Connect with us

POLDA KALTARA

Lewat Jumat Curhat, Polda Kaltara Serap Aspirasi Masyarakat

Published

on

Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Dit Binmas Polda Kaltara.

TANJUNG SELOR – Polda Kaltara gelar Jumat Curhat guna menyerap dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat yang dipimpin langsung oleh Dir Binmas Polda Kaltara. Jumat (03/05/2024).

Kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan bertempat di Cafe Red Baret Jalan Gelatik Tanjung Selor Prov. Kaltara. Acara ini dihadiri oleh Tokoh Masyarakat sekitar, Ketua RW dan RT setempat dan diselenggarakan sebagai wadah antara Polda Kaltara dengan masyarakat guna mendengar aspirasi dan keluhan langsung dari warga.

Hadir dalam acara tersebut diantaranya Dir Binmas Polda Kaltara Kombes Pol. Eri Dwi Hariyanto, S.I.K., Personil Subdit Bin Polmas Dit Binmas Polda Kaltara dan Masyarakat.

Dalam sambutannya, Dir Binmas Polda Kaltara mengharapkan “Jum’at Curhat” bukan hanya menjadi wadah bagi masyarakat untuk berbicara, tetapi juga menjadi platform bagi aparat kepolisian untuk mendengarkan aspirasi, kebutuhan, serta keluhan masyarakat secara lebih terbuka.

Sesi tanya jawab menjadi salah satu poin utama dalam kegiatan tersebut, dimana masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan, keluhan, dan saran langsung kepada Polda Kaltara dan Jajaran.

Adapun beberapa dari masyarakat yang bertanya kepada Dirbinmas seperti yang di sampaikan yaitu diantaranya, Bapak Asep, Saya sebagai Ketua RT mengalami kendala yaitu banyak masyarakat yang pindah  tidak memberitahukan saya sebagai Ketua RT, jadi apabila ada kejadian terkadang saya tidak mengetahui dan ketika pelaksanaan Pemilu kemarin kami kesulitan dalam mendata masyarakat yang mengikuti pemilu, bagaimana solusi menyelesaikan permasalahan ini.

Adapun tanggapan Dirbinmas Polda Kaltara yaitu “Kita bisa menyebut bahwa seorang Ketua RT itu adalah pahlawan super karena tanggungjawabnya sangat besar dan berat, namun saya yakin bapak mampu dalam menghadapi permasalahan ini, pada intinya kita harus dapat mengolah semua permasalahan yang dihadapi serta seorang Ketua RT harus bisa mengetahui permasalahan yang dialami masyarakatnya sehingga ketika masyarakatnya mengalami permasalahan seorang Ketua RT dapat mengetahui dan menyelesaikan permasalahan yang dialami.”

Sekedar informasi bahwa di setiap wilayah ada namanya Bhabinkamtibmas dan Polisi RW, jadi tujuan terbentuknya anggota tersebut agar masyarakat dapat berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun Polisi RW tersebut sehingga dapat membantu dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.” Tambahnya.

Di samping itu, kegiatan ini juga menggambarkan kolaborasi antara Polisi dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan sambil memperkuat sinergi yang erat guna mengatasi berbagai permasalahan yang ada dan juga aplikasi pelayanan Polri kepada masyarakat.

Diakhir penutup kegiatan, Dir binmas Polda Kaltara mengharapkan melalui kegiatan ini, Masyarakat mampu juga turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya. **.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POLDA KALTARA

Kegiatan Sosialisasi Kehumasan Tentang Penggunaan Media Sosial Di Kalangan Pelajar SMP

Published

on

By

Sosialisasi penggunaan media sosial kepada siswa SMPN 7 Tanjung Selor oleh Bidhumas Polda Kaltara.

TANJUNG SELOR – Mengingat betapa pentingnya pemanfaatan media sosial yang bertanggung jawab dan etis, sebuah kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan kepada pelajar SMP Negeri 7 Tanjung Selor pada tanggal 07 Februari 2025. Sosialisasi yang menarik perhatian pelajar kelas IX ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya etika dalam menggunakan media sosial, sekaligus memberikan pengetahuan dasar tentang cara menggunakan platform ini dengan cara yang aman dan produktif.

Pelaksanaan kegiatan ini diwarnai dengan serangkaian materi yang penting bagi kehidupan digital sehari-hari pelajar, termasuk pengertian dan fungsi media sosial, etika dalam bermedia sosial, tips keamanan online, serta memahami dampak positif dan negatif penggunaan media sosial. Materi sosialisasi tersebut disampaikan oleh narasumber Briptu Uweng Aryanto Palimbungan dengan metode interaktif, menggunakan video dan sesi tanya jawab yang mendorong para pelajar untuk berpartisipasi secara aktif.

