Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Ketua DPRD Apresiasi WTP Untuk Kaltara Dari BPK

Published

on

TANJUNG SELOR – Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun 2021 dalam Rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2020 di gedung DPRD Prov. Kaltara, (Senin, 10/05/21).

Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara Norhayati Andris dihadiri sepuluh Anggota DPRD dan tujuh Anggota DPRD hadir melalui Virtual Zoom serta Auditor Utama Keuangan Negara VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Dr. Dori Santosa S.E., M.M., CSFA, CFrA yang mengikuti secara Virtual Zoom.

Dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dihadiri Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum, Wakil Gubernur Kaltara Drs Yansen Tipa Padan, Sekretaris Daerah Dr H Suriansyah, Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Utara, Pejabat Tinggi Pratama, Pimpinan Instansi Vertikal.

Melalui meja pimpinan Ketua DPRD Norhayati Andris menyampaikan dalam rangka mendukung keberhasilan pengelolaan keuangan daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang lebih transparansi serta akuntabel, maka pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah oleh pemerintah daerah wajib dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, demi terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih serta muaranya dapat mempercepat terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat adil dan makmur serta merata.

Ketentuan mengenai Pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah didasarkan pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Tanggung Jawab Keuangan, dalam Pasal 17 Ayat (2) mengamanatkan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan oleh BPK RI kepada DPRD selambat-lambatnya dua bulan setelah menerima Laporan Keuangan dari Pemerintah Daerah.

Dengan memperhatikan ketentuan tersebut diatas, maka pada bulan Mei 2021 ini akan disampaikan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2020 oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara kepada DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

LHP BPK RI ini merupakan hasil akhir dari proses penilaian kebenaran, kepatuhan, kecermatan, kredibilitas dan keandalan data/informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan secara independen, obyektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan yang dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan sebagai keputusan BPK.

Ditambahkan Norhayati Andris ditemui seusai rapat menyampaikan melalui Virtual Zoom oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Dr Dori Santosa SE MM CSFA CFrA menyampaikan BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPD Prov. Kaltara untuk memberikan Opini Atas Kewajaran, selain itu tahun ini untuk pertama kalinya BPK RI mengembangkan pemeriksaan dengan menekankan pada aspek kinerja tertentu, memberikan nilai tambahan atas hasil pemeriksaan LKPD.

Pada kesempatan ini BPK menyerahkan empat laporan, yaitu :

1.Ringkasan eksekutif atas LHP keuangan dan kinerja,

2.LHP atas LKPD yang memuat opini,

3.LHP atas STI dan kepatutan terhadap perundang-undangan,

4.LHP kinerja atas Epektifitas upaya peningkatan kualitas fisik jalan, jembatan serta gedung dan bangunan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD Prov. Kaltara Tahun Anggaran 2020 telah sesuai dengan standar akutansi pemerintahan pengungkapan yang memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan dan sistem pengendalian interen yang efektif. Jadi dengan dasar tersebut BPK kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Prov. Kaltara Tahun Anggaran 2020 dan ini merupakan pencapaian Pemerintah Provinsi kalimantan Utara yang ke tujuh kalinya.

“Ini yang harus kita pertahankan, harus kita tingkatkan lagi agar Kalimantan Utara kedepannya menjadi lebih baik lagi.” tutup Norhayati Andris. *

Sumber : Humas.

Editor    : Sahri.

 

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Minta Pemprov Kaltara Bantu Bankeu Pembangunan Jalan Masyarakat

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Alberthus Silfanus Marianus ST.

– Ruas jalan Gunung Seriang – Peso, ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu, Long Leju – Tanjung Palas dan Salimbatu menuju Klubir.

TANJUNG SELOR – Melihat kondisi jalan Peso – Tanjung Selor dan ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu tentu perbaikan nya memakan waktu yang lama, lantaran kemampuan keuangan pemerintah Kabupaten yang terbatas. Oleh sebab itu perlu mendorong Pemprov Kaltara untuk memberikan bantuan keuangan (Bankeu) untuk pembangunan nya.

“Pembangunan jalan dari Long Leju menuju Tanjung Palas juga mendesak untuk dibangun, guna menjawab kesiapan kembalinya pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas, agar memudahkan masyarakat di pedalaman menjangkau pusat pemerintahan, ” kata Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alberthus Stefanus Marianus ST, di kediaman nya kepada media ini, Selasa, 26/3/2024.

