Connect with us

Kaltara

Sistem Online Data Kependudukan Desa Kelurahan Harus Ada Petugas Register

Published

on

Ruslan K SE, Kasie Bina Aparatur Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Pola registrasi dan kepengurusan administrasi kependudukan di Provinsi Kalimantan Utara, disetiap Kabupaten Kota semakin simpel.dan mudah, masyarakat tinggal berurusan kedesa.dan kelurahan.ditempatnya masing-masing selanjutnya petugas yang ditunjuk akan meneruskan administrasi yang dibutuhkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

 

Sistem pelayanan terebut diterapkan melalui program Sipelandukilat, yang dulunya hanya melayani khusus diperbatasan negara dan wilayah terpencil di pedalaman melalui tatap muka atau pelayanan jemput bola, sekarang sudah ditingkatkan melalui pelayanan daring atau online, ” kata Ruslan K SE, Kepala Seksi Bina Aparatur Pendaftaran Penduduk, mendampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara, Sanusi, Senin, 15/11/2021.

Diketahui, SIPELANDUKILAT ( Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Wilayah Pedalaman dan Perbatasan) SMART.

Menurut Ruslan, dalam perkembangan perjalanan nya sesuai dengan perkembangan jaman pelayanan administrasi penduduk itu, maka sekarang dilaksanakan digalak kan pelayanan online. Jadi provinsi dari pelayanan tatap muka atau pelayanan jemput bola sudah dikembangkan pola peyanan daring yaitu sistem pelayanan online.

Dimana pelayanan daring Provinsi Kalimantan Utara mempasilitasi pelayanan SIPELANDUKILAT itu dengan aplikasi android Dukcapil SIPELANDUKILAT tersebut.

Jadi dengan ini masyarakat akan terbantu, tidak perlu lagi datang ke dinas cukup menggunakan aplikasi android saja untuk mengurus data kependudukan nya melalui petugas Register Desa Kelurahan.

Kemudian, ada juga pelayanan administrasi kependudukan oleh kabupaten kota kita melalui WhatsAPP, Instagram dan Facebook, dimana kesemuanya juga merupakan pelayanan Dukcapil daring atau secara online dimaksud.

Ini lah kedepan yang akan dirembugkan,  dan pelayanan ini sudah mulai berjalan. Kemudian karena basis pemerintahan atau masyarakat yang dekat itu adalah pemerintahan desa dan kelurahan, maka untuk masyarakat yamg ingin mengurus data kependudukan harus melalui desa kelurahan lewat petugas Register.

Sesuai amanat, PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 102 TAHUN 2019

TENTANG

PEMBERIAN HAK AKSES DAN PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN, maka disetiap desa dan Kelurahan akan dibentuk petugas Register minimal 2 orang, untuk

Pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan nya.

“Nantinya akan kita ajak bagian PMD dan Pemdes agar bisa membentuk petugas Register di Desa dan Kelurahan masing-masing,  ” tegas Ruslan.

Yang nanti petugas tersebut yang membantu masyarakat dalam pelayanan secara daring. Jadi masyarakat tidak perlu lagi kekantor Dinas Dukcapil, cukup melalui petugas Register yang ditunjuk selanjutnya petugas tersebut menjembatani masyarakat dengan loket pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatatan Sipil dikabupaten atau kota.

Dengan demikian akan mempermudah serta bisa menghemat biaya bagi masyarakat yang berurusan. “Kemudian efisiensinya sangat tinggi sekali, ” tandas Ruslan.

Soal pemanfaatan data kependudukan melalui program Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel), juga sudah ada perjanjian kerjasama antara Dirjen Pemdes dan Dirjend Dukcapil dalam hal pemanfaatan data kependudukan, inilah yang kita jembatani, jadi desa dan kelurahan cukup membuat program perjanjian kerjasama (PKS) dengan Disdukcapil Kabupaten Kotanya masing-masing, ideal nya seperti itu.

Karena Desa dan Kelurahan nantinya akan memanfaatkan data Dukcapil, dimana mekanismenya untuk pemanfaatan data tersebut harus melalui perjanjian kerjasama atau PKS tersebut, jadi jelas regulasi nya.

Untuk program Sipelandukilat yaitu meliputi, pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

“Kalau untuk pendaftaran penduduk seperti penerbitan bio data penduduk atau penerbitan kartu keluarga (KK), KIA, surat pindah data dan keterangan kependudukan lain nya, ” imbuh Ruslan.

Kalau Capil itu meliputi akte catatan sipil, seperti akte kelahiran, akte kawin (nikah), akte kematian, akte peceraian. Semua itu akan dilakukan pelayanan melalui program SIPELANDUKILAT.

“Intinya kami berharap ada petugas Register disetiap Desa dan Kelurahan dibentuk, dan Disdukcapil Provinsi akan siap membantu dalam hal memahami administrasi kependudukan melalui sosialisasi dan bimbingan tekhnis (Bimtekh) pada tahun anggaran 2022 mendatang, mudah-mudahan anggaran nya tersedia, ” ujarnya.

Artinya, didesa dan kelurahan akan ada pelayanan Dukcapil serta dapat menerima manfaat dengan adanya data kependudukan yang valid. Kemudian dari data yang dilayani bisa menjadi bahan untuk membuat profil desa dan kelurahan, disamping memanfaatkan data yang ada di Dukcapil. *

Reporter : Sahri.

DPRD Kaltara

Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan Tanjung Palas – Salimbatu Bulungan PR Yang Tak Pernah Tuntas

Published

on

By

H Hamka S IP, MH. anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara..

