Connect with us

Kaltara

Sistem Online Data Kependudukan Desa Kelurahan Harus Ada Petugas Register

Published

on

Ruslan K SE, Kasie Bina Aparatur Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Pola registrasi dan kepengurusan administrasi kependudukan di Provinsi Kalimantan Utara, disetiap Kabupaten Kota semakin simpel.dan mudah, masyarakat tinggal berurusan kedesa.dan kelurahan.ditempatnya masing-masing selanjutnya petugas yang ditunjuk akan meneruskan administrasi yang dibutuhkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

 

Sistem pelayanan terebut diterapkan melalui program Sipelandukilat, yang dulunya hanya melayani khusus diperbatasan negara dan wilayah terpencil di pedalaman melalui tatap muka atau pelayanan jemput bola, sekarang sudah ditingkatkan melalui pelayanan daring atau online, ” kata Ruslan K SE, Kepala Seksi Bina Aparatur Pendaftaran Penduduk, mendampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara, Sanusi, Senin, 15/11/2021.

Diketahui, SIPELANDUKILAT ( Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Wilayah Pedalaman dan Perbatasan) SMART.

Menurut Ruslan, dalam perkembangan perjalanan nya sesuai dengan perkembangan jaman pelayanan administrasi penduduk itu, maka sekarang dilaksanakan digalak kan pelayanan online. Jadi provinsi dari pelayanan tatap muka atau pelayanan jemput bola sudah dikembangkan pola peyanan daring yaitu sistem pelayanan online.

Dimana pelayanan daring Provinsi Kalimantan Utara mempasilitasi pelayanan SIPELANDUKILAT itu dengan aplikasi android Dukcapil SIPELANDUKILAT tersebut.

Jadi dengan ini masyarakat akan terbantu, tidak perlu lagi datang ke dinas cukup menggunakan aplikasi android saja untuk mengurus data kependudukan nya melalui petugas Register Desa Kelurahan.

Kemudian, ada juga pelayanan administrasi kependudukan oleh kabupaten kota kita melalui WhatsAPP, Instagram dan Facebook, dimana kesemuanya juga merupakan pelayanan Dukcapil daring atau secara online dimaksud.

Ini lah kedepan yang akan dirembugkan,  dan pelayanan ini sudah mulai berjalan. Kemudian karena basis pemerintahan atau masyarakat yang dekat itu adalah pemerintahan desa dan kelurahan, maka untuk masyarakat yamg ingin mengurus data kependudukan harus melalui desa kelurahan lewat petugas Register.

Sesuai amanat, PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 102 TAHUN 2019

TENTANG

PEMBERIAN HAK AKSES DAN PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN, maka disetiap desa dan Kelurahan akan dibentuk petugas Register minimal 2 orang, untuk

Pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan nya.

“Nantinya akan kita ajak bagian PMD dan Pemdes agar bisa membentuk petugas Register di Desa dan Kelurahan masing-masing,  ” tegas Ruslan.

Yang nanti petugas tersebut yang membantu masyarakat dalam pelayanan secara daring. Jadi masyarakat tidak perlu lagi kekantor Dinas Dukcapil, cukup melalui petugas Register yang ditunjuk selanjutnya petugas tersebut menjembatani masyarakat dengan loket pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatatan Sipil dikabupaten atau kota.

Dengan demikian akan mempermudah serta bisa menghemat biaya bagi masyarakat yang berurusan. “Kemudian efisiensinya sangat tinggi sekali, ” tandas Ruslan.

Soal pemanfaatan data kependudukan melalui program Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel), juga sudah ada perjanjian kerjasama antara Dirjen Pemdes dan Dirjend Dukcapil dalam hal pemanfaatan data kependudukan, inilah yang kita jembatani, jadi desa dan kelurahan cukup membuat program perjanjian kerjasama (PKS) dengan Disdukcapil Kabupaten Kotanya masing-masing, ideal nya seperti itu.

Karena Desa dan Kelurahan nantinya akan memanfaatkan data Dukcapil, dimana mekanismenya untuk pemanfaatan data tersebut harus melalui perjanjian kerjasama atau PKS tersebut, jadi jelas regulasi nya.

