TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Kerja bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan terkait guna membahas rencana Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda Provinsi Kalimantan Utara.
Rapat yang berlangsung di Hotel Royal Tarakan, Rabu (17/6/26), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV, H. Syamsuddin Arfah, M.Si., ini bertujuan memperoleh informasi, masukan, serta langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Daerah dan Universal Health Coverage (UHC) di Kalimantan Utara.
Dalam rapat tersebut, turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kaltara, Kepala Dinas Sosial, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Perwakilan BKAD, serta Perwakilan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Melalui forum rapat kerja ini, DPRD Kaltara berharap tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik dalam menjaga cakupan kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat sekaligus mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) di Kalimantan Utara.
Hasil pembahasan rapat kerja ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan langkah-langkah strategis guna memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kalimantan Utara tetap berjalan optimal, berkelanjutan, dan tepat sasaran.(hms)