Berulang-ulang Albert sapaan akrab nya mengatakan, bila melihat kemampuan keuangan Bulungan ini kan tidak mungkin mengkover itu.
Tentu hanya ada jalan lewat Bankeu Provinsi Kalimantan Utara untuk membantu.

” Harapan nya pemerintah provinsi juga bisa melihat kondisi ini. Sebagai sebuah persoalan yang prioritas. Lantaran menyangkut masalah aksesbilitas untuk menurunkan tingkat inflasi daerah disektor transportasi angkutan barang dan orang.

Perbaikan jalan dari desa menuju kecamatan selanjutnya ke bu kota kabupaten dan provinsi itu sangat penting sekali, karena
sangat mempengaruhi beberapa faktor. Jadi saya berpikir bahwa itu perlu untuk
Segera ditindaklanjuti baik oleh pemkab Bulungan maupun Pemprov Kaltara.

Sekali lagi dihimbau kepada pemerintah provinsi untuk bisa menanggapi
Dari usulan yang ada ini, terutama di mulai dari desa Gunung seriang lalu kemudian rencana jalan dari desa Leju menuju Tanjung Palas dan Tanjung Palas menuju Salimbatu.

Itu jalan jalan yang sangat mendesak butuh penanganan secepatnya. Karena itu merupakan salah satu yang dapat mendongkrak roda perekonomian dari masyarakat. Sehingga itu perlu dipikirkan menjadi skala prioritas untuk pembangunan ke depan.

Tentu untuk pemantapan pelaksanaan dinamikanya tetap dalam tahapan-tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara dan Kesbangpol Bahas Ranperda tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Published

on

Yancong, anggota DPRD Kaltara dari Fraksi partai Gerindra.

TARAKAN – Rapat Kerja Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Utara Membahas Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rabu (20/03/24).

Adapun Anggota Dewan yang tergabung dalam Pansus IV ini adalah Yancong, S.Pi, Dr. H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.i., M.Si, Muhammad Hatta, ST, Ihin Surang, SE, M.Si, Karel dan juga turut hadir Karo Hukum Mohammad Gozali beserta jajaran dan Yori Feriyandi dari Kesbangpol dan Tim Pakar.

Rapat kerja ini digelar untuk membahas penguatan pendidikan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Selain itu, rapat ini juga membahas tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga menggarisbawahi pentingnya memperkuat identitas lokal serta memperhatikan wilayah perbatasan dalam konteks pendidikan ideologi dan kebangsaan.* hms/jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

LKPj Pemprov Kaltara Tahun 2023 di Sampaikan ke DPRD

Published

on

LKPj tahun 2023 disampaikan Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Alberthus Stefanus Marianus ST.

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kalimantan Utara Masa Persidangan I Tahun 2024 digelar pada Senin (18/03/24) di Ruang Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Tentang Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST, serta dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara beserta Forkopimda Kaltara.

Dalam rapat yang berlangsung, Ketua DPRD Albertus Stefanus Marianus, ST, mengawali dengan menyampaikan pentingnya LKPj sebagai laporan progres kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir, sejalan dengan amanat konstitusi untuk melaporkan evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi.

Selanjutnya, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, secara rinci menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Tentang Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

Pada tahun tersebut, pemerintah fokus pada tema “Pengembangan Industri dan Peningkatan Nilai Tambah Produk Industri Berbasis Sumber Daya Lokal”, yang diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan nilai tambah yang sesuai dengan potensi industri lokal.

“Industri-industri ini diharapkan dapat menopang kehidupan masyarakat Kalimantan Utara serta menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan memberikan nilai tambah sesuai dengan rantai nilai industri mereka,” ungkap Zainal Arifin Paliwang.

Proses pembangunan di tahun 2023 menitikberatkan pada pengembangan industri seperti pertanian, perkebunan, dan peternakan, serta enam industri lainnya di Kalimantan Utara.

Setelah penyampaian laporan LKPj oleh Gubernur Kaltara, dilakukan penandatanganan dan penyerahan dokumen laporan LKPj oleh Gubernur Kaltara kepada Ketua DPRD Kaltara.

Dengan demikian, rapat Paripurna ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menjalankan tugasnya serta memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.* hms/jk/kjs.

Continue Reading

Trending