TANJUNG SELOR – Melihat lamban nya penuntasan peningkatan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu di Kabupaten Bulungan, akhirnya anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H Hamka M. S, IP, MH. bereaksi sekaligus menyebutnya sebagai pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang tidak pernah tuntas.

“Kasian masyarakat sebagai pengguna jalan, oleh karena nya untuk menuntaskan ruas jalan ini saya menyarankan Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara sharing untuk mencari jalan keluarnya, ” kata H Hamka melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Selasa, 14/1/2025.

Sebagai wakil masyarakat Dapil Bulungan dan KTT, Ia mempertanyakan janji-janji pemerintah selama ini. “Masa cuma janji saja, kapan realisasinya, ” ungkapnya.

Se akan-akan kerusakan jalan dimaksud tak ada habis-habisnya. “heran saja kenapa begitu sulit untuk menyelesaikan kerusakan jalan ini, ” kata H Hamka.

Padahal sudah kurang lebih 25 tahun sejak dibukanya badan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu dibuka, bahkan pemimpin silih berganti, tapi tetap saja tidak ada kemajuan perbaikan maupun peningkatan yang dilaksanakan.

Kalau saja akses jalan ini baik, beraspal mulus, tentu bisa memacu perekonomian masyarakat. Karena baik akses dari Tanjung Selor, Tanjung Palas menuju desa Salimbatu dan sekitarnya akan lancar tidak ada hambatan akibat kerusakan jalan tersebut.

“Harapan saya khusus untuk ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu bisa mulus pada tahun anggaran 2025 ini. Agar keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan dapat terjamin dengan baik, ” tutup H Hamka. * jk.

 

 

Continue Reading

Kaltara

Rembuk Pemuda Kalimantan Utara Gelar Audiensi dengan Pimpinan DPRD Kaltara

Published

on

By

Poto bersama usai acara rembuk digelar.

TANJUNG SELOR – Rembuk Pemuda Kalimantan Utara melakukan audiensi dengan unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Utara di Kantor DPRD, Selasa (7/1/2025). Audiensi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat dukungan terhadap gerakan pemuda yang mengusung visi besar Indonesia Emas 2045.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ahmad Jufrie, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan Deklarasi Rembuk Pemuda di Provinsi Kalimantan Utara.

“ Sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan Deklarasi Rembuk Pemuda Kalimantan Utara,” ungkapnya dalam pertemuan tersebut.

Rembuk Pemuda hadir sebagai platform integratif yang berfungsi sebagai melting pot untuk menyatukan berbagai perbedaan di kalangan pemuda Indonesia. Tujuannya adalah menciptakan ruang dialog dan aksi kolektif yang mampu mempercepat pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

Tri Agus Sutantia, Koordinator Rembuk Pemuda Kalimantan Utara, menjelaskan keunikan gerakan ini.
“Rembuk Pemuda berbeda dengan yang lain. Kami hadir sebagai wadah aktualisasi diri bagi pemuda dari berbagai latar belakang,” ujarnya.

Setelah berekspansi ke berbagai provinsi di Indonesia, mulai dari Sumatera hingga Papua, Kalimantan Utara menjadi provinsi ke-25 sekaligus terakhir dalam Regional Kalimantan yang akan menyelenggarakan deklarasi. Acara tersebut akan dirangkaikan dengan dialog pemuda lintas sektoral untuk mendiskusikan peran dan kontribusi generasi muda terhadap pembangunan bangsa.

Deklarasi Rembuk Pemuda Kalimantan Utara akan dilaksanakan pada 25 Januari 2025 di Kota Tarakan, dengan tema “Peranan Sentral Pemuda Lintas Sektoral di Bumi Benuanta”.

Agenda ini bertujuan untuk mendeklarasikan Rembuk Pemuda sekaligus menjadi momentum konsolidasi pemuda lintas sektoral dalam menentukan arah gerakan masa depan.

Rembuk Pemuda menjadi salah satu bukti nyata bahwa pemuda Indonesia mampu bersatu, beraksi, dan berkontribusi bagi bangsa, menciptakan dampak nyata demi terwujudnya Indonesia Emas 2045. **.

Continue Reading

Malinau

Pendaftaran Seleksi PPPK Malinau 2024 Tahap Kedua Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025

Published

on

By

Infografis.

Malinau – Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Malinau 2024 tahap kedua diperpanjang hingga 7 Januari 2025. Sebelumnya, tahap pendaftaran seleksi ini dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2024.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau, Yuli Triana, melalui Analis SDM Aparatur BKPP Malinau, Sazli Rais, mengungkapkan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada pelamar yang belum terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Iya, benar, ada penyesuaian jadwal pendaftaran bagi pelamar PPPK tahap dua di Malinau, yang semula harusnya sudah selesai akhir Desember ini, sekarang diperpanjang hingga 7 Januari tahun depan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (30/12/2024).

Pelamar PPPK, baik dari tahap pertama maupun tahap kedua, akan bersaing memperebutkan total 585 formasi yang terdiri dari 100 formasi tenaga pendidik, 285 formasi tenaga kesehatan, dan 200 formasi tenaga teknis. Proses ujian kompetensi tahap pertama telah selesai pada 16 Desember lalu, dengan 960 pelamar yang terlibat.

Perpanjangan jadwal ini juga memengaruhi seleksi administrasi yang kini diperpanjang hingga 3 Februari 2025. Pengumuman hasil seleksi administrasi tetap dijadwalkan pada 4-18 Februari 2025, masa sanggah hingga 21 Februari, jawaban masa sanggah hingga 27 Februari, dan pengumuman pasca sanggah pada 28 Februari 2025.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi

error: Content is protected !!