akan siap membantu dalam hal memahami administrasi kependudukan melalui sosialisasi dan bimbingan tekhnis (Bimtekh) pada tahun anggaran 2022 mendatang, mudah-mudahan anggaran nya tersedia, ” ujarnya.

Artinya, didesa dan kelurahan akan ada pelayanan Dukcapil serta dapat menerima manfaat dengan adanya data kependudukan yang valid. Kemudian dari data yang dilayani bisa menjadi bahan untuk membuat profil desa dan kelurahan, disamping memanfaatkan data yang ada di Dukcapil. *

Reporter : Sahri.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pemkab Bulungan

Bupati Syarwani Kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Published

on

Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si.

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten di Ruang Tenguyun pada Senin (29/4).

TPKAD merupakan program dari Otoritas Jasa Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri serta institusi terkait lainnya untuk meningkatkan akses dan layanan keuangan yang lebih luas bagi kehidupan masyarakat.

Berdasarkan Informasi dari Otoritas Jasa Keuangan Kaltara, Kabupaten Bulungan merupakan yang Pertama di Kaltara pembentukan TPAKD.

Ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan dalam membangun kemitraan dan sinergitas dengan kementerian dan lembaga yang telah ada di Provinsi Kalimantan Utara.

Diketahui, sedikitnya ada 4 program TPAKD yaitu Tabungan Anak dengan melaksanakan program Satu Rekening Satu Pelajar. Lalu Kredit Usaha Rakyat (KUR yang akan menguatkan infrastruktur dan akses keuangan melalui pengoptimalisasiannya. Kemudian Ekosistem Pariwisata dengan penyaluran kredit atau pembiayaan sektor prioritas pariwisata dengan fokus desa wisata. Serta Peningkatan Literasi Keuangan, melalui program sosialisasi dan edukasi keuangan bagi masyarakat umum, pelajar dan UMKM.

Bupati berpesan agar TPKAD Bulungan yang diketuai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bulungan agar segera menyusun dan melaksanakan program kerja. Dijelaskan, dengan adanya ketersediaan akses keuangan di daerah akan membuat masyarakat lebih mudah dalam mengenal produk dan layanan jasa keuangan. Termasuk melakukan kegiatan investasi untuk tujuan pendidikan dan kesehatan.

Dengan adanya keinginan untuk berinvestasi, dapat membuat masyarakat lebih menekan tingkat konsumsi sehingga akan berdampak positif pada pertumbuhan perekonomian masyarakat dan pengurangan kesenjangan pendapatan. * bs/jk/kjs.

Continue Reading

Pemkab Bulungan

Bupati Bulungan Lantik Dua Komisaris BUMD

Published

on

Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si.

TANJUNG SELOR – Pelantikan Komisaris dan Direktur 2 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PT Bulungan Persada Mandiri (Perseroda) dan Perumda Air Minum Danum Benuanta berlangsung di Ruang Tenguyun Kantor Bupati pada Selasa (30/4/2024).

Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengingatkan, tujuan pendirian BUMD untuk mengembangkan perekonomian daerah, memenuhi hajat hidup masyarakat serta memperoleh laba atau keuntungan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Para pejabat BUMD Bulungan yang dilantik yaitu Adriani, ST, M.A.P, sebagai Komisaris PT Bulungan Persada Mandiri (Perseroda), Heru Rachmady, SH, sebagai Direktur PT Bulungan Persada Mandiri (Perseroda) serta Eldiansyah, SE, sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah Danum Benuanta.

Dijelaskan, dasar pendirian BUMD atau Perseroda tertuang dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017.

Dalam kesempatan tersebut bupati mengingatkan, manajemen penerimaan daerah yang salah satunya dilaksanakan melalui pembentukan BUMD harus mendapat perhatian serius.

“Penekanan dari saya BUMD harus mampu berkontribusi dan menjadi seumber PAD Bulungan. Jangan justru menjadi salah satu masalah atau beban keuangan daerah,”tegas bupati.

Bupati juga berpesan agar para pejabat BUMD yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik. Sesuai visi, misi serta mampu menangkap peluang bisnis strategis yang ada di wilayah Kabupaten Bulungan. Terutama dengan banyaknya investasi yang masuk di Bulungan.

“BUMD harus mampu menangkap peluang-peluang yang ada, agar BUMD dapat terus maju dan berkembang, baik dalam pelayanan pada masyarakat serta dalam upaya meningkatkan PAD Bulungan,”pungkasnya. * bs/jk/kjs.

Continue Reading

Pemkab Bulungan

Bahasa Daerah Bulungan Masuk Program Revitalisasi

Published

on

Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si.

— Melalui program Bahasa Daerah Merdeka Belajar episode 17.

TANJUNG SELOR – Tahun 2023 bahasa daerah Bulungan, mendapat kesempatan direvitalisasi melalui program Bahasa Daerah Merdeka Belajar episode 17.

“Saya sebagai wakil masyarakat Bulungan di Kabupaten Bulungan sangat mengapresiasi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang telah melaksanakan program ini, ” kata Bupari Bulungan, Syarwani S Pd M Si, kemarin.

Program ini sangat menginspirasi untuk melestarikan bahasa Bulungan di Kabupaten Bulungan. Di mana saat ini bahasa Bulungan masih digunakan oleh generasi tua. Sementara itu, generasi muda lebih memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi.

“Kami khawatir bahasa Bulungan nantinya akan punah, ” ujarnya.

Oleh sebab itu Pemkab sangat mendukung upaya revitalisas bahasa daerah, yang diawali dengan bahasa Bulungan di Kabupaten Bulungan. Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam melestarikan bahasa daerah adalah dengan menetapkan pelaksanaan Muatan Lokal Bahasa Daerah menjadi salah satu program prioritas.

Melalui program prioritas MANTERA ini, di tahun 2022 Pemerintah Daerah Bulungan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan mulai melaksanakan muatan lokal 3 bahasa daerah dari tiga suku mayoritas, yaitu bahasa Bulungan, bahasa Dayak, dan bahasa Tidung. Dengan melaksanakan Muatan Lokal Bahasa Daerah diharapkan Bahasa-bahasa daerah di kabupaten bulungan dapat terevitalisasi mulai dari jenjang usia dini.

Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Bulungan tahun 2023 yang dilakukan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur telah mengantarkan tiga siswa dari Kabupaten Bulungan untuk mengikuti Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional tahun 2024.

“Kami sangat sangat bangga mengantarkan generasi muda dalam pesta selebrasi kali ini. Dan kami juga bersyukur bahwa melalui kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah, timbul bibit-bibit generasi muda di Bulungan yang mampu berbahasa Bulungan.* bs/jk/kjs.

Continue Reading

Trending