Dalam rangkaian kegiatan, para peserta tak hanya mendapatkan pengajaran verbal, tetapi juga diundang untuk mengikuti game edukatif. Game ini menantang mereka untuk menjawab pertanyaan seputar contoh kasus penggunaan media sosial yang salah dan benar serta cara mengatasinya, “Melaksanakan game bagi yang berhasil akan mendapatkan hadiah utama”. Tak kalah menarik, kegiatan ini juga mempromosikan akun instagram polda kaltara sebagai bagian dari kontribusi kepolisian dalam peningkatan kesadaran digital.

Hasil kegiatan ini cukup menggembirakan. Peserta menunjukkan peningkatan dalam memahami bagaimana cara menggunakan media sosial dengan lebih bijak dan bertanggung jawab. Sebagai tindak lanjut, banyak dari mereka yang berkomitmen akan lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial dan siap untuk membagikan ilmu yang telah dipelajari kepada rekan-rekan mereka.

Feedback positif dari para peserta menjadi salah satu indikator keberhasilan kegiatan ini. Mereka mengapresiasi materi yang disampaikan dengan bahasa yang mudah dimengerti dan relevan dengan konteks kehidupan remaja saat ini. Kegiatan berbasis diskusi ini juga diapresiasi karena mendorong mereka untuk lebih terbuka dalam memahami pengaruh media sosial terhadap kehidupan sehari-hari.

Kegiatan ini berhasil mencapai tujuan yang diharapkan, yakni meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelajar tentang pentingnya menggunakan media sosial dengan cara yang etis, aman, dan bertanggung jawab. Selanjutnya, direkomendasikan untuk melibatkan lebih banyak pelajar dan guru dalam kegiatan serupa, guna memperluas dampak dan manfaat sosialisasi ini. Kegiatan membangun literasi digital untuk siswa ini diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi bagian rutin dari edukasi pelajar di Tanjung Selor serta di Indonesia secara luas. **.

Continue Reading

POLDA KALTARA

Jum’at Bersih, Polda Kaltara Melaksanakan Bersih-Bersih Lingkungan Mako Polda Kaltara

Published

on

By

Kegiatan Jumat bersih Polda Kaltara.

TANJUNG SELOR – Kebersihan adalah sebagian dari iman. Ungkapan ini berarti bahwa menjaga kebersihan lahir dan batin merupakan bagian dari keimanan.

Kepolisian Daerah Kalimantan Utara melaksanakan aksi bersih-bersih di lingkungan Mako Polda Kaltara pada hari Jumat tanggal 07 Februari 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., dan diikuti oleh Wakapolda Kaltara, para pejabat utama (PJU) Polda Kaltara, serta personel Polda Kaltara. Aksi ini merupakan bagian dari inisiatif kebersihan yang dianggap penting oleh Kapolda Kaltara untuk menjaga kebersihan lingkungan serta kesadaran personel akan pentingnya kebersihan.

Dalam usaha meningkatkan kesadaran lingkungan dan kepedulian terhadap kebersihan, kegiatan ini melibatkan semua personel Polda Kaltara dengan pembagian zona tempat kebersihan. Kegiatan bersih-bersih ini menjadi representasi dari komitmen Polri dalam menjaga kebersihan demi kenyamanan lingkungan kerja.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K.,M.Si mengungkapkan pentingnya menjaga kebersihan Mako Polda Kaltara sebagai bagian dari tanggungjawab bersama. Beliau menekankan, “Ini bukan hanya soal estetika, tapi juga tentang kesehatan, disiplin, dan profesionalisme. Setiap personel harus menyadari bahwa kebersihan Mako adalah cerminan dari citra Polda Kaltara itu sendiri.”

Kegiatan bersih-bersih ini juga menjadi kesempatan bagi para Personel Polda Kaltara untuk berkolaborasi dan mempererat hubungan internal. Selain itu, kegiatan bersih-bersih mendorong semangat kerjasama dalam menjaga lingkungan yang bersih dan rapi.

Kegiatan bersih-bersih Mako Polda Kaltara ini diharapkan dapat menumbuhkan inisiatif Personel Polda Kaltara menjadi pelopor menjaga kebersihan mulai dari kebersihan diri, kebersihan hati dan kebersihan lingkungan yang nyaman dan sehat untuk semua. **.

Continue Reading

POLDA KALTARA

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

Published

on

By

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

JAKARTA – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:

1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.

2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini. **.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi

error: Content is protected !!