Connect with us

Berita Kaltara

FWKB Minta Kerja Sama Pemrov Kaltara Dengan Media Massa Terbuka ke Publik

Published

on

Drs Datu Buyung Perkasa M Pd Ketua FWKB Kalimantan Utara.

– Sebagai bentuk transfaransi ke masyarakat Kaltara secara luas

TANJUNG SELOR – Forum Wartawan Kaltara Bersatu (FWKB) meminta Pemprov Kaltara, melalui Dinas Tekhnis yang membidangi kerjasama pemberitaan kegiatan pemerintah di mass media, baik media cetak maupun media online bisa transparan, mengumumkan kepada publik media massa mana saja dan berapa besaran kontrak nya.

Agar bisa diketahui oleh masyarakat Kaltara secara luas. Sebagai bentuk tanggung jawab publik pengelola anggaran, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.

“Setiap anggaran yang dikelola berasal dari uang rakyat, dikumpul kan melalui pajak dan retribusi, maka wajib pula diketahui oleh mereka (rakyat.red) apa saja bentuk kegiatan nya, ” kata Ketua FWKB, Drs Datu Buyung Perkasa M Pd, kepada media ini, Rabu 7/7/2021.

Kenapa harus ada bentuk transfaransi?, agar masyarakat maupun pengelola media masa bisa memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya sebagaimana sudah diatur dalam undang-undang.

Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, jelas menegaskan menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya,

“Jadi tak ada alasan setiap kegiatan pemerintah tak dupublikasi kan kemasyarakat, ” kata Datu Buyung Perkasa.

Mencermati Undang-undang tentang KIP,
UU KIP, atau UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan transfaransi.

Pertama, hak setiap orang untuk memperoleh Informasi; kedua, kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan / proporsional, dan cara sederhana; ketiga, pengecualian bersifat ketat dan terbatas; keempat, kewajiban Badan Publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi.

“Jadi harapan FWKB menyangkut kerjasama media dari pemerintah, semuanya harus terbuka kepada masyarakat secara luas, * pungkas Datu Buyung. *

Reporter : Sahri

 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pemkab Bulungan

Bulungan Terapkan Sistem Transfer Anggaran ke Desa Berbasis Ekologi

Published

on

Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si.

TANJUNG SELOR – Dinas LIngkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bulungan mensosialisasikan Pengawasan dan Penegakan Hukum LIngkungan di Kebun Raya Bundahayati pada Senin (13/5). Acara tersebut menghadirkan narasumber Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya, Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dewi Sri Kurniawati, S.Si, M.Si.

Saat membuka kegiatan secara resmi, bupati Syarwanu menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang selaras dengan salah satu program prioritas kabupaten. Yaitu Transfer Anggaran dari Kabupaten ke Desa Berbasis Ekologi (TAKE). Melalui program TAKE diharapkan pemerintahan desa beserta segenap unsur masyarakat melaksanakan program kegiatan pembangunan yang berwawasan lingkungan, memperhatikan keasrian dan kelestarian lingkungan.

Tahun 2024 ini Pemkab Bulungan telah mengalokasikan kembali Rp 5 Miliar untuk program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE Bulungan Hijau).

“Saya berharap para pelaku usaha juga dapat menjalankan komitmen serta kewajibannya menjaga lingkungan, meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, ” tutup Syarwani.  *bs/jk/kjs.

Continue Reading

Pemkab Bulungan

GERCEP !!! Syarwani Bantu Korban Kebakaran Long Beluah Rp 15juta Tiap Rumah

Published

on

Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si. menyerahkan. bantuan secara simbolis kepada korban kebakaran didesa Long Beluah kecamatan Tanjung Palas Barat.

TANJUNG SELOR – Begitu menerima laporan terjadinya kebakaran hebat yang membakar sedikitnya 20 rumah warg Desa Long Beluah, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Bupati Bulungan Syarwani S.Pd.M.Si langsung menuju lokasi kebakaran.

Usai melaksanakan berbagai kegiatan yang digelar di Tanjung Selor, sekira pukul 19:15 Wita, bupati langsung meluncur ke lokasi kebakaran. Setelah menempuh perjalanan kurang lebih satu setengah jam, pukul 20:35 Wita Bupati sampai di lokasi kebakaran. Didampingi sejumlah perangkat daerah terkait langsung bertemu para korban kebakaran.

Bupati menemui para korban yang sementara ditampung di Gedung Pertemuan Desa Long Beluah, Tanjung Palas Barat.
Dari laporan yang ada, kebakaran yang terjadi di RT 9 dan 11, Desa Long Beluah, Tanjung Palas Barat itu telah menghanguskan 20 rumah yang dihuni 22 Kepala Keluarga (KK) dengan 79 jiwa.

Merespon kejadian tersebut, Bupati Syarwani telah meminta dinas terkait, yakni Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Camat Tanjung Palas Barat serta Kades Long Beluah segera menyalurkan bantuan darurat, seperti selimut, makanan siap saji dan lainnya.

Semua kebutuhan darurat bagi warga yang terkena musibah ini, saya minta segera disiapkan, seperti beras, pakaian, tikar dan kebutuhan lainnya. Lakukan pendataan dan kondisikan korban ke tempat pengungsian sementara, yang aman dan nyaman,” lanjut Syarwani.
Dalam kesempatan tersebut Bupati turut mengucapkan duka yang mendalam atas musibah kebakaran yang menimpa masyarakat Desa Long Beluah.

“Saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah turut merasakan sekeligus turut bersedih atas musibah ini. Tentu setiap musibah pasti ada hikmah, tidak mungkin tuhan memberi cobaan diluar batas kemampuan kita,”kata bupati.

Bupati juga mengintruksikan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulungan untuk membantu masyarakat yang dokumen pentingnya terbakar akibat musibah tersebut.

“Saya minta tolong pendataan berkaitan dengan dokumen ijazah, surat tanah termasuk dokumen kependudukan masyarakat yang terkena musibah. Paling tidak Pemda bisa menerbitkan dokumen baru berkaitan dengan dokumen-dokumen penting tersebut,”katanya.

Dilkokasi kebakaran, bupati bersama Dinsos dan BPBD Bulungan juga membagikan sedikitnya 1 ton beras, ratusan paket makanan anak, makanan siap saji, kasur, selimut, tenda gulung, peralatan dapur, kebutuhan bayi serta peralatan kedaruratan lainya.

“Saya yakin kebutuhan kita jauh lebih besar dari apa yang kita bantu. Tapi ini bentuk kehadiran pemerintah daerah ketika masyarakat kita mengalami musibah. Pemerintah hadir dalam keadaan senang maupun mengalami kedukaan,”pungkasnya.

Melalui APBD Bulungan 2024 khususnya dana kebencanaan Pemda Bulungan juga segeraa memberikan bantuan Rp 15 juta untuk masing-masing rumah yang terbakar, untuk dapat dibangun kembali.(*)

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Gelar Rapat Bersama OPD

Published

on

Ihin Surang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Rapat Kerja Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Bappeda Provinsi Kalimantan Utara, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara, dan Tim Pakar Membahas Terkait Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Adapun Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Kerja Pansus I ini adalah Markus Sakke, S.ip, Ihin Surang, SE.,M.Si, Elia DJ.

Tujuan rapat tersebut ialah Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Dalam pembahasan kali ini Biro Hukum meminta untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 ini selesai di bahas sehingga segera masuk proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.

Sebelumnya Anggota Pansus I DPRD Kaltara juga telah melakukan konsultasi publik dan sudah konsultasi di Kemendagri.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

Trending