Untuk program Sipelandukilat yaitu meliputi, pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

“Kalau untuk pendaftaran penduduk seperti penerbitan bio data penduduk atau penerbitan kartu keluarga (KK), KIA, surat pindah data dan keterangan kependudukan lain nya, ” imbuh Ruslan.

Kalau Capil itu meliputi akte catatan sipil, seperti akte kelahiran, akte kawin (nikah), akte kematian, akte peceraian. Semua itu akan dilakukan pelayanan melalui program SIPELANDUKILAT.

“Intinya kami berharap ada petugas Register disetiap Desa dan Kelurahan dibentuk, dan Disdukcapil Provinsi akan siap membantu dalam hal memahami administrasi kependudukan melalui sosialisasi dan bimbingan tekhnis (Bimtekh) pada tahun anggaran 2022 mendatang, mudah-mudahan anggaran nya tersedia, ” ujarnya.

Artinya, didesa dan kelurahan akan ada pelayanan Dukcapil serta dapat menerima manfaat dengan adanya data kependudukan yang valid. Kemudian dari data yang dilayani bisa menjadi bahan untuk membuat profil desa dan kelurahan, disamping memanfaatkan data yang ada di Dukcapil. *

Reporter : Sahri.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bulungan

PWNU Kaltara Apresiasi Program Bupati Bulungan

Published

on

By

Alwan Saputra S Pi MM, Ketua PWNU Kaltara.

TANJUNG SELOR – Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Provinsi Kalimantan Utara, Alwan Saputra, S, Pi, MM, mengapresiasi kinerja Pemkab Bulungan, khususnya dalam memberi kemudahan kepada Jamaah Calon Haji yang akan menunaikan rukun Islam ke 5 ke tanah suci Makkah Al Mukaromah.

“Yang ternyata program ini sejak Bupati Bulungan H Budiman Arifin hingga berlanjut kepada Bupati Syarwani S Pd M Si sekarang, ” ujar Alwan Saputra kepada media ini melalui rekaman suara, kemarin.

Antara lain program yang membantu Jamaah calon Haji yang berasal dari Kabupaten Bulungan, seperti pemeriksaan kesehatan atau general check up, kegiatan manasik haji walaupun dari Kemenag juga melaksanakan nya.

“Program lain nya yaitu membantu keberangkatan dari Tanjung Selor – ke Embarkasi Haji di Balikpapan, dan masih banyak lagi dukungan lain nya yang dilaksanakan oleh Pemkab, ” ungkap Alwan.

Ia juga menyebut program itu merupakan langkah yang sangat baik, karena nya ia selalu ketua PWNU pantas menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi+tingginya kepada Pemkab, wabil khusus kepada Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si.

Serta berharap hal ini bisa kedepan nya menjadi atensi Pemkab dan Pemkot se.Kalimantan Utara. Karena di ketahui pembiayaan untuk menunaikan ibadah haji itu sangat besar. “Kenapa? Karena apa yang dirasakan oleh jamaah calon haji atas kepedulian Pemkab tersebut sangat terbantu sekali, ” pungkas Alwan Saputra , * jk.

 

 

Continue Reading

Kaltara

Kejati Kaltara Terus Periksa Para Saksi

Published

on

By

Semeru S H M Hum Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Terkait kasus dugaan Korupsi pembangunan Gedung BPSDM Kaltara.

TANJUNG SELOR – Pemeriksaan kasus dugaan Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara (Kalimantan Utara) terus berlanjut, sampai saat ini pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) terus memeriksa lebih kurang 8 (delapan) orang saksi.

Perihal itu disampaikan Asisten Intelejen (Asintel) Semeru, SH M Hum mendampingi Kejati Kaltara, Amiek Mulandari SH MH, melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Jumat 7/3/2025.

“Kita juga sudah meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara nya, ” ucap Semeru singkat

Sudah berapa kali pemeriksaan para saksi dilaksanakan, Semeru mengaku belum terinfo, ” tapi yang jelas sesuai kebutuhan penyidik, ” ungkapnya.

Diketahui sebelum nya, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) sudah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara.

“Benar kami sedang melakukan penggeledahan,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo di Tanjung Selor, kala itu.

Penggeledahan yang dimulai Selasa (18/2) sekira pukul 15.40 WITA tersebut dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo.

Hasil pantau media dilapangan, Tim terlihat fokus menggeledah ruang Bidang Cipta Karya di lantai satu gedung kantor PUPR Perkim.

Tidak beberapa lama kemudian tim penyidik terlihat membawa lima boks kontainer berisi dokumen dari ruang Bidang Cipta Karya, pada pukul 19.30 WITA.

Dokumen-dokumen tersebut dimuat di dalam kontainer berkas dan dibawa keluar dari kantor lalu dinaikkan ke mobil bak terbuka, selanjutnya dibawa pergi dan dikawal oleh Polisi Militer (PM).

Belum ada keterangan mendalam dari Kejati Kaltara terkait penggeledahan ini.

“Insha Allah besok Bu Kajati akan rilis, buka Kajati yang akan jelaskan,” katanya singkat. * JK.

Continue Reading

Kaltara

Dugaan Kasus Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara Sudah Naik ke Tahap Penyidikan

Published

on

By

Amiek Mulandari SH MH Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

– Perhitungan kerugian negara masih berlangsung, 8 orang sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan.

TANJUNG SELOR – Setelah melakukan penggeledahan ruang kerja Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Prasarana dan Pemukiman (Perkim) Kaltara, terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung BPSDM, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara bergerak cepat, saat ini disebut kasus itu sudah naik ke Penyidikan.

“Infonya sudah naik ke Penyidikan, sementara perhitungan kerugian negaranya oleh BPK/BPKP juga tengah berjalan, ” ujar Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Kaltara, Semeru SH M Hum, mendampingi Kejati Kaltara, Amiek Mulandari SH MH, melalui pesan WhatsAAP kemedia ini, Kamis, 20/2/2025.

KIta juga lanjutnya, sudah meminta keterangan kepada 8 orang saksi terkait pembangunan gedung tersebut.

Semeru SH M Hum, Assintel Kejati Kaltara.

“Info yg saya tau, penghitungan masih mau proses di mintakn audit bisa ke bpk/ bpkp.
Saksi 8 orang, detailnya belum di infokan ke saya, ” kata Semeru berulang-ulang menyebutkan.

Di ketahui sebelumnya, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan tinggi (Kejati) Kalimantan Utara, melakukan penggeledahan di ruang Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara pada Selasa sore 18 Februari lalu.

Dari pantauan awak media ketika itu, pengeledahan di ruang Bidang Cipta Karya ini berlangsung sejak pukul 15.40 wita dengan dijaga ketat oleh personil Polisi Militer (PM) Bulungan.

Sejumlah aparat kejaksaan pun nampak berada diruangan memeriksa sejumlah berkas.

“Dilarang masuk pak sementara lagi pemeriksaan didalam pak,” ujar salah satu petugas keamanan yg berjaga diluar ruangan Cipta Karya.

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini masih berlangsung.

“Nanti saya kasih kabar lagi, sekarang ini masih berlangsung,” ujarnya.

Usai penggeledahan sejumlah penyidik bergegas keluar dari ruang cipta karya.

Salah satu penyidik dari kejaksaan, Delfi, mengakui adanya penggeledahan tersebut. Namun, penyidik yang menggunakan baju bertuliskan kejaksaan RI itu belum memberitahu lebih rinci terkait pemeriksaan tersebut.

“Nanti kita sampaikan ke media ya ini masih pemeriksaan, sabar dulu ya nanti kita sampaikan,” ungkap Delfi.

Delfi membenarkan, pihaknya lagi menelusuri dugaan tindak pidana korupsi di bidang Cipta Karya terkait kegiatan pembangunan tahun 2021-2022.

“Ini kegiatan tahun 2021-2022 terkait pembangunan gedung BPSDM Kaltara, pastinya tunggu dulu ya,” ujarnya.

“Ini masih terus pemeriksaan ya masih sampai malam,” tutupnya. *.

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi

error: Content is protected !!